BABAD TULUNGAGUNG

2. ASAL MULA NAMA TULUNGAGUNG
Sejarah menyatakan, bahwa nama TULUNGAGUNG tidaklah timbul dengan tiba-tiba. Telah banyak musim silih berganti, berikut masa-masa yang dilampauinya, yang kesemuanya itu meninggalkan kenang-kenangan yang tersendiri di dalam lembaran riwayat terjadinya kota Tulungagung. Apa yang dapat kita kenangkan dari nama TULUNGAGUNG di dalam riwayat lama, sebenarnya adalah suatu tempat lingkaran yang berpusat pada sekitar alun-alun termasuk desa Kauman dan Kampungdalem.
Tulungagung berasal dari dua perkataan : TULUNG dan AGUNG. Kata TULUNG mempunyai dua arti :
Pertama : TULUNG dalam bahasa Sanskerta artinya SUMBER AIR atau dalam
bahasa bahasa Jawa dapat dikatakan umbul.
Kedua : TULUNG yang berarti pemberian pertolongan atau bantuan.
Adapun : AGUNG berarti besar.
Jadi lengkapnya TULUNGAGUNG mempunyai arti “SUMBER AIR BESAR” dan “PERTOLONGAN BESAR”.
Meskipun SUMBER AIR, dan PERTOLONGAN itu berlainan artinya, namun di dalam sejarah Tulungagung kedua-duanya tak dapat dipisahkan, karena mempunyai hubungan erat sekali dalam soal asal mula terbentuknya daerah maupun perkembangannya.
Dahulu orang menyebutnya Kabupaten Ngrowo, ialah sesuai dengan keadaan daerahnya yang berupa rawa-rawa. Lalu lintas perhubungan dilakukan melalui sungai, terutama lewat sungai yang hingga sekarang masih disebut sungai Ngrowo. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan bila letak daerah-daerah yang disebut-sebut orang dalam sejarah maupun cerita-cerita rakyat kesemuanya tidak jauh letaknya dari sungai, misalnya : Gledug, Pacet, Waung, Ketandan, Tawing, dan lain-lain. Sebelum dijadikan Kabupaten daerah-daerah itu dikuasai oleh para Tumenggung di bawah perlindungan kerajaan Mataram.
Di daerah Ngrowo terdapat banyak sumber-sumber air. Diantara sumber-submer itu yang termasuk besar atau agung airnya ialah tempat dimana sekarang sudah menjadi alun-alun. Tempat di sekitar alun-alun ini dinamakan Tulungagung yang berarti ada sumber air yang besar.
Dahulu daerah Ngrowo itu tidak seluas sekarang. Semenjak ketemenggungan diubah kedudukannya menjadi Kabupaten, maka diperlukan adanya perluasan daerah. Tidak cukup hanya terdiri dari rawa-rawa saja, tetapi membutuhkan pula daratan untuk kemakmuran masyarakatnya.
Bantuan-bantuan dari Kabupaten sekitarnya sangat dibutuhkan. Ini terjadi pada sekitar abad ke-19. Kabupaten Blitar menyumbangkan daerah Ngunut. Kabupaten Ponorogo menyumbang daerah pegunungan Tranggalih atau Trenggalek sekarang, sedang Kabupaten Pacitan memberikan daerah pantai selatan, ialah Ngrajun, Panggul, Prigi, dan Jombok. Dengan demikian Kabupaten Ngrowo dahulu daerahnya meliputi pula daerah Kabupaten Tenggalek. Bantuan berupa daerah itu merupakan pertolongan yang besar bagi pembentukan Kabupaten Ngrowo. Bupati pertama hingga ke XI masih disebut Bupati Ngrowo. Baru pada tahun 1901 nama Ngrowo itu diganti dengan TULUNGAGUNG. Ketika itu yang menjadi bupatinya R.T. Partowidjojo. Beliau yang menyaksikan perubahan nama tadi karena menjabat Bupati sejak tahun 1896 hingga tahun 1901.
Demikianlah asal mula TULUNGAGUNG yang hingga sekarang masih pula sering disebut orang kota Banjir. TULUNGAGUNG mengandung makna “Berasal dari SUMBER AIR YANG BESAR”, tetapi dengan usaha dan bantuan yang besar dapat pula memberi pertolongan yang besar.
3. RIWAYAT TERJADINYA ALUN-ALUN TULUNGAGUNG
Semenjak daerah-daerah ketemenggungan digabungkan menjadi satu untuk dibentuk suatu Kabupaten, maka Kota Ngrowo membutuhkan tempat kediaman Bupati dan alun-alun. Pertama-tama dibangun di Kalangbret, kemudian di Ringinpitu. Tetapi karena tidak adanya kesatuan pendapat dari para Tumenggung, maka pembangunan di kedua tempat itu mengalami kegagalan. Guna mengatasi hal ini diadakan pelaporan ke Mataram. Dari Kraton kemudian diperoleh petunjuk berupa ilham, yang mana menyebutkan, bilamana ingin membangun kota yang nantinya akan dapat langsung berdiri dan menjadi tempat yang ramai dan daerahnya menjadi subur, supaya memilih suatu tempat di sebelah utara Wajak. Di situ terdapat sumber air yang besar. Sumber tersebut supaya disumbat, dan diantaranya ditanami pohon beringin yang berasal dari Mataram.
Usaha penyumbatan sumber air yang besar itu tidaklah mudah. Oleh calon Bupati dicarinyalah petunjuk dari seorang yang berilmu tinggi. Di desa Tawangsari terdapat seorang Kyai sakti yang bernama CHOSIM alias ABU MANSUR. Kyai Abu Mansur dimintai pertolongan untuk melaksanakan tugas pembangunan alun-alun tersebut dan oleh beliau disanggupinya. Tindakan pertama yang diambilnya ialah : Kyai Mansur membongkar tujuh batang pohon beringin yang ditanam di desa Ringinpitu. Kemudian lalu dicarinya persenjataan lain berupa seekor kerbau bule (kerbau yang putih warna bulunya) untuk dipergunakan sebagai sasrahan. Bantuan senjata mistik juga dijalankan, ialah dengan meminta kedatangan rooh halus yang menurut cerita bernama DJIGANGDJOJO dan TJUNTANGDJOJO untuk menunggui penyumbatan air tersebut. Setelah perlengkapannya dipersiapkan, maka lalu diadakan pengerahan tenaga untuk mencari ijuk guna disumbatkan pada mata air tersebut. Yang disuruh memadatkan sumber itu ialah kerbau bule tadi, dengan cara menginjak-injak tanpa istirahat, sehingga karena lelahnya sampai kehabisan tenaga dan mati, kemudian ditanam sebagai sasrahan. Disamping itu juga dibuatkan urung-urung dan saluran yang dapat mengalirkan air lewat Kali Jenes menuju ke sungai Ngrowo. Air sudah tidak memancar lagi. Bibit pohon beringin yang berasal dari Mataram ditanam, yang kemudian menjadi sebuah pohon yang rindang. Oleh masyarakat setempat pohon yang tumbuh di tengah alun-alun itu diberi nama RINGIN KURUNG, karena di sekelilingnya diberi pagar tembok. Ringin itu tumbang, akibat angin besar sesudah jaman Jepang ialah pada tahun 1947.
Semenjak disumbatnya sumber air yang besar itu, maka lambat laun rawa-rawa menjadi kering dan merupakan daerah subur. Pengeringan rawa-rawa itu berarti pula suatu pertolongan besar bagi masyarakat setempat, termasuk kota Tulungagung yang telah menjadi ramai seperti sekarang ini.
Demikianlah sekedar riwayat tentang pembangunan Alun-alun Tulungagung.
4. BABAD – DEMUK.
Meskipun desa Demuk merupakan desa terpencil yang letaknya di dataran pegunungan gamping dekat perbatasan Blitar Selatan, namun juga tak ketinggalan turut menghiasi lembaran dari pada sejarah Kabupaten Tulungagung.
Kalau orang menyebut nama Demuk, maka kesan pertama yang timbul menggambarkan nama sebuah desa tempat orang sakti yang memiliki kelebihan-kelebihan. Desa Demuk pada pertengahan abad ke-19 masih berwujud hutan belukar yang tidak pernah diambah orang. Tak ada yang berani mendekatinya. Karena sudah terkenal keangkerannya.
Boleh dikatakan dalam bahasa Jawa “Wingit”: “Jalma mara jalma mati, sato mara sato mati’. Banyak cerita-cerita ajaib tumbuh di kalangan masyarakat Tulungagung mengenai babadnya desa ini terutama yang menyangkut keistimewaan dari pada penghuni pertama atau cikal bakal, ialah Raden Mas Djajengkoesoemo. Nama ini hampir semua orang-orang tua mengenalnya.
R.M. Djajengkoesoemo masih keturunan Raja Mataram (Hamengkubuwono II). Beliau adalah putra R.M.T. Djajaningrat, Bupati Ngrowo yang ke-5. nama kecilnya R.M. Moidjan. Sejak dari kanak-kanak sudah tampak jiwa kepahlawanannya, dan bibit kebenciannya terhadap orang-orang Belanda. Seringkali putera Bupati ini bertengkar dengan sinyo-sinyo dan bahkan pada suatu ketika pernah ada seorang anak Belanda yang ditempelengnya sampai jatuh pingsan. Ayahnya, ialah R.M.T. Djajaningrat kerap kali merasa jengkel terhadap tindakan puteranya. Karena kenakalannya pernah R.M.Moijan dihajar oleh sang ayah, dimasukkan dalam kolah berisi air yang dicampur dengan tumbukan lombok rawit. Tetapi ternyata tidak apa-pa. jangankan menangis, merasa pedih atau “wedangan” (bahasa Jawa) pun tidak. Setengah orang mengatakan bahwa R.M.Moijan adalah anak kendit (mempunyai jalur putih yang melingkar diatas pingganya).
Ini menandakan seorang anak yang memiliki kekebalan. Setelah dewasa R.M.Moijan berganti nama R.M.Djajengkoesoemo. pada tahun 1644 R.M.Djejengkoesoemo R.M.Djajengkoesoemo sudah menjabat Wedono di kota Tulungagung, lalu pindah ke Srengat (1849), kemudian ke Nganjuk (1051). Tiga tahun kemudian menjabat Collecteur Berhbek lalu dipindah jadi Wedono Distrik Gemenggeng. R.M.Djajengkoesoemo sangat memperhatikan kebutuhan penduduk. Ini terbukti dengan usaha pembangunannya, ialah ketika di Srengat membuat bendungan Pakel yang dapat menolong penghidupan rakyat desa Pakel, Pucung, dan Majangan (Ketm. Ngantru). Selain itu membangun rumah Kawedanan dengan merogoh sakunya sendiri.
Di Nganjuk juga membangun rumah, lantai dan pagar Kawedanan atas biaya sendiri serta mengerjakan bendungan kali Lo, yang menggenangi kebun tebu sampai menjadi sawah. Di Gemenggeng membangun rumah Kawedanan beratab sirap dan memperbaiki bendungan Kedung Gupit-Paron yang sering kali dadal, sampai menjadi kuta sekali.
Oleh sebab beliau sering berkecimpung dalam masalah pembangunan, maka hubungannya dengan masyarakat menjadi lebih akrab, sehingga hampir setiap orang mengenalnya.
Eratnya perhubungan ini lebih menjangkitkan jiwa kepatriotannya, sehingga dimana saja namanya selalu disebut orang. Beliau termasuk seorang yang berkeras hati dan pemberani, tetapi perasannya sangat halus. Hal ini terbukti dengan terjadinya peristiwa Ngujang. Pada waktu itu jembatan Ngujang sedang dalam keadaan dibangun. Kuli-kuli bekerja dengan sibuknya.
Dalam perjalannya dari Nganjuk ke Tulungagung R.M.Djajengkoesoemo tertarik kepada kesibukan pekerjaan-pekerjaan pembangunan, sehingga terpaksa berhenti untuk melihatnya.
Makam R.M. Djajengkoesoemo
Di Demuk (wafat tgl. 9-12-1903)
(foto team 1971).
Diantara berpuluh-puluh kuli, terdapat beberapa kelompok orang yang sedang beristirahat sambil duduk menikmati bekal yang dibawanya dari rumah.
Kebelutan pada saat itu ada seorang petugas bangsa Belanda yang sedang berkeliling mengadakan pengawasan. Mengetahui orang duduk sambil makan itu ia marah-marah dengan membentak-bentak ia menyuruh orang-orang itu bekraja kembali dan menaburkan pasir pada makanan kuli tersebut.
R.M. Djajengkoesoemo mengetahui semua kejadian itu. Beliau tak dapat menabahkan hatinya. Tanpa pikir panjang pusakanya dihunus diacungkan kepada petugas yang kasar itu. Karena pusaka itu sangat ampuh maka petugas tadi tak dapat bergerak dan mati dalam keadaan tetep berdiri.
Keris pusaka itu bernama keris Kyai Semar Mesem yang sampai sekarang masih disimpan oleh keturunan R.M. Djajengkoesoemo. Dengan terjadinya peristiwa itu R.M. Djajengkoesoemo dipersalahkan, tetapi karena beliau itu masih keturunan Raja, tidak dikenakan hukuman penjara, melainkan diselong ke Demuk. Untuk ini beliau disuruh mengajukan permohonan babad hutan kepada pemerintah Belanda. Surat keputusan berhenti dari jabatan karena pensiun onderstand diberikan dan berlaku mulai tanggal 23-3-1880, sedang surat ijin babat hutan Demuk diperolehnya pada tanggal 10 Oktober 1893.
Waktu berangkat beliau hanya membawa bekal uang f.0,25, dan mengerahkan tenaga sebanyak 40 orang. Tiga pedukuhan yang dikerjakan ialah Puser, Boto dan Kasrepan. Luas tanah yang dibabad kesemuanya ada 35 bau, terdiri dari 9,75 bau untuk pekarangan, dan 25,25 bau untuk pagagan. (Isin No. 755 tgl. 10 Oktober 1893). Ikut bertanda tangan sebagai Komisi :
1. Kontroleur Ngrowo,
2. Wedono Distrik Ngunut, dan
3. Assisten Wedono Kalidawir.
Tanah tersebut tetap menjadi miliknya R.M. Djajengkoesoemo sampai turun-temurun. R.M. Djajengkoesoemo wafat pada tanggal 9-12-1903 dan dimakamkan di Demuk.
Sedang putranya bernama R.M. Argono Purbokoesoemo yang umumnya disebut Raden Margono pernah menjabat Kepala Desa Puser. Cerita kesaktian masih pula terdapat pada masa itu. Pernah ada seorang mantra klasir mencobanya, ialah dengan sengaja meninggalkan topinya. Mantri ini lalu suruhan orang untuk mengambilnya tetapi entah karena apa tidak kuat mengangkat. R.M.Margono mengerti hal ini. Beliau segera mendekati topi tersebut, lalu disemparnya dengan kaki. Topi melesat dan jatuh persis di atas kepala mantri Klasir. Demonstrasi ini diketahui oleh para lid Klasir, baik dari desa Demuk maupun desa sekitarnya, sehingga setelah itu Mantri Klasir tak berani menonjolkan kelebihannya lagi.
R.M. Djajengkoesoemo oleh pejabat pemeritnah Belanda sangat disegani. Demikian pula keturunnya ialah R.M. Purbokoesoemo.
Ketika jaman perang kemerdekaan desa Demuk yang terpencil itu menjadi ramai seperti kota, karena banyak orang datang untuk minta restu agar untuk mendapatkan keselamatan di dalam masa perjuangan menghadapi musuh.
R.M. Poerbo ini mempunyai 9 orang putera dan salah seorang diantaranya menjadi isteri Wedono pensiunan (R.P. Sajid) di Kediri, yang menyimpan surat piagam maupun surat silsilah peninggalan Eyangnya. R.M. Poerbo meninggal pada tanggal 26-6-1946 dan dimakamkan pula di dekat makam ayahnya. Hingga sekarang desa Demuk merupakan desa yang bersejarah sehingga di dekatnya didirikan Pos kemantren dan setelah diadakan perubahan wilayah, masuk Kecamatan Pucanglaban.
5. DESA – PERDIKAN
Sebelum kita mengungkap tentang sejarah desa Perdikan yang berada di dalam wilayah Kabupaten Tulungagung, maka untuk mendapatkan suatu gambaran yang lebih luas, para pembaca kami ajak meninjau sepintas lalu dalam garis besarnya tentang pengertian yang menyangkut persoalan tanah perdikan, sehingga dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan yang lebih positif dalam mengadakan penilaian selanjutnya.
ARTI KATA PERDIKAN
Nama “perdikan” asalnya dari perkataan Sanskerta “Mahardika” artinya tuan, master, sieur. Dalam buku Ramayana sebutan mahardikan oleh para pendeta, diartikan bebas dari hidup lahir. Sebagai seorang kawula sudah dapat manunggal dengan Gustinya. Akan tetapi dalam dunia yang fana ini banyak orang yang memakai kata merdika dalam pengertian “bebas untuk berbuat sekehendak hatinya”.
ASAL DESA PERDIKAN
Desa Perdikan sudah ada sejak dari jaman agama Hindu di Jawa. Pada waktu itu oleh raja telah diberikan anugerah kepada orang-orang atau desa-desa tertentu, berupa kebebasan dari membayar pajak atau melakukan wajib kerjanya terhadap raja atau Kepala Daerah.
HAK-HAK DARI DESA PERDIKAN
Kepada orang-orang atau desa-desa tersebut diberi hak istimewa oleh raja, misalnya hak untuk memakai songsong kebesaran, memakai warna yang ditentukan, dan sebagainya.
Pemberian hak atas tanah rupa-rupanya hanya untuk pembukaan hutan belukar, tidak menyangkut tanah-tanah pertanian. Daerah perdikan itu langsung di bawah kekuasaan Raja, tidak di bawah pangeran, adipati, bupati, dan lain sebagainya.
Raja berhak untuk merubah adanya hak-hak istimewa itu dan juga berhak untuk mencabutnya.
ALASAN MEMBERIKAN HAK.
Yang biasanya menjadi alasan bagi Raja untuk memberikan hak-hak istimewa itu misalnya :
I. Untuk memajukan agama.
II. Untuk memelihara makam raja-raja atau bangsawan-bangsawan keturunannya.
III. Untuk memelihara pertapaan, pesantren, langgar dan masjid (di jaman Islam).
IV. Untuk memberi ganjaran kepada orang atau desa yang berjasa kepada raja umpamanya yang menunjukkan kesaktiannya kepada raja pada saat yang genting.
Secara demikian maka pegawai tinggi yang berjasa pun diberi pula ganjaran. Oleh karena itu desa perdikan atau orang-orang yang dapat hak istimewa tadi tidak di bawah perintah kepala daerah. Mereka politis termasuk orang penting bagi raja, yaitu sebagai mata telinga raja dalam daerah-daerah yang letaknya jauh dari pusat kerajaan.
Desa perdikan dapat digolongkan menjadi dua :
Pertama : Yang dibebaskan dari membayar pajak dan melakukan wajib kerja, dengan dibebankan kewajiban untuk memelihara makam, memelihara kepentingan agama, dan lain sebagainya.
Kedua : Yang dibebaskan dari kewajiban-kewajiban terhadap raja atau kepala daerah, dengan ketentuan bahwa kewajiban-kewajiban haruslah dijalankan guna kepentingan kepala desanya, yang dapat mempergunakannya sebagai keuntungan sendiri atau untuk lain keperluan. x)[1]
adapun yang disebut “ desa perdikan” terdiri dari empat macam, ialah :
I. Desa Perdikan.
II. Desa Mutihan.
III. Desa Pakuncen.
IV. Desa Mijen.
I. Desa Perdikan : Adalah desa yang dibebaskan dari kekuasaan yang tertentu, dari suatu beban dan kewajiban-kewajiban, yang semua itu harus dipikul oleh rakyat di daerah biasa. Istilah perdikan, biasa berlaku buat perseorangan dan dapat berlaku buat suatu daerah (desa) dengan semua penduduknya.
Apabila segenap penduduk desa dibebaskan dari membayar pajak dan dari melakukan wajib kerja buat raja atau kepala daerah di atas desa, maka desa itu dinamakan desa “Perdikan”.
II. Desa Mutihan : Yang dinamakan desa Mutihan ialah desa yang penduduknya terkenal sebagai orang alim, taat kepada pemerintah agama, yaitu beribadat berpuasa dalam bulan Ramadhon dan menjalankan perintah agama. Mereka menjatuhkan diri dari kesenangan-kesenangan lahir, yang dikenal dalam masyarakat Jawa, seperti pukul gamelan di rumahnya, joged, tayub, wayang, dan lain sebagainya. Orang tadi disebut “PUTIH”.
Dengan demikian maka guru agama dan santri-santri dibebaskan dari pembayaran pajak dan wajib kerja, atau kewajiban-kewajiban itu dialihkan untuk diberikan kepada kepala desa untuk kepentingan agama.
Begitulah maka di-ibu kota kabupaten dan dibanyak ibu kota Kawedanan diadakan kampung Mutihan, yang biasanya dinamakan kampung Kauman.
III. Desa Pakuncen : Istilah mutihan atau keputihan juga dipakai bagi mereka, yang diwajibkan memelihara makam para bangsawan atau makam-makam yang dianggap keramat.
Orang-orang yang memikul kewajiban itu biasanya juga orang yang alim, setidak-tidaknya ia harus dapat membaca Qur’an dan hafal ayat-ayatnya, sebab ia dalam beberapa upacara harus dapat mengucapkan atau membaca do’a.
Nama penjaga dan pemelihara makam tersebut disebut Pakuncen atau juru-kunci (dari perkataan kunci, yaitu kunci dari pada rumah makam yang dimuliakan).
IV. Desa –Mijen : Istilah Mijen tidak lagi dipakai di daerah “GOUVERMENT”. Perkataan Mijen asalnya dari istilah Piji.
Di Piji (Piniji) artinya di-ismewakan terpilih dari yang lain-lain.
Di daerah Swapraja oleh Susuhunan telah diadakan desa Mijen untuk guru agama, yang sangat dicintainya.
KEWAIBAN BAGI DESA PERDIKAN.
Untuk memberi pembebasan pembayaran pajak antar wajib kerja kepada desa atau orang perdikan yang wajib di-ingat adalah sebagai berikut :
Oleh (1). Tanah yang dimiliki / penduduk desa perdikan dilain desa haruslah dikenakan pajak bumi.
(2). Pembebasan dari pajak penghasilan hanya berlaku bagi penduduk desa yang tetap, dan kalau penghasilannya didapat dari sesuatu perusahaan, maka yang dibebaskan hanyalah pajak dari perusahaan, yang tempatnya berada dalam wilayah desa perdikan saja.
(3). Pembebasan dari pajak rojokoyo hanya berlaku buat chewan milik penduduk desa perdikan yang tetap atau milik orang perdikan, yang dagingnya tidak untuk dijual.
(4). Siapa yagna tergolong penduduk tetap dari desa perdikan ditentukan oleh kepala daerah.
Dengan resolusi pemerintahan Ned. Ind. Ttgl. 24/5-1836 No. 12 ditetapkan bahwa apabila kepala desa perdikan meninggal dunia, untuk penggantinya harus diajukan calon-calon oleh pegawai pemerintah yang berkewajiban, terutama dari anak lelaki atau keturunan lainnya. Jika ini tidak ada, maka pencalonan itu dipilih dari sanak saudara yang paling dekat atau dari para ulama ang terkemuka.
Dalam Regl. Tentang pemilihan kepala desa (Stbl. 1078 No. 27) ditetapkan, bahwa kepala desa perdikan diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Jendral.
SEJARAH DESA PERDIKAN, TAWANGSARI, WINONG DAN MAJAN.
Setelah sedikit banyak kita memiliki pengertian tentang kedudukan serta persoalan pokok mengenai tanah perdikan, maka marilah kita ikuti sejarah perkembangan tanah perdikan yang berada di dalam wilayah Tulungagung.
Sejak jaman penjajahan Belanda, Tulungagung memiliki tiga desa perdikan ialah Tawangsari, Winong dan Majan. Desa-desa tersebut terletak di tepi sungai Ngrowo masuk wilayah Kecamatan Kedungwaru.
Untuk mendapatkan suatu gambaran yang lebih jelas mengenai asal usul desa tersebut, di bawah ini kami sajikan sedikit keterangan tentang satu dan lain hal yang ada hubungannya dengan pendirian serta perkembangannya.
Mula pertama tiga desa itu tergabung jadi satu, dapat digolongkan sebagai desa Mutihan, yang dipinpin oleh seorang Kyai bernama Abu Mansur.
Abu Mansur berasal dari Ponorogo, murid dari Kyai Basyariah. Saudara laki-laki menjadi Biskal di Bankalan Madura, sedang adiknya bernama Roro Mirah.
Pada masa itu yang menduduki tahta kerajaan di Mataram adalah Paku Buwono ke II (1742-1749). Seorang dari permaisurinya adalah Roro Mirah adik dari pada Abu Mansur. Dengan demikian Abu Mansur termasuk ipar dari pada Sang Raja.
Oleh sebab Abu Mansur mahir dalam bidang keagamaan maka ia mengajukan permohonan untuk mendirikan pesantren. Tempat yang dipilihnya ialah desa Tawangsari yang terletak di dekat sungai Ngrowo. Desa tersebut pernah ditinjau oleh raja, dan ditanyakan kenapa kyai Mansur memilih daerah itu, karena mengingat letaknya, dikhawatirkan akan mudah dilanda banjir. Tetapi Kyai Mansur berpendapat, justru tempat yang dekat dengan air itu memenuhi syarat untuk dijadikan tanah pertanian dan pesantren.
Pendirian masjid serta pesantren mendapat restu dari raja, Kyai Mansur mendapatkan piagam, yang menyatakan Tawangsari dijadikan daerah perdikan dan diserahkan turun-temurun kepada Kyai Abu Mansur .
Di samping itu untuk keselamatan daerahnya kyai Mansur diberi pinjaman pusaka kraton yang bernama Kyai Banteng Wulung, tetapi bilamana sudah temurun kepada buyut, diharapkan agar pusaka tersebut dikembalikan ke Mataram.
Demikianlah secara singkat riwayat berdirinya desa perdikan Tawangsari. Lama kelamaan pesantren tersebut menjadi ramai, dan kemudian didirikan masjid lagi di Winong dan Majan dan masing-masing dipimpin oleh Kyai Ilyas dan Chasan Mimbar, putra dan cucu kemenakan dari kyai Tawangsari. Mulai saat itu Winong dan Majan dinyatakan berdiri sendiri dan dinyatakan pula menjadi desa perdikan hinga saat ini. Yang diberi wewenang untuk memimpin desa tersebut adalah kerabat dan keturunan dari kedua kyai itu. Kyai Chasan Mimbar adalah keturunan Patih Mataram P.A. Danuredjo yang kawin dengan Kanjeng Ratu Angger putera puteri dari Roro Mirah yang menjadi Permaisuri Raja.
Pada jaman Jepang pusaka dari Tawangsari dikembalikan ke Kraton oleh karena Jepang sudah sampai waktunya pada turun buyut.
Yang menyerahkan ke Jogja ialah Eyang Pandji dari desa Maesan Kecamatan Modjo (ia ada hubungan keluarga dengan Haji Chasan Mimbar).
Pusaka tersebut diterima oleh Hamengku Buwono ke IX. Konon menurut ceritanya waktu pusaka itu masih di Tulungagung, desa Tawangsari tidak pernah dilanda banjir besar.
Dalam usaha pembangunan alun-alun Tulungagung Kyai Abu Mansur juga tidak sedikit jasanya. Beliau yang menyerahkan tenaga untuk penyumbatan sumber air yang kemudian di atasnya ditanami pohon beringin (baca sejarah pembuatan alun-alun). Kyai Abu Mansur meninggal dunia di Mekkah ketika menunaikan ibadah haji.
6. TERJADINYA DESA DI SEKITAR
DAERAH KALIDAWIR.
KARANGTALUN.
Desa Karangtalun dibentuk sebelum tahun 1800.
Yang jadi cikal bakalnya adalah orang bernama :
1. Soerosetjo.
2. Singokromo.
Kedua-duanya berasal dari Jawa Tengah.
Setelah meninggal dunia Pak Setjo dan Singokromo dimakamkan di Karangtalun.
Desa Karangtalun dibagi menjadi beberapa blok, ialah :
1. Karangsono.
2. Pojok, dan
3. Bendiljet (kemudian dijadikan pedukuhan).
KARANGSONO.
Dapat dikatakan Karangsono, oleh sebab pada jaman dulu ketika masih berwujud hutan di situ banyak tumbuh tanaman kayu sono.
POJOK.
Dinamakan Pojok, karena tempat tersebut di dalam desa Karangtalun letaknya mlojok (njupit urang) dan di situ banyak talunnya (pagagan).
BENDILJET.
Dahulu blok Bendiljet merupakan hutan belukar.
Menurut ceritanya ketika dibabat di tengah-tengah hutan tersebut diketemukan sebuah kendil yang berisi enjet. Siapa pemiliknya tak ada yang mengetahui.
Meskipun enjet tersebut telah dipergunakan makan sirih oleh orang-orang di sekitarnya, tetapi tak kunjung habis. Oleh sebab itu lalu dijadikan dukuhan yang diberi nama Bendil-enjet. Di desa Karangtalun terdapat pesantren dan punden ialah :
1. Pesantren Setonodowo.
2. Setono–gede.
3. mBah Kendil.
4. mBah Djangil.
Kisah singkatnya adalah sebagai berikut :
Pesantren Setono-dowo.
Pada jaman peperangan Mojopahit ada dua orang yang lari untuk menyelamatkan diri (anak dan bapaknya).
Di dalam perjalanan kedua orang tersebut bertemu dengan seorang perempuan yang mempunyai tujuan sama. Mereka bertempat tinggal di dalam satu rumah.
Pekerjaan si anak dan si bapak tiap hari babad hutan, adapun perempuan itu menyediakan makannya.
Baik si bapak maupun si anak kedua-duanya menaruh hati kepada perempuan tadi, bahkan si bapak ingin pula memperistrikannya. Pada suatu hari anaknya pamit tidak turut babad hutan, dengan alasan merasa sangat payah. Terpaksa bapaknya berangkat sendirian.
Terjadilah suatu peristiwa dimana si anak tadi senang dengan perempuan yang berdiam serumah itu. Ketika bapaknya pulang dari hutan dan mengetahui tindakan anaknya yang tidak senonoh itu, maka tanpa pikir panjang ia mengambil tombak. Sang anak lari dan dikejar. Akhirnya dapat ditusuk dengan tombak tadi sehingga ususnya keluar.
Tetapi masih sempat lari menuju ke barat dan sekali lagi dikejar dan ditombaknya sehingga mati. Dengan matinya anak tersebut, tombaknya juga ditanam bersama mayat itu, sehingga makamnya jadi panjang. Tempat tersebut hingga sekarang disebut setonodowo (makam panjang).
Punden mBah Djangil. Riwayatnya adalah sebagai berikut :
Ada sebuah tonggak kayu yang berada di tepi jalan. Pada suatu waktu terjadi kecelakaan ialah adanya orang dan hewan yang kakinya terantuk kepada tonggak itu sampai jatuh dan menemui ajalnya.
Oleh karena letaknya menonjol (dalam bahasa Jawa “Njangil) maka tempat itu lalu dijadikan punden yang diberi nama mBah Djangil.
DESA – TANJUNG.
Desa Tanjung terjadi dari 2 dukuhan, ialah :
1. Dukuh Bendil.
2. Dukuh Kambingan.
Yang babad pertama ada 5 orang :
1. Pontjodrono – berasal dari Pacitan.
2. Kromomedjo – berasal dari Pacitan.
3. Tanikarso – berasal dari Kudus.
4. Nadikromo – berasal dari Solo.
5. Singokromo – berasal dari Magetan.
Waktu masih berwujud hutan banyak terdapat tanaman penjalin. Oleh sebab itu dukuh tersebut diberi nama Bendil.
Sesudah menjadi pekarangan dan keadaannya menyenangkan lalu diadakan pilihan ketua, sedang yang terpilih ialah Kromomedjo (no. 2 diantara 5 orang yang babad).
DUKUH KAMBINGAN.
Yang babad pertama 2 ialah :
1. Kertomedjo – berasal dari Pacitan.
2. Djowidjojo – berasal dari Pacitan.
3. Kromodjojo – berasal dari Magetan.
4. Singontani – berasal dari Magetan.
5. Karjo Mohamad – berasal dari Solo.
Dinamakan Kambingan karena ketika masih berwujud hutan banyak rumputnya WEDUSAN (Kambingan). Dukuh Bendil dan Kambingan kemudian dijadikan satu dan dinamakan desa Tanjung.
DESA – JOHO.
Desa Joho terdiri dari 3 pedukuhan ialah :
1. Joho
2. Ngrejo
3. Ngampel
Di sebut Joho karena pada waktu masih berwujud hutan di sana ada sebuah pohon besar yang dinamakan pohon Joho.
NGREJO
Waktu hutannya dibabad di tempat ini diketemukan sebuah mata air yang namanya belum dikenal. Oleh karena kebelutulan di dekatnya ada dua ekor angsa (banyak) yang warna bulunya merah, maka sumber tersebut diberi nama banyak-bang.
Hingga sekarang (sampai menjadi rejo) sumbernya masih besar dan dapat digunakan untuk mengairi sawah di sekitarnya. Oleh sebab itu lalu disebut dukuh Ngrejo (karena sudah menjadi ramai).
NGAMPEL.
Dahulu merupakan hutan bambu ampel.
Oleh karena itu setelah menjadi pedukuhan lalu diberi nama Ngampel.
DESA – DOMASAN.
Nama-nama yang babad pertama ialah :
1. Hirosemito.
2. Wonodrijo.
3. Singodipo.
4. Onggongali.
5. Wonokromo.
6. Nojontani.
7. Banjar dan teman-temannya.
Kelompok ini memiliki Wonodrijo sebagai ketuanya.
Daerah kecil tadi diberi nama DOMASAN.
Ceritanya adalah demikian : Pada jaman Belanda pernah diketemukan sebuah arca kecil mirip arca Betara Guru yang bertangan empat; berada di dalam rumah-rumahan yang bentuknya seperti joli dibuat daripada emas.
Barang kuno ini diserahkan kepada Pemerintah Belanda.
Kemudian diketemukan lagi sokodomas, tetapi tidak diserahkan melainkan ditanam kembali. Letak sokodomas itu di tengah-tengah desa dekat SD. Domasan dahulu. Setelah diadakan pilihan lurah namanya tetap disebut Desa Domasan.
Desa ini terdiri dari4 Pedukuhan ialah :
1. Dukuh Gambar letaknya di sebelah utara sokodomas.
2. Dukuh Sanan letaknya di sebelah timur sokodomas.
3. Kembangan letaknya di sebelah selatan sokodomas.
4. Kambingan letaknya di sebelah barat sokodomas.
Desa Domasan pernah masuk wilayah Asistenan Tambakrejo (Sumbergempol), dan sejak tahun : 1873 dimasukkan dalam wilayah Asistenan Kalidawir).
DESA PAKISAJI.
Desa ini terdiri dari 4 pedukuhan ialah :
1. Ngejring.
2. Bocor.
3. Jigang.
4. Jatirejo.
Masing-masing pedukuhan mempunyai riwayat sendiri-sendiri.
Dukuh Ngejring – Pada waktu babadnya terdapat banyak pohon jring (jengkol) yang kemudian dipergunakan untuk nama pedukuhan tersebut.
Dukuh Bocor – Di sini diketemukan banyak mata air yang seolah-olah keluar dari pada suatu wadah yang bocor.
Oleh karena itu pedukuhan tersebut dinamakan dukuh Bocor.
Dukuh Jigang – Di situ terdapat sebuah pohon besar. Diantara akarnya ada yang berbentuk seperti kaku manusia yang sedang jigang. Maka pedukuhan itu lalu diberi nama dukuh Jigang.
Dukuh Jatirejo – Nama Jatirejo dipergunakan seb agai nama pedukuhan, karena di tempat tersebut dahulu banyak sekali tanamannya pohon jati. Pedukuhan ini didirikan pada sekitar tahun 1800. Tiap-tiap pedukuhan ada ketuanya.
Dukuh Ngejring diketuai oleh : Krijolesono.
Dukuh Jigang diketuai oleh : Krijodrono.
Dukuh Bocor diketuai oleh : Towongso, sedang Jatirejo oleh Amadarjo yang akhirnya keempat orang tadi diakui sebagai Uceng pedukuhan.
Sebelum dibentuk Desa maka empat pedukuhan itu digabungkan dengan desa Karangtalun. Kemudian timbul suatu usul kepada Pemerintah agar empat pedukuhan ini dikeluarkan dari desa Karangtalun dan dibentuk suatu desa tersendiri.
Usul itu dikabulkan dan setelah dan setelah diadakan pilihan, maka orang bernama Kasanrejo telah terpilih sebagai Kepala Desa dan berkedudukan di Pakisaji karena di situ terdapat sebuah pohon pakis yang diaji-aji oleh penduduk.
DESA PAGERSARI.
Desa Pagersari terdiri dari 4 pedukuhan ialah :
1. Pagersari.
2. Tondo.
3. Ngumbo, dan
4. Genengan (Tawang).
Dukuh : Pagersari.
Pedukuhan ini dikelilingi (dipagari) oleh gunung-gunung dan rawa-rawa, sehingga hawanya sangat dingin. Mengingat letaknya daerah itu maka lalu diberi nama Pagersari.
Dukuh : Tondo
Nama pedukuhan ini diambilkan dari nama orang yang babad pertama, ialah : Tondo-suwarno.
Dukuh : Ngumbo
Nama Ngumbo berasal dari kata “amba” yang artinya luas.
Dahulu hutannya sangat lebat sampai yang babad merasa payah. Karena luasnya daerah tadi maka lalu dinamakan Ngumbo.
Dukuh : Genengan.
Bentuk daerahnya persegi panjang, dan disekelilingnya terdapat rawa-2 sehingga tempat ini merupakan suatu dataran yang tinggi (geneng). Oleh karena itu lalu diberi nama Genengan.
DESA : BANYU – URIP.
Desa Banyu – urip terdiri dari 2 padukuhan, ialah :
Banyu- urip dan Baran.
Desa tersebut sebelum tahun: 1968 masih berbentuk pedukuhan dan termasuk wilayah desa Kalibatur. Dengan adanya operasi pembinaan wilayah Tulungagung Selatan, maka lalu diadakan pemecahan.
Dukuh Banyu-urip dijadikan desa tersendiri dan mendapat tambahan wilayah dari desa Rejosari yang berdekatan letaknya. Sebabnya dinamakan Banyu-urip menurut cerita adalah sbb. :
Dahulu kala ketika masih berwujud hutan terdapat sebuah sungai yang airnya terus-menerus mengalir. Sungguhpun tempat ini letaknya di daerah pegunungan, namun bagi yang babad pertama tidak timbul rasa gelisah karena disitu terdapat air yang mereka namakan “Banyu panguripan” oleh sebab itu lalu tempat tersebut lalu diberi nama Banyu-urip.
Tetapi lama- kelamaan akibat tanah longsor sungai jadi tertutup tanah dan tidak kelihatan lagi. Pada tahun 1944 didekat bekas sungai tersebut pernah dibuatkan waduk tetapi karena derasnya air hujan terpaksa tanggulnya putung dan hingga sekarang belum diadakan perbaikan lagi.
Dukuh : Baran.
Ceritanya adalah demikian : waktu mmasih berupa hutan ada seseorang bernama : Dulkusen memang sengaja bara disitu untuk babad hutan. Kemudian datang lagi seseorang yang bernama : Wonokarso.
Begitu seterusnya berturut-2 datang beberapa orang lain berikut keluarganya yang juga untuk tujuan yang sama sehingga tempat tadi merupakan tempatnya orang bara. Setelah menjadi padukuhan lalu diberi nama Baran.
Didekatnya pedukuhan ini terdapat rawa yang disebut pula rawa Baran.
Dukuh : Tekik.
Dukuh Tekik terletak disekitar Kantor Perwakilan Kali batur. Dahulu ditempat ini tedapat sepotong pohon tekik besar yang letaknya di tepi jalan. Karena rindangnya maka banyak orang yang bepergian berhenti disitu untuk berteduh. Demikian pedukuhan itu lalu dinamakan dukuh Tekik.
DESA : N G U B A L A N.
Desa Ngubalan terdiri dari 2 padukuhan ialah :
Ngubalan.
Ngluweng.
Dukuh Ngubalan.
Kata Ngubalan diambil dari kata-2 bahasa Jawa “mobal” artinya : menyala.
Adapun riwayatnya, ketika diadakan pembabadan hutan untuk dijadikan suatu pedesaan, maka kayu-2 hasil pembabadan dikumpulkan pada suatu tempat terbuka.
Karena teriknya matahari kayu-2 yang suda kering tadi terbakar sehingga menimbulkan nyala api yang hebat.
Mengingat kejadian itu maka yang babad pedukuhan tadi diberi nama Ngubalan.
Disini terdapat pula sebuah kucur yang hingga sekarang terus memancarkan air dan dapat dipergunakan untuk mengairi sawah di desa Ngubalan.
Dukuh : Ngluweng.
Ditempat ini pada jaman dahulu terdapat sebuah sumber besar yang bentuknya seperti sumur (luweng).
Sumber tadi sangat besar manfaatnya bagi daerah tersebut. Karena selain dipergunakan untuk air minum juga untuk pertanian. Mengingat bentuknya seperti luweng, maka pedukuhan tadi lalu diberi nama Ngluweng.
DESA : SALAK KEMBANG.
Desa Salak Kembang terdiri dari 2 pedukuhan ialah :
Salakan dan Kembangan.
Dahulu keduanya merupakan kelurahan dan masing-2 ada kepala desanya. Oleh sebab daerahnya tidak luas maka lalu digabungkan menjadi satu, demikian pula mengenai namanya. Kalau dahulu bernama Salakan dan Kembangan lalu dirubah menjadi Salak Kembang.
Dukuh : Salakan.
Apa sebab disebut-sebut dukuh Salakan, karena semenjak dahulu disitu terdapat sebatang pohon salak yang hingga kini masih hidup dan tak ada orang yang berani menebangnya.
Yang menjadi cikal-bakalnya ialah : mBah Irodjojo, yang mana setelah meninggal dunia dimakamkan di dukuh tersebut.
DESA SALAK KEMBANG tidak memiliki djalan perempatan sebagaimana desa – desa lainnya.
DESA: J A B O N.
Pedukuhannya ada 3 ialah : Jabon, Genengan, dan Karangsono.
Adapun sebab-sebabnya dinamakan desa Jabon, karena waktu dahulu di tempat tersebut berdiri sebatang pohon jabon yang besar . Sedangkan dukuh Genengan ketika nasih berwujud hutan letaknya lebih tinggi daripada tanah sekitarnya (bahasa Jawa geneng). Adapun mengenai dukuh Karangsono, karena dahulu banyak pohonnya sono lalu diberi nama Karangsono.
DESA : W I N O N G.
Winong mula- mula adalah pedukuhan termasuk Desa Kresikan.
Setelah diadakan pemecahan wilayah maka lalu dijadikan desa tersendiri ( 15/11-1968 ), meliputi 6 padukuhan ialah :
Mongkrong, Branjang, Ngledok, Tumpak-Joho, Winong Ngambal.
Masing- Masing padukuhan dukuhan mempunyai riwayat sendiri- sendiri :
Dukuh : Mongkrong.
Pada jaman dibabadnya terdapat pohon kendal besar yang tumbuh ditepi sungai. Diantara akar-akarnya ada yang menjulur ke sungai. Dengan demikian maka pedukuhan tersebut dinamakan Mongkrong. (mengingat adanya akar yang menjulur ke sungai itu).
Dukuh : B r a n j a n g.
Sebabnya dinamakan Brajang, karena ketika masih berwujud banyak sekali rumputnya brajangan.
Dukuh : N g l e d o k.
Karena letak tempatnya rendah (ledok) maka dinamakan dukuh Ngledok.
Dukuh Tumpakjoho.
Diberi nama dukuh Tumpakjoho, karena letak daerahnya agak tinggi, nerupakan sebuah pucuk dan di atasnya tumbuh sebatang joho.
Dukuh : Ngambal.
Dahulu hutannya sangat lebat sehingga tidak sekaligus dapat dibabad, melainkan terpaksa berulang-ulang dikerjakan. Berulang-ulang yang dalam bahasa Jawa dikatakan “ambal- ambalan”. Oleh karena itu pedukuhan tersebut diberi nama Ngambal.
Dukuh : W i n o n g.
Nama Winong diambilkan dari nama sebatang pohon besar yang pada waktu dibabad terdapat di daerah tersebut.
DESA : SUKOREJO.
Desa Sukorejo terdiri dari 2 padukuhan ialah :
Sukorejo dan Kedungdowo. Nama Sukorejo diambilkan dari nama sebatang pohon ialah pohon suko. Adapun sebabnya diberi nama tadi karena ketika masih berwujud hutan disitu banyak tumbuh pohon suko. Yang babad pertama ialah Pak Sedokromo. Inilah yang memberikan nama Sukorejo.
Dukuh Kedungdowo.
Pedukuhan ini dibabad oleh orang bernama :
Redjowidjojo pada tahun 1825. Disitu ditemukan sebuah kolam yang memanjang.
Setelah merupakan padukuhan maka oleh Redjowidjojo tempat ini diberi nama Kedungdowo, mengingat ada kedungnya yang panjang.
DESA : REJOSARI.
Rejosari adalah nama baru. Dahulu orang menyebutnya desa Bibir. Adapun ceritanya sebagai berikut :
Ketika masih belum begitu ramai ada seorang wali yang singgah di sebuah rumah penduduk, karena kebetulan sedang hujan lebat. Kepada penghuni rumah itu berpesan bilamana nanti diadakan pemerintahan desa, tempat ini supaya disebut dengan Bibir.
Maka ketika sudah mencapai 60 rumah lalu diadakan pilihan Kepala Desa. Yang terpilih sebagai Kepala Desa pertama ialah Kartonadi. Penduduk desa ingat akan pesanan wali tersebut. Dan menurut keputusan desa itu diberi nama Bibir.
Kemudian penduduknya makin lama makin bertambah banyaknya desanya kelihatan maju.
Oleh Assisten Wedana diadakan peninjauan dan kemudian diadakan penggantian nama desa. Mengingat bahwa keadaanya sudah ramai atau dalam bahasa daerahnya rejo, maka desa itu dinamakan Rejosari. Desa Rejosari terdiri dari 6 padukuhan ialah :
Dukuh : Tumpakgedang.
Sebabnya diberi nama Tumpakgedang karena di tempat ini banyak orang datang dari ngare untuk berjualan pisang.
Dukuh : Lunggur- duwur.
Nama ini diambilkan dari letaknya daerah ialah disebuah lunggur yang tinggi.
Dukuh : Kalimenur.
Ketika masih bewujud hutan terdapat sebuah sungai yang ditepinya banyak tumbuh bunga menur.
Oleh sebab itu lalu dinamakan Kalimenur.
Dukuh : Kalilombok.
Dinamakan Kalilombok karena setelah pembukaan hutan pertama-tama yang ditanamnya oleh yang babad ialah tanaman lombok.
Dukuh : Tumpaknongko.
Nama ini dipergunakan sebagai nama padukuhan karena di sini banyak tanamannya pohon nangka.
DESA : KALIDAWIR.
Dahulu di tempat ini banyak sekali sungainya sehingga hubungan antar blok dilakukan menyeberangi sungai yang banyak persimpangannya. Dari banyaknya persimpangan ini maka desa itu disebut orang Kalidawir (kali yang banyak bercabang). Semula desa Kalidawir termasuk wilayah Blitar.
Kepala Desa yang pertama bernama : Pak Ronodipo bersal dari Lodoyo. Kalidawir mempunyai 6 padukuhan ialah :
Kalidawir
Nganggrek
Kalilumpang
Krandegan
Boto/ Genengan
Clangap / Ngrowogebang
Dukuh : Kalidawir.
Dahulu merupakan krajan (tempat Kepala Desa) tetapi kemudian lalu menjadi pedukuhan.
Dukuh : N g a n g g r e k.
Karena ketika babadnya banyak terdapat bunga angrek di tepi sungai maka pedukuhan ini lalu diberi nama Ngangrek.
Dukuh : Kalilumpang.
Nama Kalilumpang diambil dari keadaan daerah waktu dibabad, ialah di tengah-tengah sawah terdapat sebuah kedung yang bentuknya seperti lumping. Oleh sebab itu pedukuhan ini lalu disebut orang Kalilumpang.
Dukuh : Krandegan.
Ditempat ini terdapat sebuah gunung, terletak ditengah- tengah sawah yang dilingkari oleh sungai.
Bilamana musim penghujan dan timbul banjir, banyak carang-carang dan sangkrah- sangkrah yang tak dapat hanyut, kemudian terhenti (kandeg) disekitar gunung ini. Oleh sebab itu tadi dinamakan dukuh Krandegan.
Adapun gunungnya diberi nama gunung Kuncung.
Dukuh : Boto/ Genengan.
Daerah ini dahulu merupakan balong (tempat yang selalu ada airnya).
Disini banyak terdapat binatang Kancil.
Oleh sebab itu lalu dinamakan Balong Kancil.
Ditengah- tengah balongan tersebut. Tanahnya agak tinggi (geneng) dan bentuknya seperti batu merah (bata).
Hingga sekarang lalu dinamakan dukuh Boto/Genengan.
Dukuh: Clangap/ Ngrowogebang.
Sebabnya dinamakan dukuh Clangap/Rowogebang karena bila ingin mengadakan hubungan ketetangga pedukuhan harus melaui clangap-clangap/balong-balong dan rawa-rawa. Ditepinya rawa tersebut banyak tanamannya gebang. Oleh karena itu daerah ini dinamakan Clangap/ Ngrowogebang.
DESA : KALIBATUR.
Desa ini terdiri dari 6 pedukuhan ialah : Papar, Ngembes, Dawung, Banaran, Darungan, Kalibatur.
Apa sebab dinamakan Kalibatur, ada rentetan ceritanya ialah mengenai perjalanan seorang satriya. Demikianlah kisahnya :
Pada jaman dahulu ada seorang satriya yang sedang mengembara dari arah timur menuju ke barat. Disebelah Kalibatur ia berhenti untuk berbuang.
Setelah selesai, dicarinya air tetapi tidak ada sehingga terpaksa membersihkan dirinya dengan rumput (peper). Tempat ini lalu dinamakan Papar. Ia meneruskan perjalanannya menuju ke barat. Karena merasa lelah lalu beristirahat sambil mengeluarkan air mata (mbrebesmili).
Tempat dimana ia berhenti ini dinamakan Ngembes.
Selanjutnya ia berjalan terus dan karena terik matahari lalu berteduh di bawah pohon Dawung. Tempat dimana ia berteduh dinamakan dukuh Dawung.
Kemudian meneruskan perjalanan lagi membelok ke arah timur. Disitu banyak dataran tanah yang luas (banar). Oleh sebab itu lalu dinamakan dukuh Banaran.
Dari Banaran ia berbelok ke arah utara dan merasa bingung, dalam arti kedarung- darung karena tidak mengetahui jalannya lebih lanjut. Tempat ini diberi nama dukuh Darungan. Kemudian ia lalu berjalan menyusuri sungai. Tiba-tiba ia mendengar suara orang. Setelah naik kedaratan satriya ini mengatakan bahwa ia telah mendapatkan teman (batur) untuk bercakap-cakap. Tempat dimana ia menemukan batur ini dinamakan Kalibatur.
DESA : B E T A K.
Sebelum kecamatan Kalidawir dibentuk, desa Pagersari dan desa Njunjung (Kecamatan Sumbergempol) tergabung menjadi satu desa dengan Betak. Biamana mengadakan rapat, tempatnya adalah di Sanggrahan (Boyolangu).
Tiap- tiap ada pertemuan orang lalu masak-masak dan di desa Betak ini tempatnya menanak nasi (bahasa Jawa betak/adang). Oleh sebab itulah maka tempat tersebut dinamakan desa Betak.
Dukuh : Gondang.
Asal mula diberi nama Gondang karena disini dahulu terdapat sebatang phon gondang yang besar.
Dukuh : Karanglo.
Ketika masih berwujud hutan terdapat sebatang pohon lo besar dan disini ada pesareannya seorang bernama : Mbah Nggolo..
Dukuh : Manding.
Dahulu di sini terdapat pohon krandingan.
Untuk mudahnya orang menyebut manding dan dari kata-kata ini maka padukuhan tersebut diberi nama Manding.
Dukuh : Sambirejo.
Dahulu daerah tersebut merupakan hutan bambu yang umum disebut papringan. Setelah dibabad dan menjadi pedukuhan yang makin lama makin menjadi ramai (rejo) maka pedukuhan tersebut dinamakan Sambirejo.
Dukuh : Bonsari.
Kata- kata ini diambil dari asal mulanya pedukuhan yang ketika belum dibabadi merupakan kebonsaren. Hingga sekarang pedukuhan ini diberi nama KEBONSARI.
Demikianlah cerita orang mengenai riwayat terjadinya pedukuhan-pedukuhan disekitar daerah Kalidawir. next
Oleh: Drs Suprayitno | September 26, 2009

BAB V BUKU BABAD TULUNGAGUNG

BAB V
JAMAN KOLONIALISME BELANDA
S.8 Jaman Peralihan ( 1800 – 1830)
Tahun 1800-1830 kita namakan Jaman peralihan karena pada saat-saat itu terjadinya proses pemisahan pengusaan-penguasan daerah dari induk semangnya yaitu Kesunanan dan Kesultanan.
Penamaan diatas sebenarnya hanya kita pakai untuk menyatakan bahwa pada saat-saat ini terjadi peralihan “pengemudi” politik daerah. Semula kegiatan sosial politik daerah-daerah tergantung pada kesunanan dan kesultanan.
Benar VOC telah banyak berpengaruh terhadap kedua kerajaan ini tetapi nyatanya campur tangan didalam soal-soal daerah tidak nyata dapat nyatanya lihat. Hanya akibatnya yang dirasakan oleh rakyat di daerah-daerah atau di Kabupaten.
Pemakaian istilah jaman Peralihan diatas memang kita sesuaikan dengan maksud penulisan buku ini, yaitu meninjau sejarah daerah dalam hal ini ialah daerah Tulungagung.
Kedalam jaman ini termasuk jaman Pengaruh Perancis belnda yang pemegang kekuasaannya di Indonesia dijabat oleh H.W.Daendels. jaman Inggris, pemerintahan Indonesia dikemudikan oleh T.S.Raffles, jaman komisaris Jenderal (1616 – 1819) dilaksanakan oleh 3 orang yaitu Elout, Buyskus dan Van Der capellen. Dan yang terakhir Jaman Penyusunan kekuasaan kolonialisme Belanda di Indonesia tahun 1819 – 1830
Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal daendals penderitaan rakyat Indonesia makin meningkat. Hal ini terjadi karena adanya proyek-proyek pertahanan yang dilaksanakan oleh daendals memerlukan tenaga-tenaga rodi (kerja paksa) yang cukup banyak.
Usaha daendals memperluas kekuasaan pada kerajaan-kerajaan Indonesia mengakibatkan makin berkurangnya hak dan kekuasaan raja-raja tersebut. Mereka mulai dipisahkan dari Bupati-Bupati bahwahannya dengan cara menjadikan bupati sebagai pegawai pemerintah.
Usaha sentralisasi pemerintah mulai dilaksanakan sebab itu pada saat ini diadakan perubahan pembagian daerah terutama di Pulau Jawa. Jawa dibagi menjadi 9 karesidenan (prefectuur) yang dikepalai oleh prefect. Di Jogya dan Solo di tempatkan pegawai tinggi Belanda dengan pangkat minister yang derajatnya sama dengan Sultan dan Sunan.
Bupati-bupati langsung dibawah kekuasaan prefect-prefect dan mereka tidak usah membayar upeti tetapi boleh memungut pajak yang hasilnya sebagai harus diserahkan kepada kepada pemerintah Belanda.
Pengadilan mulai diadakan di kabupaten-kabupaten yaitu :
Pengadilan rendah. Di tingkat karesidenan diadakan pengadilan menengah sedangkan mahkamah tinggi hanya diadakan di Semarang dan Surabaya. Kecuali itu bagi orang-*orang asing Barat dan asing Timur diadakan pengadilan tersendiri.
Untuk memperoleh keuangan Daendals memperluas penanaman kopi. Usaha-usaha lain dalam hubungan mencari uang dengan menjual tanah-tanah kepada fihak partikelir, monopoli garam, candu dan penyelenggaraan hutan-hutan jati.
Daendals memperbesar kesengsaraan rakyat. Sebab itu kemungkinan dia ditarik kembali ke Eropa. Sebagai gantinya adalah Gubernur Jenderal Jansens (1811).
Pada saat Jnssens berkuasa inilah datangnya Inggris menyerbu pulau jawa (1811).
Masa pemerintahan Inggris (Raffles) Indonesia tidak ada bedanya dengan jaman Daendals. Penguasa-penguasa raja Kejawen (Jogja danSolo) dipaksa pula untuk diberikan hak-hak kekuasaanya. Bahkan daerah Jogya dikurangi untuk diberikan kepada Pangeran Notokusumo yang telah berjasa dalam membantu Inggris. Pangeran Notokusumo kemudian bergelar Paku Alam (1813).
Raffles sebagai penguasa di Indonesia tidak menyetujui adanya sistem monopoli seperti pada jaman VOC sebab itu sebagai gantinya dia mengemukakan konsep baru mengenai perpajakan.
Ketika terjadi perubahan politik di Eropa yang antaranya menghasilkan Konvensi London (1814) akhirnya Inggris harus lepaskan Indonesia dan dikembalikan pada Belanda. Untuk menerima penyerahan ini pemerintah Belanda membentuk panitia yang disebut Komisaris Jenderal beranggotaan 3 orang yaitu : Elqut, Buyskus dan Van Der capellen. Mereka mulai bekerjanya tahun 1816 – 1819. dan ternyata proses penyerahan itu tidak lancar karena raffles yang tetap ingin berkuasa di Indonesia itu mempersulit penyerahan tersebut.
Tugas pokok komisaris jenderal ini mengambil oper kekuasaan dari Inggris, menyelesaikan urusan pemerintah, kepegawaian serta melaksanakan dasar-dasar pemerintahan baru di Indonesia.
Hal lain yang penting yaitu memikirkan tentang modal dan tenaga partikelir bagi Indonesia, karena di negara Belanda telah banyak orang-orang kaya yang memiliki modal partikelir.
Tahun 1819 tugas Komisaris Jenderal dianggap selesai dan van der Capellen tetap tinggal di Indonesia sebagai gubernur Jenderal (1819 -1826)
Sehubungan dengan pelaksanaan dasar-dasar pemerintahan baru untuk Indonesia diadakanlah perubahan-perubahan mengenai kepegawaian tata usaha pemerintah. Di bawah Gubernur Jenderal bertindak sebagai badan pemerintah yaitu Residen selanjutnya Asisten Residen dan kemudian Kontrolir untuk penghasilan negeri.
Bupati-bupati diangkat dan dipecat oleh Gubernur-gubernur atas usul Residen.
Pada saat ini Bupati Ngrowo yang telah ditunjuk adalah R. M. T. Pringgodiningrat. Pada masa jalan dibangun pusat kota kabupaten baru yang terletak di sebelah timur sungai Ngrowo, yaitu juga sekarang menjadi pusat kota Tulungagung. Pada saat pembangunan pusat kota ini tidak dapat dilupakan bantuan keluarga Kyai Abu Mansur dari Tawangsari. Sebagai kepala desa perdikan dia merasa berhutang budi kepada Sultan dan keturunan-keturunannya yang telah menjadikan desa Tawangsari sebagai desa perdikan.
Abu Mansur mengerahkan sebagian besar rakyatnya untuk pembangunan tersebut.
Seperti yang telah kita uraikan pada bab yang lampau, bahwa pembangunan pusat kota ini tidak terlepas dari pola tradisional keraton, hanya di sana-sini ada perubahan sesuai dengan kebutuhan, seperti umpamanya tempat tinggal Assisten-Residen, Kontrolir dan sebagainya, yang letaknya perlu dipusat kota pula.
Pendirian pusat kota ini terjadi pada tahun 1824, yang sebagai tugu peringatan didirikan patung-patung raksasa pada tiap-tiap dalan jurusan keluar kota, yaitu tepat di tapal batas kota. Bangunan ini sekarang dikenal sebagai “Retjo Pentung”.
Sebenarnya Retjo Pentung ini merupakan candrasengkolo memet (berwujud gambar) yang dengan kalimat berbunyi “Dwi raseksa si nabda Ratu” dan menunjukkan angka tahun Jawa 1752 atau tahun masehi 1824. Memang pada masing-masing tempat dimana patung-patung tersebut didirikan, ada dua buah retjo pentung di kanak kiri jalan. Di bagian selatan terletak di dekat desa Beji, di timur di desa Jepun, di utara di desa Kedungwaru dan di barat di desar Tertek / Kedungsoko. Tentang candra sengkala ini, arti, fungsi dan penempatan lukisan atau kalimatnya memang sesuai dengan peristiwa yang diperingati. Menurut kebiasaan Hindu-Budha, patung raksasa seperti retjo pentung itu disebut dwarapala yang penempatannya di pintu gerbang masuk komplek, percandian, istana ataupun kota. Sehingga kalau retjo pentung yang kita bicarakan di atas peletakannya kita katakana di tapal batas kota, kiranya tidak menyimpang dari arti kebiasaan-kebiasaan Hindu-Budha dahulu. Dan dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa luas pusat kota dewasa ini kurang lebih 1 km2.
Bupati-bupati yang diangkat Gubernur Jendral mendapat gaji tetap dari pemerintah, tetapi mereka masih berhak mempekerja rodikan tenaga rakyat beberapa hari dalam setahun bagi tiap orang. Beban rakyat semacam ini disebut “pancen”.
Susunan pemerintahan kabupaten saat ini terdiri dari Bupati yang dibantu oleh seorang patih. Di bawah Bupati adalah Wedana, selanjutnya Asisten Wedono yang dibantu oleh beberapa orang menteri.
Modal partikelir, terutama modal orang-orang Cina dewasa ini memang sudah banyak ditanam di Indonesia. Penanaman itu terutama dalam bentuk pemborongan bea dan pajak, pemborongan tempat-tempat pembuatan garam, yang pada masa ini penjualannya menjadi monopoli pemerintah. Dalam hal pembuatan garam ini orang-orang Cina dapat mempekerja rodikan orang-orang di sekitar tempat-tempat pembuatan garam itu tanpa mebayar upah buruh.
Penjualan garamnyapun dilaksanakan oleh pemborong-pemborong Cina tersebut. Kadang-kadang mereka mengambil untuk tidak tanggung-tanggung. Harga garam perkojan di pantai 25 ringgit, dijual ke dalam negeri (pedalaman sampai mencapai harga 140 ringgit perkojan.[1]
Untuk tempat-tempat penyimpanan barang-barang dagangan atau hasil-hasil penarikan dari rakyat yang berupa hasil bumi didirikanlah oleh pemborong-pemborong tersebut gudang-gudang. Di daerah Tulungagung gudang-gudang semacam itu terdapat pula, yaitu gudang garam dan kopi yang letaknya di tepi sungai, di kompleks Pasar Wage sekarang.
Melihat kenyataan-kenyataan semacam ini Van Der Capellen yang telah ditunjuk sebagai Gubernur Jendral di Indonesia tidak mau menjalankan prinsip-prinsip liberalisasi modal asing, seperti jang dianjurkan oleh pemerintah. Bahkan dia menunjukkan sikap konservatifnya dan mencabut izin-izin sewa menyewa tanah jang telah banyak dilakukan antara bangsawan-bangsawan Indonesia dengan golongan partikelir asing barat/timur.
Seperti telah kita terangkan di atas, bahwa pengertian pegawai-pegawai Istana dan Bupati-bupati menyebabkan suratnya penghasilan mereka dan mereka boleh dikata tinggal memiliki gelar-gelar belaka. Jalan satu-satunya untuk menutup hanyalah menjual harta miliknya atau menyewakan tanah “lungguh” / apanage mereka kepada modal asing. Publikasi Van Der Capellen tahun 1823, yaitu larangan sewa menyewa tanah menimbulkan penderitaan yang hebat bagi bangsawan-bangsawan, karena mereka harus mengembalikan uang sewa yang telah diterimanya dengan perhitungan yang lebih tinggi dari yang diterimanya. Hal ini diantaranya yang menjadi sumber Perang Diponegoro (1825-1830).
Perang ini meminta perhatian dan pengorbanan yang cukup banyak dari Belanda. Keadaan ini memaksa Belanda belum dapat campur tangan pemerintah daerah sepenuhnya. Baru sesudah selesai perang, hal tersebut dapat dilaksanakan. Sesudah perang ini bahkan Sunan dan Sultan benar-benar dianggap sebagai Pegawai Negeri dengan menerima gaji dari pemerintah.
Sesudah perang Diponegoro selesai, pengikut-pengikutnya yang tetap membenci Belanda banyak yang meninggalkan tempat tinggalnya dan pergi keluar daerah. Kebanyakan dari mereka ini kemudian mengganti namanya atau menghilangkan gelar-gelarnya yang biasa dipakai. Hal ini untuk menghindari agar tidak diketahui atau ditangkap oleh Belanda. Mereka pada umumnya hidup sebagai rakyat biasa, yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah Belanda. Di daerah Tulungagung juga kita jumpai orang semacam ini, yaitu yang dikenal dengan sebutan “Mbah LANGKIR”, bahkan dia dianggap sebagai wali, mungkin karena perbuatannya yang aneh-aneh, atau mungkin karena pernah mengajar mengaji. Setelah meninggal, orang ini dimakamkan di desa Winong. Di dekat bekas rumah kontroliran (tempat tinggal Bupati sekarang) ada bekas “pakipon” Mbah LANGKIR dan sampai sekarang tempat tersebut masih dianggap keramat. Kira-kira pada tahun 1948 tempat ini diperbaiki oleh Belanda.
9. Jaman Tanam Paksa (Cultur Stelsel) 1830-1870
Akibat Perang Diponegoro dan perang-perang lainnya di luar Jawa, ditambah dengan akibat pengaruh Perancis di negeri Belanda serta adanya perang-perang Eropa, keuangan negeri Belanda menjadi kosong. Sebab itu Indonesia yang merupakan negeri jajahan Belanda merupakan tempat untuk mencari keuntungan guna menutup hutang-hutang negeri Belanda.
Rencana perubahan politik untuk daerah dijajahkan, sudah sejak tahun1827 disampaikan oleh Du Bus kepada pemerintahnya. Pokok-pokok rencananya sesuai dengan rencana Elout dan jelas bertentangan dengan rencana Van Der Capellen.
Tatpi rupa-rupanya pemerintah Belanda masih ingin terus mempertahankan prinsip-prinsip yang pernah dilaksanakan VOC dahulu yaitu pengerukan kekayaan Indonesia untuk kepentingan negeri Belanda. Karena itulah rencana perubahan politik yang diterimanya adalah rencana yang dikemukakan oleh Van Den Bosch yang lebih sesuai untuk maksud-maksud tersebut. Rencana ini terkenal dengan sebutan “Cultur Stelsel” (Tanam Paksa).
Van Den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jendral pada tahun 1827 dan tahun 1829 berangkat ke Indonesia. Dia tiba di Indonesia tahun 1830, tiga bulan sebelum perang Diponegoro selesai.
Aturan-aturan menurut rencana Van Den Bosch itu termuat di dalam staatsblad tahun 1834.
Menurut Van Den Bosch ketentuan-ketentuan menurut rencananya itu tidak bertentangan dengan adat kebiasaan di Indonesia, karena rakyat adalah penyewa-penyewa tanah pemerintah dan sebagai gantinya mereka hanya diwajibkan membayar pajak berupa sebagian dari hasil bumi yang harus diserahkan kepada pemerintah itu ditentukan jenisnya, yaitu barang-barang yang dibutuhkan oleh pasaran dunia.
Pokok-pokok ketentuan Cultuur Stelsel itu antara lain sebagai berikut:
1. Dengan anak negeri diadakan perjanjian bahwa sebagian dari tanah yang dikerjakan disediakan             untu menanam tanaman-tanaman yang hasilnya untuk pasaran dunia.
2. Luas tanah yang disediakan 1/5 dari sekalian sawah desa.
3. Pekerjaan untuk mengerjakan tanaman pemerintah itu tidak boleh melebihi pekerjaan untuk                  mengerjakan sawahnya sendiri.
4. Tanah yang disediakan untuk pemerintah bebas dari pajak.
5. Hasil-hasil bumi yang telah disetor bila ditaksir harganya melebihi sewa tanah tanah yang                    diperhitungkan, kelebihannya akan dikembalikan.
6. Kerusakan tanaman yang terjadi karena bencana alam dipikul oleh pemerintah.
7. Penduduk bekerja dibawah pimpinannya sendiri-sendiri dan pegawai-pegawai Eropa mengawasi agar pengerjaan, pemungutan dan pengangkutan hasil-hasil tanaman dapat dilaksanakan sebaik-baiknya
8. Pekerjaan penduduk dianggap selesai bila tanaman sudah masak, sedangkan pengerjaan selanjutnya     akan diatur oleh perjanjian-perjanjian lain.
Aturan-aturan di atas memang mengharuskan pemerintah Belanda berhubungan langsung dengan daerah-daerahnya sampai kedesa-desa.
Sebab itulah sesudah selesainya perang Diponegoro pemerintah Belanda segera mengadakan perubahan politik.
Sunan / Sultan, harus tunduk kepada pemerintah Belanda dan mereka cukup menerima gaji sebagai pegawai negeri saja.
Pada tahun 1831 dikeluarka penetapan notaries untuk residen-residen yang baru diambil alih dari Kesunanan dan Kesultanan. Komisi Penerima (Comisie Ontvangers) dengan beslit dan Gurbenur Jendaral tanggal 17-5-1831 No. 436 bertindak sebagai pejabat Pemerintah.
Residensi-residensi yang diambil alih tersebut meliputi : Karesidenan Madiun, Bagelan, Bajumas dan Kediri.
Kabupaten Ngrowo yang termasuk Karesidenan Kediri pada masaini dipimpin oleh Bupati R.M.T. Jajaningrat (putera Bupati Pringgodiningrat).
Selanjutnya bupati-bupati diawasi lebih langsung lagi dan diminta untuk melaksanakan tugas-tugas lain disamping hanya menyediakan penyerahan paksa dari hasil produksi. Kontrolir-kontrolir juga dipekerjakan untuk mengawasi mereka dan dengan demikian diletakkan dasar bagi suatu sistem pemerintahan yang kekuasaannya meluas sampai kedesa-desa melalui penggunaan pengawas-pengawas pemerintah bangsa Indonesia.
Bupati-bupati seperti halnya Bupati Ngrowo di Tulungagung mau tidak mau harus menjalankan ketentuan-ketentuan diatas.
Bukan hasil pertanian saja sekarang yang diatur oleh Pemerintah Belanda, melainkan juga hukum dan tata tertib, kesehatan dan pemeliharan kesehatan, pekerjaan umum, gedung-gedung pemerintah, dan segi-segi lain dari kehidupan desa, yang sebelumnya tidak pernah mendapat campur tangan yang berarti.
37 Peraturan-peraturan tentang Cultuur Stelsel ini tidak memberatkan rakyat, tetapi dalam praktek kerjanya banyak menyimpang dari ketentuan-ketentuan, sehingga penderitan rakyat tetap berat bahkan makin meningkat dibanding dengan masa-masa sebelumnya.
Perjanjian-perjanjian dengan rakyat mengenai pemakaian tanah yang ditanami oleh pemerintah tak pernah diadakan. Luas tanah yang ditanami tidak hanya 1/5 bagian, bahkan sampai ½ bagian dan dipilih tanah-tanah yang subur. Waktu bekerja yang dibebankan kepada rakyat melebihi waktunya untuk mengerjakan sawahnya sendiri.
Kadang-kadang rakyat harus bekerja berminggu-minggu pada jarak yang jauh dari rumahnya.
Makan minum dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lain harus disediakan sendiri.
Dalam hubungan penanaman tebu, rakyat harus berodi untuk membuat terusan-terusan, parit-parit, menebang kayu, membuat batu merah, genteng dan sebagainya untuk keperluan pembuatan pabrik-pabrik.
Sedang pajak tanah masih terus dipungut karena pemborong-pemborong masih berani membayar tinggi. Singkatnya segala peraturan mengenai Cultuur Stelsel menjadi aturan paksaan.
Cultuur procenten mendorong mereka untuk memeras rakyat.
Hasil bumi yang sangat dipentingkan pada masa itu adalah Tebu, Teh, Tembakau, lada, kayu manis, dan nilai juga ditanam. Perintah penanaman tanam-tanaman diatas dikeluarkan oleh Gurbenur Jendral, dengan beslit tanggal 30-03-1832 No. 3 (Stbl. 1832). Dan dikaresidenan Kediri percobaan penanaman diadakan didaerah Blitar. Penanaman tebu mulai diadakan saat ini didaerah Tulungagung, yaitu disepanjang daerah aliran sungai Brantas dan sungai Ngrowo. Pada tahun ini pula pemerintah menentukan bahwa pajak harus dibayar dengan kopi. Hal ini menunjukkan bahwa pasar dunia pemerintah mulai naik. Daerah karesidenan Kediri penanaman kopi ini mulai diperintah tahun 1833 (Stbl). Tiap daerah, atas perintah Residen harus dapat menghasilkan yang nilainya dua gulden perkapita. Dalam hubungan ini pemerintah Belanda mengetahui bahayanya modal China. Sebab itu bagi mereka diadakan larangan melakukan pekerjaan pertanian.
Hal ini mungkin pula dikhawatirkan makin meningkatnya pemerasan terhadap rakyat. Bahkan untuk mencegah kebebasan bergeraknya modal mereka diadakanlah peraturan tentang pajak penghasilan bagi orang-orang China (Stbl. 1832).
Orang-orang China pada tahun 1846 memeperoleh kebebasan berdagang memasuki kota-kota karesidenan dan kabupaten. Bahkan akhirnya mereka boleh menetap didaerah pula.
Kegiatan mereka dibidang perdagangan terutama memeperdagangkan barang-barang tekstil dan kelontong dan barang-barang impor lainnya.
Disini mereka bertindak sebagai penerus barang-barang impor dari pemerintah untuk disebarkan kepada rakyat. Kecuali itu orang-orang China ini juga ada yang memperdagangkan hasil-hasil bumi yang tidak dilarang oleh pemerintah, dan kebutuhan minyak bakar atau lain-lain yang dituntut rakyat, mereka layani dalam bentuk perdagangan biasa.
Pengambilan sarang burung, yang dulu banyak diborong oleh orang-orang China mulai pula diadakan larangan. Cultuur Stelsel disamping membawa perubahan sistim pemerintahan sampai ke desa-desa, juga merupakan pendorong merembesnya perekonomian uang dan barang-barang impor sampai ke desa-desa. Orang-orang China sebagai perantaranya.
Pemerintah mulai mengeluarkan uang kertas dan uang logam seri Javasche Bank sejak tahun 1832 (Stbl.).
Untuk meningkatkan kegiatan pelaksanaan Cultuur Stelsel pemerintah mengeluarkan penetapan (Stbl.1836) tentang pemeriksaan tanam-tanaman di Jawa Timur oleh bupati-bupati.
Mereka harus benar-benar giat mengawasi penanaman didaerahnya masing-masing. Kemunduran tanaman atau produksi didaerah dapat membawa turunnya pangkat mereka.
Masa yang benar-benar dirasakan berat oleh pejabat-pejabat daerah dan rakyat terjadi sekitar tahun 1830 sampai dengan tahun 1850, yaitu masa yang meliputi taraf yang mempersiapkan sampai taraf memuncaknya nafsu memperoleh hasil sebanyak-banyaknya bagi pemerintah Belanda. Antara tahun 1848 sampai 1850 terjadi kelaparan beberapa kali di Jawa Tengah, karena adanya paceklik yang hebat sebagai akibat petani-petani banyak meninggalkan sawah sendiri, tidak sempat memelihara tanaman padinya.
Di daerah Grobongan menurut perhitungan 90 % penduduk meninggal karena kelaparan.
Jumlah penduduk didaerah itu 89.500 orang sisanya tinggal 9000 orang.38
Pada saat ini rakyat benar-benar tertekan ekonomi rumah tangganya, Mereka tidak mampu mengadakan gerakan-gerakan pemberontakan yang berarti. Memang dibeberapa daerah ada gerakan kecil-kecilan seperti pembakaran kebun tebu dan lain-lain, tetapi tenaga sudah lemah sehingga sambutan tidak ada. Meskipun demikian penguasa-penguasa daerah yang merasa senasib-sepenanggungan dengan rakyatnya sedapat-dapatnya berusaha menghidupkan jiwa perjuangan dan ketabahan dalam menghadapi penderitaan-penderitaan.
Usaha R.H.T Djajaningrat bersama rakyat mendirikan Masjid kota tahun 1847 kiranya dapat kita nilai sebagai usaha menghidupkan jiwa perjuangan dan ketabahan rakyat daerah Ngrowo. Disamping sebagai kelengkapan susunan kota kabupaten bangunan ini merupakan tempat berkumpulnya ulama-ulama dan santri-santri. Dan disinilah kiranya dapat dihidupkan mental keagamaan dan ketabahan di dalam menghadapi kesulitan-kesulitan. Bahkan lebih dari itu, kemungkinan adanya tempat berkumpul ini diharapkan menimbulkan kembali jiwa perjuangan melawan kelaliman. Djajaningrat tentu tidak melupakan perjuangan salah seorang familinya (yaitu Pangeran Diponegoro) yang perjuangannya melawan Belanda tidak terlepas dari mental agama. Demikian pula diwilayah kekuasaannya sendiri ada suatu desa perdikan, yaitu Tawangsari, dimana di desa ini rakyat yang memiliki mental keagamaan yang kuat tetap menolak campur tangan Belanda di daerahnya.
Hal ini tentu merupakan pendorong bagi Djajaningrat untuk membangun tempat ibadah itu. Dan mengenai pembangunan ini tentunya bukan atas kehendak atau bantuan pemerintah Belanda, karena disepanjang lembaran-lembaran Staatsblad atau beslit-beslit tidak kami jumpai mengenai hal pembangunan tempat ibadah ini. Pembangunan ini tentu atas prakarsa pimpinan daerah dibantu oleh rakyatnya.
Bagaimanapun beratnya tekanan ekonomi rakyat dewasa itu bukanlah menjadi penghalang tidak terbangunnya Masjid itu sebab sampai kinipun masih dapat kita saksikan fanatisme agama dapat mengesampingkan segala-galanya.
Undang-undang Dasar Negeri Belanda sejak tahun 1814 sampai dengan tahun 1848 menetapkan bahwa raja mempunyai hak penuh atas pemerintahan di negeri masing-masing jajahan, sehingga pemerintah yang diberikannya kepada Gubernur Jenderal dan pelaksanaannya dinegeri jajahan, Dewan Perwakilan rakyat tidak perlu mengetahui. Malahan keuntungan kepada negeri Belanda, tiap tahun Twede kamer (Badan Perwakilan Rakyat) menerima untung / uang dari Indonesia dengan tidak boleh menanyakan dengan cara apa uang itu diperolehnya.39
Perubahan UUD Negeri Belanda yang terjadi sesudah tahun 1848 adalah karena pengaruh Revolusi Pebruari di Eropa dimana golongan Liberal memperoleh kemenangan. Di negeri Belanda-tokoh Liberal yang menentang politik jajahan dewasa itu adalah Buron Van Hoevell, yang pokoknya mendesak agar pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat Indonesia. Gubernur Jenderal harus melindunginya dari tindakan sewenang-wenang.
Kemenangan golongan Liberal ini bagi Indonesia baru tampak dengan terbentuknya Regerings Reglement (P.P untuk daerah Jajahan). Pokok-pokoknya antara lain menyebutkan bahwa rakyat harus dilindungi dari tindakan sewenang-wenang penetapan kerja paksa dan penetapan pajak dan sebagainya.
Di samping itu hal yang sangat penting bagi golongan Liberal sendiri ialah izin penyewaan tanah kepada kapitalis-kapitalis guna menanamkan modalnya di Indonesia.
Meskipun sudah ada peraturan demikian golongan Liberal-masih belum dapat menghalang-halangi diteruskannya Cultuur Stelsel karena kenyataannya negeri Belanda masih belum dapat melepaskan politik batig saldo (mencari kelebihan untung).
Atas pengaruh penulis-penulis dari golongan Liberal, akhirnya Cultuur Stelsel sedikit demi sedikit diperlunak dan dikurangi.
Di atas telah kita kemukakan bahwa tahun 1846 orang-orang China dengan beslit GG tanggal 29 Agustus 1846 No. 7 (Sttl) di perkenankan msuk dan menetap didaerah-daerah kabupaten; mereka bergerak dalam bidang perdagangan eceran. Disamping itu juga masih menjadi pemborong-pemborong pengangkutan barang-barang hasil bumi dari daerah pedalaman.
Gudang-gudang mereka didirikan ditempat-tempat tertentu, seperti di Bandar-bandar sungai tempat hasil pertanian akan dikirim keluar atau tempat membongkar barang impor untuk daerah-daerah. Di daerah Ngrowo bandar-bandar semacam ini kita dapati sungai Ngrowo antara lain yang terdapat di desa Kutoanyar sekarang dan di desa Plandakan, disebelah utara jembatan Grobogan Mangunsari. Sampai masa akhir-akhir ini bekas-bekas peninggalan itu masih dapat kita lihat berupa gudang minyak dan sebagainya. 40
Orang-orang China pada zaman ini sudah mempunyai modal yang kuat yang dipupuk sejak masa-masa sebelumnya (VOC). Atas kesanggupan mereka menyesuaikan diri pada setiap ada perubahan politik, dan kemampuan mereka menggunakan uang untuk kepentingan ekonomi mereka, sampai dewasa ini mereka mempunyai kedudukan sosial-ekonomi yang relative lebih tinggi dari penduduk asli pada umumnya.
Tepatnya berkembang orang-orang China didaerah-daerah itu rupa-rupanya mendapat perhatian pemerintahan Belanda pada saat iu. Di kabupaten Ngrowo pada tahun 1861 (beslit G.G. tanggal 27 Maret 1861 No. 39- stbl) ditetapkan adanya pengurus untuk orang-orang China, yiatu seorang letnan China. Pada saat ini pejabat bupati di Tulungagung (Ngrowo) yaitu R.M.T Soemodiningrat (putera Djajaningrat yang menjabat tahun 1856 – 1864. pada masa pemerintahannya, di kabupaten Ngrowo ditetapkan adanya seorang menteri kali yang berkedudukan di desa Pakis (Beslit G.G 22/1-1965 No. 3 Stbl). Tugasnya adalah mengatur pembersihan sungai Ngasinan dari desa Ngasinan sampai Tulungagung. 41 Karena di Tulungagung – terletak gudang-gudang kopi dan garam pemerintah (dikompleks Pasar Wage sekarang).
Pada masa Bupati ini pula kabupaten Ngrowo dibagi menjadi dua distrik (1864 stbl), yaitu distrik kota Tulungagung dan distrik Ngunut. Di distrik Ngunut ditempatkan seorang kepala distrik (Wedana), seorang Mantri-Polisi, seorang Mantri Kopi dan tiga orang Djogokarso.
Pengganti Bupati ini adalah Raden Tumenggung Djojoatmodjo (1864-1865). Dia tidak lama memerintah. Penggantinya ialah Raden Tumenggung Gondokoesoemo, yaitu putera Bupati Soemodiningrat, menjabat tahun 1865 – 1879.
Pada masa rakyat Indonesia sangat menderita, Hultatuli (Douwes Dekker) bekas residen di Lebak (Banten) sngat berjasa bagi rakyat Indonesia, karena dia membeberkan hal kesengsaraan rakyat dalam buku yang bernama max Havelaar, sehingga banyak orang-orang Belanda mengakui kebenaran adanya kesengsaraan yang timbul oleh Cultuur Stelsel. Sebab itu pada masa Fransenvan de Putte menjadi menteri jajahan (1863 – 1866) diadakan perbaikan-perbaikan antara lain penyerahan wajib cengkeh dan pala di Maluku dihapuskan. Penanaman paksa yang lain dihapuskan pula, kecuali tebu dan kopi. Demikian pula culture procenten dihilangkan.
Dari jenis-jenis tanaman yang paling akhir penghapusannya adalaha tanaman kopi, yaitu tahun 1915. Sedang tebu dihapuskan tahun 1870. Karena itu sehubungan dengan kenyataan ini maka pabrik gula di Tulungagung, yaitu pabrik Mojopanggung yang didirikan pada tahun 1852 masih tetap berjalan terus sebagai tempat pengolahan hasil-hasil tebu di daerah ini. Direksi pabrik yang terkenal adalah tuan Dinger. Setelah dia meninggal anak perempuannya yang menggantikan pemimpin pabrik tersebut. Pabrik gula Kunir (Ngunut) didirikan pada tahun 1927.
Pada tahun 1912 Nona Dinger yang mempelopori eksplotasi marmer dan gamping di daerah selatan. Nona ini bernama L.C. Dinger yang oleh rakyat lebih dikenal dengan sebutan “Nyah kontring”.42
Pada tahun 1864 dikeluarkan oleh pemerintah Belanda Undang-undang keuangan (Comptabliteits wet) dimana ditentukan bahwa anggaran keuangan untuk daerah jajahan (Indonesia) harus ditetapkan oleh Staten Generaal. Ini berarti bahwa Staten Generaal dapat langsung mengontrol soal-soal keuangan daerah jajahan.
Penghapusan tanam paksa tebu terjadi setelah keluar Undang-undang Gula (1870) dan sejak itu pabrik-pabrik dan cara pengesahannya diambil alih oleh modal asing.
Selama berlangsungnya Cultuur Stelsel sering terjadi kerusuhan-kerusuhan yang ditimbulkan oleh rakyat yang merasa tertekan – ekonominya atau karena berat kewajiban-kewajibannya. Hal-hal semacam ini oleh pemerintah Belanda ditindak dengan kejam tanpa peradilan. Kantor pengadilan untuk kota-kota afdeling di Jawa dan Madura baru diadakan pada tahun 1866 (beslit GG. Tgl. 31/12-1866-Stbl). 43
Hal ini sebenarnya dapat kita mengerti bahwa tidak lain adalah karena pengaruh golongan Liberal.
Kerusuhan-kerusuhan yang disimpulkan oleh rakyat itu terutama terjadi di luar kota, seperti pada kebun-kebun tebu, kopi dan hutan-hutan. Sebelum dibentuk kantor Pengadilan memang pemerintah Belanda telah mengeluarkan instruksi untuk mengawasi hutan yang lebih ketat (beslit G.G. tgl. 14/6-1866 Stbl).
Untuk daerah Ngrowo hutan-hutan yang harus diawasi secara teratur sebagai berikut :
a. Distrik pakunjen, meliputi hutan: Tjatut, Telungsung, Sramanan, Djatiredjo, Retjoguru, Grendjeng, Djatiprahu, Gilingsem, Lungurbuntung, Taming, dan Balang.
b. Distrik Kalangbret, hutan : Djatiwekas dan Kamal.
c. Distrik Ngunut, hutan : Djatidowo, Suramenggalan, Djamblang, Patak-banteng, Remang dan Bandjaredjo.
Cultuur Stelsel benar-benar lumpuh sejak dikeluarkannya Undang-Undang Tanah (Agranisohe Wet) pada tahun 1871, dimana modal-modal asing dapat bergerak beban terutama dalam bidang pertanian dan perkebunan.
Oleh: Drs Suprayitno | September 24, 2009

BAB IV BUKU BABAD TULUNGAGUNG

BAB IV
SEJARAH KOTA TULUNGAGUNG
SEJAK AWAL BABAKAN INTERNASIONAL s/d AKHIR V.O.C
Sesudah runtuhnya kerajaan mojopahit sejarah Indonesia mengancik jaman baru yang oleh Muh. Yamin disebut babakan Internasional. Pada masa ini bangsa Indonesia berkenalan dengan faham keagamaan baru serta bangsa barat. Kedua hal diatas membawa perubahan didalam alam berfikir, berpolitik dan kehidupan social ekonomi pada umunya.
Pembicaraan mengenai babakan ini akan kita bagi pula menjadi pasal 2 (S) untuk mempermudah tinjauan kita mengenai sejarah kota Tulungagung.
S.6. Persebaran Agama Islam di Jawa s/d berakhir Kerajaan Padang.
Didalam S ini kita tidak akan mngemukan tinjauan mengenai sejarah Tulungagung karena pada jaman ini sejarah Tulungagung terlalu gelap sekali. Pokok-pokok ini kita kemukakan hanya untuk memperoleh gambaran sejarah garis besar persebaran faham Islam serta munculnya kerajaan – kerajaan Islam dipulau jawa.
Menurut peninggalan-peninggalan yang ada agama Islam mulai masuk ke Indonesia kurang lebih pada abad ke XIII, yaitu disekitar daerah selat malaka. Di daerah ini pulalah timbulnya kerajaan islam tertua di Indonesia. Kerajaan tersebut adalah kerajaan Samudra – Pasai dengan rajanya Malik Al Saleh (1297).
Sebabnya kerajaan Islam tertua itu tumbuh di tempat ini adalah sehubungan dengan strateginya tempat tersebut dalam hubungan lalu lintas perdagangan internasional. Agama Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai melalui pedagang – pedagang dari Gujarat (India).
Pantai utara jawa yang dikuasai oleh Bupati-bupati Mojopahit, mendapat kebebasan seluas-luasnya seperti halnya daerah-daerah lain diluar pusat pemerintahan.
Bandar-bandar pantai utara Jawa pemerintahan Mojopahit merupakan Bandar – Bandar yang ramai dikunjungi pedagang – pedagang baik dari luar maupun dalam negeri. Wajar kiranya kalau kerajaan-kerajaan Islam di Jawa tumbuh pertama kali didaerah pantai. Hal ini hanya mungkin terjadi oleh keadaan makin lemahnya pemerintah pusat (Mojopahit) dan makin besarnya jumlah penganut-penganut Islam didaerah itu. Makin luasnya agama islam ini atas jasa pengajar-pengajar agama di pondok-pondok, di langgar-langgar atau di madrasah-madrasah. Tempat-tempat ini merupakan rumah-rumah pendidikan yang dimasa tersebarnya agama islam.
Dirumah-rumah pendidikan semacam inilah Ulama-ulama tekun mengajarkan agama penuh kekeluargaan dan berlaku untuk segala lapisan masyarakat tanpa dibedakan golongan dan asal keturunannya.
Ampel Denta, Gresik (Giri), Tuban dan Kudus merupakan tempat-tempat yang terkenal adanya madrasah-madrasah semacam itu. Pengajar-pengajar agama di tempat-tempat itu terkenal oleh masyarakat sebagai “Wali”. Di pulau jawa umum dikatkan bahwa jumlah wali-wali ituada delapan atau sembilan.[1] Masing-masing digelari sebutan “SUNAN”
Wali-wali yang di maksud adalah :
1. Raden Rahmad, berkedudukan di Ampel Denta dekat Surabaya dikenal sebagai Sunan Ampel.
2. Makdum Ibrahim, putera Sunan Ampel berkedudukan di Drajat dikenal sebagai Sunan Drajat.
3. Masih Munad juga putera Sunan Ampel berkedudukan di drajat dikenal sebagai Sunan Drajat.
4. Raden Paku, sahabat sunan Bonang berkedudukan di Gresik (giri terkenal sebagai sunan Giri. Sunan inilah yang banyak meluaskan Islam di daerah Indonesia Timur)
5. Sunan Kalijaga di adilangu Demak. Dia yang menggunakan dasar pertunjukan Wayang sebagai alat penyebar cerita kepahlawan Islam.
6. Sunan Kudus
7. Sunan Muria (Makamnya digunung Muria)
8. Sunan Gunung Jati (Fatahillah) penyebar agama Islam di Banten. Dia dimakamkan di Bukit Jati Cirebon.
9. Syeh Siti Jenar karena dia mengajarkan ajaran yang terlarang artinya belum bermanfaat untuk diketahui umum maka dia dibunuh oleh wali-wali lain.
Menurut babad diantara wali-wali itu Sunan Girilah yang giat memimpin perjuangan melawan Mojopahit. Penambahan Bintoro berhasil membentuk kerajaan Islam Demak yang lepas dari Mojopahit yang lepas dari Mojopahit juga atas bantuan Sunan Giri.
Kenyataannya bupati-bupati pesisir, bangsawan-bangsawan dan pedagang-pedagang di daerah pesisir setelah memeluk agama islam memang menolak adat keraton Hindu yang harus mendewa-dewa raja dan menolak keharusan menyerahkan upeti. Karena itu usaha pembebasan ini kemudia tercipta kerajaan Islam pertama yaitu Demak (± 1500),
Perluasan Islam dan perkembangan kerajaan-kerajaan pantai di Indonesia lebih dipercepat dengan datangnya orang barat ke wilayah ini. Bangsa Barat yang pertama menginjak bumi Indonesia dalam hubungan perdagangan adalah bangsa Portugis. Kedatangan mereka kecuali berusaha mencari pusat rempah-rempah juga untuk melanjutkan gerakan Perang Salib. Karena itu kedatangan orang Portugis ini disertai permusuhan terhadap orang-orang Islam.
Dikuasainya Malaka oleh orang-orang Portugis pada tahun 1511, menyebabkan makin tersebar luasnya Islam di wilayah Indonesia. Demikian pula perkembangan kerajaan-kerajaan Islam di Jawa tidak dapat kita lepaskan dari faktor kedatangan orang Portugis ini. Sebagai kelengkapan tindakan orang-orang Portugis memusuhi agama Islam, disebarkanlah agama Katholik. Karena itu agama ini pertama-tama kita lihat perkembangan didaerah Maluku, yaitu tempat orang-orang Portugis dapat menanamkan kuasanya.
Kerajaan Demak yang mengetahui bahasa Portugis ini berusaha sekuat tenaga menentangnya baik secara langsung menyerangnya pangkalan Portugis di Malaka maupun dengan jalan blokade beras ynag sangat dibutuhkan orang-orang Portugis di tempat itu.
Adipati Kudus (oleh orang Portugis disebut Pati Unus) yaitu putera Sultan Demak adalah pahlawan dari kerajaan ini yang telah memimpin penyerangan langsung ke malaka bersama-sama dengan Aceh. Serangan ini tidak berhasil bahkan dia gugur sebagai pahlawan.
Trenggono pengganti Sultan Fatah adalah Sultan yang giat berusaha mengislami dan mengusai daerah pesisir. Dia mati terbunuh di Pasuruan dalam rangka menjalankan tugasnya itu (1548). Sepeningglan Sultan Trenggono, Demak mengalami kekacauan perebutan kekuasaan. Di antara mereka yang saling berebut kedudukan itu, Adiwidjaja juga memperoleh kemenangan. Kemudian mendirikan pusat kerajaan daerah pedalaman dan kekalahan daerah pesisir. Ini berarti pula tenggelamnya cita-cita kebebasan yang menolak adat Hindu pula penyerahan upeti. Cita-cita kebebasan tidak dapat dipertahankan lagi. Rakyat dipedalaman statis. Faham raja sebagai titisan Dewa dan sangat bertuah, tidak mudah dikikis dengan faham baru yaitu agama islam.
Sunan Kalijogo Syeh Siti Jenar dan wali-wali lainnya terpaksa harus menggunakan persesuaian kebudayaan dan filsafat Hindu-Budha untuk menyebarkan agama islam dipedalaman. Meskipun demikian faham raja sebagai titisan Dewa yang di sembah-sembah dan dihidupi dengan upeti tetap tidak dapat dienyahkan bahkan makin berkembang lagi pada jaman Mataram Islam.
Padang mengalami keruntuhan ketika pimpinan prajurit padang dijabat oleh Sutowidjojo. Dia berkeinginan menguasai Tanah jawa dan bersiap-siap menentang pemerintahan Pusat.
Ketika sultan padang (Adidwidjojo) mengetahui rencana Sutowidjojo ini berusaha akan menghukumnya tetapi sudah terlambat. Prajurit-prajurit pengikut Sutowidjojo benar-benar melaksanakan keinginannya dan berhasil dapat menguasai padang (1586). Sejak inilah berdiri kerajaan Mataram Islam yang benar-benar sebagai kerajaan pedalaman.
S.7. Mataram islam s/d perjanjian salatiga 1757
Sebagai raja mataram pertama Sutowidjojo menanamkan diri penembahan Senopati ing Ugologo Sajidin panoto gomo (1586 – 1601).
Selama pemerintahannya dia sibuk dengan peperangan-peperangan penaklukan bupati-bupati pesisir yang selalu menginginkan kebebasan. Banyak daerah yang sudah ditaklukan memberontak lagi tetapi Senopati cukup mampu untuk mengatasinya. Dia dapat mempertahankan kekuasaanya di Jawa Tengah dan jawa Timur, Cirebon dapat dipengaruhi dan Galuh (disebelah selatan cirebon) menjadi daerah kekuasannya.
Senopati meninggal pada tahun 1601 dan penggantinya adalah puteranya bernama Mas Jolang (1601 – 1613).
Pada masa pemerintahannya daerah-daerah pesisir banyak yang memerdekakan diri lagi. Dengan susah payah dia harus merebutnya kembali. Dia mati di desa Krapyak dan sejak ini dikenal sebagai panembahan sedo Krapyak. Puteranya menggantikan sebagai raja yang Penembahan agung Senopati ing Ngalogo Ngabdur rachman (1613 – 1645). Kecuali itu dia dikenal pula dengan sebutan Prabu Agung Hanjokrokusumo. Pada saat Sultan agung memerintah berkembanglah kekuasaan V.O.C di Indonesia. Bahkan dibawah gubernur Jenderal J.P.Z. Coen, V.O.C. dapat merebut Jakarta dari Banten dan dibangun sebagai pusat kekuasaan V.O.C dengan nama Batavia (1619)
Sultan Agung adalah Sultan Mataram yang terbesar. Dia tidak hanya giat dibidang politik saja, tetapi bidang social-ekonomi kebudayaan, sastra dan filsafat pun mendapat perhatian. Sastra gending yaitu sebuah buku berisi filsafat dia sendiri yang menulisnya.
Mengenai keadaan Mataram pada masa itu oleh seorang Belanda dilukiskan sebagi berikut :[2]
Tanah datar sungai Solo suburnya sebagai surga di dunia.
Desanya banyak sekali. Di jalan-jalan ramai karena banyak orang yang memikuk barang-barang dan banyak gerobak yang berisi padi dan lain-lain. Gajah Mada pula kelihataan, kendaraan orang bangsawan. Kereta besar dan banyak penduduknya. Buat makan disembelih tiap hari 4000 ekor ternak.
Kalau gunung-gunung di pojok karta dipalu datanglah didalam setengah hari saja 200.000 orang bersenjata dari kampong-kampung di ibu negeri itu dan sekelilingnya. Pakaian Sultan tidak seberapa bedanya dengan orang biasa. Baginda diajari oleh pelajar-pelajar perempuan. Pada waktu “Seba” (menghadap raja) Sultan duduk diatas bangku cendana yang terletak diatas batu balai (sitinggil) yang kira-kira 3 m3 luasnya dibawah beberapa pohon kecil dalam jambangan. Dikelilingi duduk beberapa ratus punggawa, tiga jajar.
Sebab itu diadakan dua kali sepekan pada hari Senin dan Kamis. Pada hari Sabtu diadakan main perang di alun-alun.
Lukisan diatas tidak banyak bedanya dengan kenyataan yang kita ketahui di daerah-daerah kabupaten, termasuk di daerah Tulungagung pada masa sebelum berakhirnya kekuasaan Pemerintah Hindia belanda.
Kebaisaan dan kebudayaan keraton semacam itu kemudian menjadi pula kebiasaan dan kebudayaan masa-masa berikutnya, serta tidak hanya di pusat saja tetapi didaerah-daerah kadipaten ataupun kabupaten hal seperti itu terus dihidup-hidupkan sampai waktu yang lama sekali.
Bila kita perhatikan bangunan kota seperti Tulungagung juga pola susunan kota keraton dipaki pula. Rumah kabupaten memiliki bagian-bagian tertentu seperti: keputren, taman sari, tempat kereta, alun-alun dengan pohon beringin, masjid disebelah barat alun- alun dan sebagainya.
Demikian pula kebiasaan-kebisaan seperti latihan kecekatan dan keberanian dilaksankan pula didaerah-daerah.
Di Tulungagung sebelum tahun 1915 masih ada kebiasaan latihan ketangkasan dan keberanian semacam itu yang dikenal dengan sebutan “rampokan”. Wujud latihan ini ialah dengan melepaskan harimau di tengah alun-alun yang sekeliling tepinya telah dipenuhi oleh prajurit dan punggawa-punggawa kabupaten, bahkan kepunggawa-punggawa harus diperlihatkan.
Sehubungan “permainan” inilah disebelah barat rumah kabupaten ada bagian yang dinamakan “kandang macan” yaitu tempat harimau-harimau sebelum dibawa kagelanggang rampokan.
Cita-cita politik Sultan Hancokrokusumo adalah mempersatukan pulau Jawa dibawah naungan Mataram serta mengusir V.O.C yang mulai memperkuat kedudukannya di Batavia.
Daerah pesisir yang dikenal Mataram sebelum dia naik tahta telah banyak yang melepaskan diri lagi. Untuk menaklukan daerah-daerah ini dikirim oleh Sultan Agung tentara yang dipimpin Surontani (Suroantani) ke Jawa Timur. Penguasaan daerah pantai tidak berhasil, tetapi beberapa daerah pedalaman dapat dikuasai. Kegagalan daerah pantai itu dapat kita fahami karena daerah pesisir sudah kuat pertahanannya dan mereka berkemauan keras untuk memerdekaan diri. Atas pimpinan Adipopati Surabaya dewan penasehatnya Sunan Giri, Lasem, Tuban, japan, Wirosobo, Pasuruan dan Madura bersekutu menyerang Mataram.
Tetapi sebelum sampai didaerah Padang Ekspedisi itu kekurangan pangan dan pedapat dipukul mundur oleh tentara Sultan agung (1615).
Daerah pedalaman yang sudah ditundukkan pada umumya tidak banyak mengadakan perlawanan seperti daerah pantai. Meskipun demikian pengawasan daerah pedalaman itu masih harus diperketat sebab sewaktu-waktu dapat dipengaruhi daerah pantai yang terdekat. Untuk pengawasan dan pelaksanaan pemerintah di daerah-daerah pedalaman itu ditempatkan orang yang dapat dipercaya dan biasanya telah banyak berjasa.
Tumenggung Surontani[3] yang telah berjasa menguasai daerah pedalaman di Jawa Timur ditempatkan oleh Sultan Agung di daerah Wajak untuk melaksanakan pengawasan dan pelaksanaan perintah-perintah Sultan di daerah itu.
Sejak itulah Surontani sebagai Tumenggung Wajak berusaha memajukan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Pertanian diperkembangkan terutama disekitar desa-desa sepanjang sungai Ngrowo. Usaha ini adalah sesuai dengan sifat negeri Mataram yang agraris itu sehingga semua kepala-kepala daerah wajib memperkembangkan pertanian di daerah masing-masing yaitu untuk menunjang tegaknya negara agraris mataram.
Pasa suatu ketika Tumenggung Surontani pernah berselisih dengan Sultan Agung. Kemungkinan ini disebabkan oleh usaha Sultan agung untuk mengadakan monopoli kerajaan mengenai penjualan beras. Usaha ini dijalankan dalam rangka blokade ekonomi untuk menentang V.O.C Surontani yang merasa terikat oleh ketentuan itu tidak dapat memperdagangkan beras secara bebas sehinnga dia menetang.
Meskipun demikian Sultan agung yang berjiwa besar itu setelah persoalan pokoknya dapat diselesaikan tetap membiarkan Tumenggung itummemimpin daerahnya. Sultan Agung terhadap V.O.C sangat menentang karena adanya V.O.C di Batavia merupakan penghalang penyatuan pulau Jawa. Untuk menguasai banten sultan agung harus mengambil siasat dahulu mendekati V.O.C, V.O.C dimintai bantuan untuk menyerang Banten, tetapi permintaan ini oleh V.O.C di tolak, karena V.O.C insaf. Bila Banten telah tunduk kepada Mataram akhirnya Batavia tentu diserang juga oleh Sultan Agung. Atas penolakan V.O.C itu Sultan Agung juga memahami maksud V.O.C sebenarnya, yaitu akan menanamkan kekuasaanya di Indonesia.
Pada tahun 1628 dan tahun 1629 diseranglah Batavia oleh Sultan agung dengan beramacam-macam siasat. Tetapi penyerangan tersebut mengalami kegagalan karena kalah kuat persenjataannya dibanding dengan persejataan V.O.C. Demikian pula soal persediaan makan dan perhubungan merupakan faktor penting kegagalan tersebut.
Kegagalan ini belum menyebabkan Sultan Agung berputus asa. Dijalankannya terus siasat blokade beras terhadap V.O.C di Batavia dan disamping itu Sultan agung berusaha mempersiapkan penyerangan berikutnya. Dalam rangka persiapan-persiapan ini bukalah daerah Krawang menjadi desa-desa dan persawahan sedangkan penduduknya didatangkan dari daerah Sunda dan Jawa Tengah. Maksud utama tidak lain adalah membentuk daerah gudang beras, sehingga sewaktu-waktu diadakan penyerangan ke Batavia bahaya kekurangan makan bagi prajurit-prajurit mataram dapat dihindari. Politik Blokade beras itu ternyata menjadi lumpuh ketika Malaka dikuasai V.O.C tahun 1641. Politik blokade melemah armada perdagangan rakyat di Mataram sendiri karena mereka tidak dapat bebas berdagang dan banyak orang yang merubah penghidupan mereka menjadi petani-petani.
Sebelum Sultan agung sempat melaksanakan penyerangan ke Batavia untuk ketiga kalinya, dia sudah meninggal (1645).
Di bidang kebudayaan semasa Sultan agung memerintah mendapat perhatian pula penyesuaian pertunjukan wayang dengan kehidupan dewasa itu, sehingga bentuk-bentuk wayang yang kita lihat dewasa ini lebih mirip dengan pertunjukan yang diciptakan pada jaman Sultan Agung.
Demikian pula usaha penyesuaian kebudayaan lama dengan kebudayaan baru dapat kita lihat dari adanya hari-hari raja yang disatukan. Hari Raja Grebeg disamakan waktunya dengan hari raja Idul Fitri. Sekaten dijatuhkan pada bulan Maulud.
Sejak tahun 1555 Q (1633 H) dimulai perhitungan tahun jawa, yaitu tahun 1555 Q yang perhitungannya menurut jalannya matahari dilanjutkan perhitungan menurut jalannya bulan seperti perhitungan tahun Hijrah.
Sepeninggalan Sultan Agung mataram diperintah oleh Sunan Amangkurat I (1645 – 1677). Sunan ini politiknya terhadap V.O.C berbeda dengan ayahnya. Dia mengadakan kompromi dengan V.O.C tahun 1646 dia mengikat perjanjian dengan V.O.C mengadakan tukar menukar tawanan perang.
Sifat Amangkurat I ini mendapat tantangan dari lingkungan istana, bangsawan-bangsawan, pegawai-pegawai dan ulama-ulama. Keadaan semacam ini malah menyebabkan dia bertindak lebih kejam, baik terhadap pegawai-pegawai, bangsawan-bangsawan, ulama atau rakyat. Reaksi terhadap kekejaman Amangkurat I ini memuncak dalam bentuk perang yaitu perang trunodjojo (1674 – 1679). Tahun 1677 Trunodjojo dapat menguasai karta (ibu kota) dan Amangkurat I lari keluar kota. Pada saat pelariannya dia meninggal diperjalanan dan dimakamkan di Tegalwangi atau Tegalarum.
Putera mahkota ini yaitu Adipati anom menggantikannya dengan gelar amangkurat II (1677 – 1703).
Sunan ini sepenuhnya menggantungkannya penyelesaian Perang Trunodjojo kepada V.O.C dan sebagaimana biasa V.O.C bersedia membantunya dengan syarat-syarat yang merugikan Mataram. Sebab itu sesuadah perang selesai, Amangkurat II harus menanda tangani perjanjian dengan V.O.C (1678) isinya ; Amangkurat II di akui sebagai sunan Mataram biaya peperangan harus di tanggung sunan dan selama hutang perang itu belum lunas Bandar-bandar dipantai utara Jawa Tengah dikuasai oleh V.O.C kecuali itu daerah krawang, Priangan, Semarang dan sekitarnya menjadi milik V.O.C. Mataram harus mengakui monopoli V.O.C dan diwajibkan menjual beras 100 pikul tiap tahun. Dari isi perjanjian di atas jelas dapat kita lihat bahwa V.O.C telah besar pengaruhnya terhadap Mataram. Karena beratnya perjanjian tersebut maka Amangkurat II berusaha akan mengingkari perjanjian itu dan dia ingat bahwa kompeni (V.O.C) makin membahayakan Mataram kedatangan Suropati ke Mataram disambut baik bahkan kemudian bersekutu akan melawan V.O.C di Mataram. Dia berhasil membunuh Kapitan Tak pemimpin serdadu V.O.C ynag dikirim ke Kartosuro.
Suropati kemudian ke Jawa Timur untuk menyusun kekuatan.
Sebelum V.O.C dapat menyelesaikan persoalan tersebut, dengan Amangkurat II tahun 1703 Amangkurat II meninggal. Penggantinya adalah Sunan Mas yang dikenal Sunan Amangkurat Mas.
Hutang Mataram kepada V.O.C dirasa sangat berat oleh Sunan ini. Karena itu diapun berusaha menentang V.O.C dia menggabungkan diri bersama Suropati di Jawa Timur.
Pangeran Puger (paman Amangkurat mas) ketika istana ditinggalkan Sunan amangkurat Mas, diangkat oleh V.O.C sebagai Sunan dengan disaksikan oleh bupati-bupati Sampang, Surabaya dan pasuruan. Pager bergelar Paku Buwono I (1703 – 1719) V.O.C bersedia membantunya memadamkan pemberontakan Suropati. Atas bantuan VOC pemberontakan dapat dipadamkan pada tahun 1706, sedangkan Sunan Mas masih melanjutkan perjuangan bersama anak-buah Suropati. Karena tipu muslihat VOC akhirnya dia menyerah (1708) dan kemudian dibuang ke Sailan.[4]
Sebagai balas jasa Paku Buwono I terhadap VOC dia harus menandatangani perjanjian (1709) yang akibatnya lebih memperkokoh kekuasaan VOC di Mataram. Isinya antara lain menyebutkan :
1. Seluruh Priangan, Cirebon, Madura Timur menjadi milik VOC
2. VOC menempatkan serdadu pendudukan di Mataram
3. Hutang Mataram dianggap lunas, tetapi harus mengirim beras 60 kojan tiap tahun selama 25 tahun.
4. Di samping itu kabupaten-kabupaten harus menyerahkan hasil bumi lainnya kepada VOC.
Untuk mengatur segala pemungutan dan penyerahan hal-hal tersebut, segera diadakan rapat bupati. Dalam pertemuan ini ditentukan pula seluruh Mataram dibagi menjadi 43 Kabupaten. Demikian pula ditentukan hasil bumi yang harus diserahkan kepada VOC, yaitu : nila, gula, kapas, kulit kerbau, dan kacang.
Adipati Surabaya (Djajengrono) menentang ketentuan-ketentuan tersebut dan atas desakan VOC oleh Paku Buwono I dibunuhnya.
Pada saat ini Tulungagung yang semula hanya sebagai ke tumenggungan Wajak dirubah menjadi kabupaten Ngrowo, yang berkedudukan di Kalangbret.[5] Kyai Ngabei Mangundirono adalah orang yang ditunjuk sebagai bupati Ngrowo di Kalangbret. Dia menjabat sebagai Bupati kira-kira sampai masa pemerintahan Amangkurat IV (1717-1717), Amangkurat IV adalah putera Paku Buwono I.
Pada tahun 1727 atas nama Sunan, Bupati Kyai Ngabei Mangundirono memberi kuasa kepada (Saudaranya) Haji Mimbar di Tawang Sari untuk melaksanakan hukum nikah dan sebagainya kepada orang yang membutuhkannya.
Piagam pemberian wewenang menikahkan itu sampai sekarang masih disimpan di desa Majan oleh keturunan-keturunan (keluarga) Haji Mimbar. Piagam ini ditulis dengan tulisan tangan dengan huruf Arab-Gundul. Transkripnya kita kutip sebagai berikut :
Asesulih ingsun ing sira Dimas haji Mimbar ing angetrapaken hukum nikah ing wong wadon kang duwe wali lan kang ora duwe wali, lan ing talak, lan ing faasah lan ing dihar, lan ing li’an, lan ing ila’, lan ing nata, lan ing nikah, lan ing aqidah, llan ing rujuk, lan ing khulu’, lan ing ngidwadl, lan ing ngakawin lan ing …, lan ing kene, lan ing zakat, lan ing fitrah, lan ing waris, lan ing ta’sir kang metu sangka perkara kang wus kasebut ngarep iku mau kabeh. Amatrapi hukum ing wong kang anak ing bumi desa kang pada kereh ing adiku Mas Hadji Mimbar kabeh.
Serat, Ahad 16 Robi’ul akhir tahun 1652.
Kajaban titi mangsa yen ana kawula utawa umat anyuwun nika kena ora adiku Mas Hadji Mimbar iya nglaksani apa kang dadi sarat nikahe kawula lan umat.
CATATAN :
- Sebelah kanan atas piagam tersebut ada stempel bentuk bligen, warna merah dengan tulisan tak terbaca.
- Traskripsi oleh Indarwanto – Tahun (di atas adalah tahun Jawa).
Dari piagam tersebut kita dapat memahami bahwa pemberian wewenang semacam ini hanya untuk memperlancar pekerjaan, karena kenyataannya daerah seperti desa Tawangsari.[6] makin berkembang, sehingga penduduk yang berurusan mengenai perkawinan tersebut tidak perlu jauh-jauh pergi ke kota Kabupaten. Dan hal semacam ini menurut hukum Islam dapat diselesaikan di daerah itu sendiri dengan pemberian wewenang seperti di atas dari penguasa.
Pengganti Kyai Ngabei Mangundirono kemungkinan besar adalah Tondowidjojo keturunan Surontani.
Bupati inilah yang membangun kota kabupaten di Kalangbret sehingga benar-benar merupakan kabupaten. Bekas kota kabupaten ini sekarang disekitar Pasar Kliwon Kalangbret Tulungagung, Desa (dukuh) Ketandan adalah bekas tempat kediaman bupati atau keluarganya. Sepeninggalan Paku Buwono I, Mataram kacau karena adanya perebutan tahta.
Keluarga keraton menghendaki pangeran Blitar sebagai pengganti Paku Bowono I tetapi VOC mengangkat Sunan Prabu sebagai Amangkurat IV (1719 – 1727). Pengganti Amangkurat IV adalah Paku Bowono II (1727 – 1749).
Pada pemerintahan Sunan ini terjadilah pemberontakan orang-orang Cina di Jawa Tengah melawan VOC dan berhasil dapat mengurung Semarang (1740).
Paku Buwono II membantu orang-orang Cina. Tetapi setelah orang-orang Cina dapat diundurkan oleh VOC dan berhasil dengan bantuan Cakraningrat dari Madura, Sunan membalik memihak kepada VOC Mas garendi (Cucu Sunan Mas) karena sikap Paku Buwono II itu diangkat oleh rakyat sebagai Sunan dan terkenal sebagai Sunan Kuning.
Mas garendi berhasil menguasai ibu kota dan Paku Buwono II terpaksa menyingkir ke Ponorogo disertai wakil-wakil kompeni. Dengan bantuan VOC istana dapat direbut kembali.
Paku Buwono II dapat menduduki tahta kembali dan dia harus menanda tangani perjanjian dengan VOC (1743). Isinya antara lain menyebutkan bahwa pengangkatan Patih dan Bupati pasisir harus mendapat persetujuan VOC.
Tahun 1744 Sunan mendirikan ibu kota baru yaitu Surakarta Adiningrat.
Kyai Basarlah dari Ponorogo yang telah berjasa melindungi Sunan selama masa pelariannya dikota itu, ditawari kedudukan sebagai penguasa tetapi ditolaknya dan dia hanya meminta perdikan untuk daerah Tegalsari (tempat kediamannya). Penolakan ini tentu tidak lain hanyalah akan menjadi alat pemeran VOC.
Sebagai guru mengaji dan daerahnya sebagai daerah perdikan merupakan satu-satunya jalan untuk menjauhi VOC dan VOC tentu tidak akan berani menjamah daerah perdikan semacam ini.
Tahun 1746 Gubernur Jenderal Van Imhoff mengunjungi Surakarta untuk memperluas hak-hak kompeni tetapi hal ini menimbulkan kekecewaan pengeran-pengeran sehingga saudara-saudara Sunan memberontak..
Pangeran Mangkubumi yang merasa direndahkan oleh patih Pringgelojo dan menyebabkan dia dimarahi oleh Gubernur Jenderal Van Imhoff dimuka umum kemudian pergi meninggalkan Surakarta dan menggabungkan diri dengan pemberontak yaitu raden Mas Said putera pangeran Mangkunegro.
Sejak inilah terjadi perang mangkunegoro (1746 – 1755).
Tahun 1749 Paku Buwono II meninggal diganti oleh puteranya yaitu Paku Buwono III (1749 – 1788)
Sepeninggal Paku Buwono II inilah Pangeran Mangkubumi memproklamir diri sebagai Sunan Mataram dan dengan tepat memperoleh dukungan rakyat.
Paku Buwono III dan VOC tidak mampu menghadapi perlawanan Mangkubumi dan Raden Mas Said ini. Atas kelicikan VOC Paku Buwono III dapat dipengaruhi agar mengadakan perdamaian dengan Mangkubumi dan memberikan sebagian daerahnya kepadanya. Paku Buwono III dapat menerima saran tersebut dan perang dapat diakhiri dengan perjanjian Gianti (1755). Dalam perjanjian itu ditentukan Mangkubumi mendapat separo dari daerah dan penduduk Mataram. Oleh VOC dan Paku Buwono III Mangkubumi III diakui sebagai raja yang berdiri sendiri, bergelar Sultan Hamengku Buwono I (1755 – 1792). Pusat pemerintahan adalah di Ngajogjakarta adiningrat yang dulu merupakan tempat dia memproklamirkan diri sebagai Sunan di Mataram (1749) dan disini pula tempat menghimpun.
Pada saat Sultan ini memulai perjuangan salah seorang murid Kyai basarlah dari Ponorogo menjadi pengikut Mangkubumi (Sultan hamengku Buwono). Hal ini wajar karena gurunya sendiri adalah orang yang pada dasarnya menolak kerjasama dengan VOC seperti kita terangkan diatas Murid Kyai basariah tersebut bernama Kyai abu mansur.
Abu mansur sebagai pengikut Mangkubumi mendapat tugas untuk menghidupkan jiwa perjuangan melawan VOC. Tugas ini tentu disesuaikan dengan kemampuannya. Sebab itu abu mansur sebagai guru mengaji hanya bertugas memperkuat mental dan iman orang-orang yang menjadi pendukung perjuangan Mangkubumi. Dan sehubungan dengan inilah tahun 1750 Mangkubumi memberi wewenang sepenuhnya kepada Abu mansur untuk mendidik dan memperkuat mental orang-orang didaerah tempat tinggalnya yaitu desa tawangsari dengan dasar-dasar ajaran islam.
Kyai ini rupa-rupa tidak puas dengan memperkuat mental dan iman Islam untuk rakyatnya tetapi diajarkan pula kemampuan bela diri yaitu pencak silat.[7]
Wujud pemberian wewenang oleh mangkubumi kepada Kyai abu mansur itu ianlah pengesahan Desa tawangasari sebagai desa perdikan. Pengesahan ini disertai dengan piagam yang bunyinya sebagai berikut :
Ingkang dihinsalah ingsun siro
Abu Mnsur, pakeniro ingsun maringi
Panguwoso merdiko marang siro, yaitu
Tanah iro sarehiro kanggo sak turun –maturuniro
Ingkan dihin ingsun maringi panguwoso marmane
Lan ingsun paringi nawolo ingsun paparenthana
Kang merdeko
Sing sopo noro angertokno, amaidoa
Iku banjur hunjukno marang ingsun
Bakal ingsun palaksono hono alun – alun
Ingsun, sakehing najakaningsum
Asmo dalem Mangkubumi lawuh pengandiko dalem sinangkalan
Buta ngerik mongso jalmi
Terjemahan bebas ini piagam tersebut kurang lebih sebagai berikut :
Pertama-tama salamku kepadamu Abu Mnsur
Atas perintahku kuberi kamu kekuasaan merdeka yaitu
Tanah dan daerah yang kau kuasai semua
Untuk kamu dan anak-anak cucumu
Itulah sebabnya aku membeti kekuasaan
Lebih dahulu dan kuberikan suratku (ini)
(sebagai penguat) pemerintahan yang merdeka
barang siapa tiada melaksanakan, mencela
segera laporkan kepadaku akan kuberi hukuman dialun –alun (disaksikan) oleh semua penggawa-punggawa/pembantu-pembantu ku
Tertanda mangkubumi
Parintah (ini) ditandai
Dengan Candrasangkala :
Buta ngerik mongso jalmi
(tahun 1675 Jawa tahun 1750 Masehi)
Piagam diatas ditulis dengan huruf jawa dan berstempel meraba yang berisi tulisan : Asmo dalem Mangkubumi
Tetedakan namolo dalem
Dawuh Pangandiko daelem
Perlu kita ketahui bahwa di DesaTawangsari pada masa itu masih merupakan desa yang meliputi desa winong, Majan dan tawangsari sensiri. Pamecahan menjadi tiga desa itu terjadi kemudian.
Kembali kita kepada pemecahan daerah Mataram menurut perjanjian Gainti tahun 21755
Pembagian daerah ini terutama didasarkan atas kesuburan daerah dan jumlah penduduk yang keduanya harus dibagi samarata.
Sultan Hamengku Buwono mendapat 87.050 jiwa sedangkan Sunan Paku Buwono III masih tetap memiliki 85.350 jiwa.[8]
Adapun pembagian daerah mancanegara (daerah kabupaten yang jauh dari pusat) disebutkan sebagi berikut : [9]
Untuk Surakarta :
Daerah-daerah jagaraga, Ponogoro, separuh pacitan, Kediri, Blitar dengan srengat (ditambah dengan Lodotjo). Pace (Nganjuk-Brebek), Wirosobo (Mojoagung), Blora, najumas, Kaduwang.
Untuk Yogjakarta :
Daerah-daerah Madiun, Magetan, Caruban, separuh pacitan, Kertosono kalangbret, Ngrowo (Tulungagung), Japan (Mojokerto), Japan (Bojonegoro0, Teras,Keras (Ngawen) Grobogan.
Menurut pembagian diatas Kalangbret dan Ngowo termasuk daerah kesultanan (Jogya),. Didalam babad kabanaran, disebutkan Tulungaung termasuk daerah kesultanan abahkan Kalangbret dan Ngrowo sebenarnya administrative merupakan satu kabupaten seperti yang telah kita kemukan mengenai masa pemerintahan Paku Buwono I.
Sesudah berdirinya kesultanan Jogja belum berarti bahwa kekacauan sudah selesai, sebab R.M.Said masih belum menghentikan pemberontakannya. Bahkan dengan bertahtanya Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I musuh R.M.Said bertambah.
Dia harus menghadapi Paku Buwono III, VOC dan Hamengku Buwono I. Meskipun demikian dia belum juga menjerah. Sunan, Sultan dan VOC kenyataannya tidak mampu mengatasi pemberontakan R.M. Said. Dan seperi yang sudah – sudah VOC dapat mempengaruhi Paku Buwono III untuk memberikan sebagian daerahnya kepada R.M. Said.Persetujuan mengenai hal ini ditanda – tangani di Salatiga pada tahun 1757. R.M.Said memperoleh bagian kesunanan untuk selama – lamanya dan sejak itu dia bergelar P.A.Mangkunegoro dengan daerahnya Mangkunegoro.
Dari dua petistiwa pemberontakaan diatas ternyata VOC sudah menunjukkan ketidak mampuannya menyelesaikan dengan kekerasan seperti sebelumnya. Dalam peristiwa itu penjelasan yang dicapai oleh VOC hanya berkat kelicikannya mengadakan hasutan sehingga fihak – fihak yang bertentangan dapat didamaikan kemudian membagi daerah demi perdamaian mereka sendiri.
Kenyataan seperti itu menunjukkan bahwa VOC pada saat itu sudah mulai mundur. Hal itu sebabnya bermacam – macam. Yang jelas bahwa sepanjang kegiatan VOC untuk meluaskan kekuasaannya dilakukan dengan peperangan –perangan.
Peperangan – peperangan ini sangat memakan biaya dan betapapun banyaknya hasil yang diperoleh VOC sebagaian besar untuk membiayaan perang.
Ditambah bermacam – macam sebab lain, korupsi, perubahan politik di Eropa, persaingan dagang dan lain – lain ternyata mengharuskan VOC gulung tikar.
Tahun 1799 VOC oleh pamerintah Belanda serta segala harta dan tanggung jawab diambil alih oleh Pemerintah. Sejak saat inilah Indonesia dibawah kekuasaan Kolonialisme Belanda.
Next
Oleh: Drs Suprayitno | September 24, 2009

BAB III BUKU BABAD TULUNGAGUNG

BAB III
TINJAUAN MENGENAI DAERAH TULUNGAGUNG
PADA ZAMAN HINDU – BUDHA DI INDONESIA
Seperti yang sudah kita sebutkan pada Bab yang lain, tinjauan kita mengenai sejarah daerah ini akan kita dasarkan penjamanan (periodisasi) yang umum didalam sejarah Indonesia. Juga seperti pada Bab yang lalu kita tidak akan dapat mengetahui banyak tentang hubungan sejarah Indonesia dengan daerah yang akan kita cari ketergantungan ini. Hubungan itu mesti ada hanya bukti-bukti yang sampai ketangan kita dewasa ini memang sangat kurang bahkan boleh dikata tidak ada. Apa lagi pada awal masuknya agama Hindu dan Budha ke Indonesia, tidak banyak kita ketahui sejarah daerah-daerah Indonesia pada umumnya, kecuali daerah-daerah tertentu seperti Kutai, Palembang- Jambi, Jawa Barat dan sebagainya.
Meskipun sejarah daerah Tulungagung pada awal kedatangan agama-agama tersebut sampai kira-kira abad ke IV tidak banyak kita ketahui, namun pada pasal 2 (S) berikut akan kami kemukakan pula garis besar perkembangan sejarah zaman Hindu – Budha di Indonesia, khususnya sejarah di Jawa Tengah, karena saat-saat itulah merupakan saat terjadinya dasar-dasar kehidupan yang berbeda dengan zaman-zaman sebelumnya.
S.1 Zaman Hindu – Budha Sejak Abad ke IV sampai dengan abad ke VIII
Di dalam sejarah Indonesia biasa dikatakan bahwa mulai adanya pengaruh Hindu – Budha di Indonesia kira-kira sejak abad ke IV Masehi. Hal ini didasarkan atas penemuan-penemuan dari peninggalan kerajaan kuno yang sudah menunjukkan sifat-sifat kehidupan. Diantara kerajaan-kerajaan kuno itu ialah yang terdapat di Kutai (Kalimantan Timur) kira-kira abad ke IV Masehi, Tarumanegara (Jawa Barat) kira-kira abad ke V Masehi, Melayu-Tulang-Bawang (di Sumatra – Selatan) kira-kira abad ke VII, Kanjuruhan (Malang Utara) kira-kira abad VII.
Disebut-sebut pula nama kerajaan kuno lain, yaitu Kalingga, tetapi dimana tempatnya, sampai kini para sarjana belum ada kesatuan pendapat.
Peninggalan-peninggalan dari kerajaan di atas berupa prasasti-prasasti bertulis yang jumlahnya masih sedikit sekali. Untuk mengetahui sejarahnya kadang-kadang dipakai pula sumber-sumber yang berupa berita-berita dari negeri lain umpamanya dari negeri Cina, Arab, Yunani, dsb. Karena sedikitnya bahan-bahan tertulis sebagai sumber sejarah kerajaan-kerajaan tersebut maka kerajaan-kerajaan itu digolongkan ke dalam kerajaan-kerajaan yang hidup pada zaman Proto-Sejarah (Mula-Sejarah- atau Ambang Sejarah).
Yang penting kita ketahui dalam hubungan ini, bahwa kerajaan-kerajaan di atas betul-betul sudah menunjukkan sifat kehinduan, baik agama, kebudayaan maupun sistem pemerintahannya. Kalau kita perhatikan kerajaan-kerajaan di atas, ternyata kerajaan yang terhitung tua adalah kerajaan-kerajaan di Kutai yang hidup kira-kira abad ke IV M.
Apakah benar kerajaan tersebut merupakan kerajaan Hindu tertua di Indonesia? Kita memang tidak dapat menyatakan secara positif. Orang sampai sekarang mengakui kerajaan tersebut sebagai kerajaan Hindu yang tertua di Indonesia, tidak lain hanya berdasarkan bukti-bukti peninggalan, yang sampai sekarang memang peninggalan-peninggalan di Kutai itulah yang merupakan peninggalan-peninggalan yang paling tua. Jadi pernyataan yang menyatakan bahwa faham Hindu masuk ke Indonesia pada ± abad IV itu hanya merupakan petunjuk bahwa benar-benar pada abad tersebut di Indonesia sudah ada pengaruh Hindu.
Kenyataannya, sejak awal abad Masehi bangsa Indonesia sudah dikenal oleh orang-orang Yunani dalam hubungan perdagangan.[1] Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa diantara daerah-daerah di Indonesia ini sudah ikut meramaikan perdagangan internasional pada masa itu, walaupun sifatnya hanya sebagai daerah yang menjual barang-barang hasil bumi kepada orang-orang asing yang datang ke tempat ini.
Kegiatan perdagangan di wilayah Timur (Asia) dewasa itu terutama terjadi oleh adanya kegiatan perdagangan negara-negara besar seperti India dan negeri Cina. Dan mengingat letak Indonesia yang strategis (tampan) dalam hubungan lalu lintas kedua negara itu, maka jelas bahwa daerah ini merupakan daerah persinggahan yang penting. Bahkan lebih dari itu melihat kenyataan bahwa negeri ini merupakan negeri yang subur, yang dapat menjadikan bahan-bahan dagangan internasional, seperti rempah-rempah, beras, hasil-hasil hutan dan sebagainya, dengan tegas kita dapat mengatakan bahwa negeri ini merupakan “dasar” tempat bertemunya pedagang-pedagang dari luar negeri. Karena itu kalau kita perhatikan betul-betul, kerajaan-kerajaan tertua di Indonesia dari zaman ini kesemuanya terdapat di daerah-daerah di tepi pantai, atau di daerah pedalaman yang dapat ditempuh melalui sungai-sungai besar Tarumanegara melalui sungai Citarum, Kutai melalui sungai Mahakam, Kanjuruhan melalui sungai Brantas dan sebagainya.
Kegiatan perdagangan dewasa itu tidak hanya melulu berdagang saja, tetapi disertai pula dengan kegiatan keagamaan. Di samping berdagang, pelajar-pelajar juga mengutamakan berziarah ke pusat-pusat keagamaan, yaitu India. Dan karena itu Indonesia yang merupakan tempat pertemuan pedagang-pedagang asing itu, wajar pula menjadi tempat bertukar fikiran mengenai soal-soal agama. Tidak mengherankan kalau Sriwijaya, sebagai negara laut terbesar di Asia Tenggara antara abad ke VI s.d. abad ke VIII, pernah menjadi pusat kebudayaan agama Budha yang terbesar di Asia Tenggara.
Hal ini jelas dari pernyataan seseorang musafir yang bernama Itsing, yang menyarankan kepada jama’ah-jama’ah dari negerinya yang akan berkunjung ke India, sebaiknya singgah dahulu di Sriwijaya untuk belajar aturan-aturan bangsa Sanskerta dan Agama, karena hal-hal tersebut di tempat ini lebih mudah dipelajari.[2]
Kembali kepada soal kedatangan faham Hindu di Indonesia, kita berkesimpulan bahwa sebelum agama itu tampak memberi sifat kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia, tentu sudah tersebar lebih dahulu, sehingga umum mengetahui nilai-nilai baiknya dan kemudian tegas-tegas penguasa / raja memeluknya. Dan dalam hal ini selanjutnya segala mengenai kekuasannya didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan menurut agama Hindu.
Siapakah penyebar-penyebar agama Hindu di Indonesia ini ? Pendapat lama menyatakan bahwa penyebar Hinduisme di Indonesia ini adalah orang-orang India, baik mereka itu golongan Brahmana, Kasatria, Waisya ataupun Sudra.[3] Tetapi pendapat baru yang dikemukakan oleh Prof. Dr. J. G. De Casparies, yang menyatakan bahwa penyebar-penyebar faham Hindu di Indonesia adalah Bangsa Indonesia sendiri. Karena kegiatannya dibidang perdagangan, mereka banyak mengenal kebiasaan-kebiasaan asing, akhirnya tertarik akan kebiasaan-kebiasaan tersebut. Bahkan kemudian pihak penguasa (Kepala Suku / Raja) mampu mengirimkan pemula-pemulanya belajar keluar negeri (India) untuk memperdalam kebiasaan / agama yang dipandang baik itu.
Dan ketika kembali ke tanah air, mereka ditugaskan menyebarluaskan kebiasaan / agama yang telah dipelajari itu.
Bukti-bukti yang memperkuat pendapat ini ialah adanya kenyataan peninggalan-peninggalan dari zaman itu lebih banyak yang menunjukkan sifat-sifat ke Indonesianya. Sebagai contohnya, relief-reliefnya (gambar timbul) pada candi-candi, bentuk bangunan, patung perwujudan raja-raja yang telah meninggal, semuanya menunjukkan ciri-ciri khas ke Indonesiannya. Bahkan mengenai faham kasta di Indonesia, menunjukkan perbedaan-perbedaan yang jauh dibanding dengan di India. Di India faham kasta diartikan penggolongan masyarakat menjadi 4 golongan, yaitu golongan : Brahmana, Kesatria, Waisya, dan Sudra. Disamping itu faham kasta diartikan sebagai perbedaan dalam pergaulan sosial dari masing-masing golongan.[4]
Di Indonesia faham kasta hanya diartikan sebagai nama-nama golongan di dalam masyarakat, sedang dalam pergaulan sosial mereka tidak dibeda-bedakan. Hal ini jelas bila kita pelajari mengenai riwayat Gajah Mada dan Ken Arok. Kedua tokoh ini adalah manusia keturunan rakyat biasa, tetapi manusia yang hidupnya ditentukan oleh sejarah, mereka dapat jadi tokoh penting pada suatu negara. Ini berarti seorang Sudra dapat menduduki tempat-tempat tertinggi dibidang pemerintahan yang biasa diduduki oleh golongan kesatria. Dan ternyata selama mereka menduduki jabatan-jabatan tersebut tidak pernah ada seorang yang berusaha menjatuhkannya atas dasar kekastaanya. [5]
Sejarah kerajaan Hindu-Budha yang sudah tidak lagi digolongkan ke dalam zaman Proto-sejarah, antara lain kerajaan Sriwijaya (kerajaan Budha) ± abad ke VII s/d abad XIII. Dipulau Jawa yaitu kerajaan Mataram Kuno (kerajaan Hindu-Siwa) mulai tumbuh ± abad ke VIII.
S.2. Zaman Hindu-Budha abad VIII sampai abad X
Selama masa ini kerajaan Hindu-Budha yang terkenal di Jawa hanyalah terdapat di Jawa Tengah, yaitu kerajaan Mdang atau Mataram Kuno (lengkapnya : Mdang i bhumi Mataram ri Poh Pitu).
Prasasti tertua yang menunjukkan adanya kerajaan ini adalah prasasti Canggal (daerah Kedu) yang berangka tahun dalam bentuk candra sangkala.[6] berbunyi : Srutindria rasa (tahun 654 Saka = tahun 732 M). Sebab itu kerajaan ini dianggap mulai tumbuh sekitar abad ke VIII.
Kerajaan ini mula-mula diperintah oleh Raja Sanjaya dan kemungkinan karena jasa-jasa Sanjaya mendirikan kerajaan Mdang ini, maka keturunan-keturunannya tidak melupakannya. Mereka mengakui Sanjaya sebagai cikal bakalnya raja-raja yang memerintah masa-masa berikutnya.
Masa pemerintahan keluarga Sanjaya (Dinasti Sanjaya) di Mdang ini baru berakhir kira-kira awal abad ke X, yaitu bersamaan dengan pindahnya pusat kekuasaan Mdang ke Jawa Timur.
Kerajaan yang dipimpin dinasti Sanjaya jelas menunjukkan sifat-sifat kehinduannya. Hasil-hasil kebudayaan yang berupa candi-candi merupakan bukti-bukti jelas. Kebanyakan candi-candi peninggalan dinasti Sanjaya ini terdapat didaerah Jawa Tengah bagian utara dan kesemuanya merupakan candi Hindu-Siwa. Candi-candi yang terdapat di Jawa Tengah bagian selatan kebanyakan bersifat Budha. Karena sejak tahun 778 s.d. tahun 856, di Jawa Tengah berkuasa dinasti lain, yaitu : dinasti Syailendra, yang semua raja-rajanya menganut agama Budha Mahayana.
Dalam masa ini dinasti Sanjaya rupa-rupanya tersisihkan dan mengakui kekuasaan tertinggi dari dinasti Syailendra.
Masa pemerintahan dinasti Syailendra tidak lama, tetapi menunjukkan masa-masa yang gemilang. Candi besar seperti Borobudur, Sewu, Mendut, dan sebagiannya Adalah candi Budha dari masa ini. Ketika kira-kira tahun 856 kekuasaan dinasti Syailendra agak lemah, maka keturunan Sanjaya berusaha merebut kekuasaan tertinggi lagi, dan berhasil dapat memerintah kembali. Untuk menunjukkan bahwa dinasti Sanjaya mampu juga mendirikan bangunan-bangunan besar seperti Borobudur, Sewu, dan sebagainya, maka didirikan oleh dinasti Sanjaya ini candi Hindu terbesar dikompleks candi Budha di daerah selatan tadi, yaitu Candi Prambanan.
Dinasti Sanjaya yang terakhir memerintah Mdang di Jawa Tengah adalah Rakai Wawa. Pada masa ini mulai diadakan kegiatan-kegiatan di Jawa Timur, baik politik maupun sosial-ekonomi. Pembantu utama Rakai Wawa adalah Mahamantinya, yaitu Mpu Sindok. Dan ketika Wawa meninggal, dialah yang menggantikannya sebagai raja Mdang. Pada saat pemerintahan Sindok ini pusat kerajaan Mdang dipindahkan ke Jawa Timur.
Demikian secara singkat perkembangan kekuasaan di Jawa Tengah. Apakah peranan dinasti-dinasti tersebut didalam perkembangan sejarah Jawa Tengah ? Dibawah ini sekedar kita adakan tinjauan.
Dengan berkuasanya dinasti Sanjaya, agama dan kebudayaan Hindu tersebar luas di daerah Jawa Tengah. Sedangkan agama dan kebudayan Budha, dinasti Syailendralah penyebar-penyebarnya.
Penyebaran kedua faham di atas besar sekali pengaruhnya terhadap perubahan-perubahan struktur sosial, alam, fikiran, politik, ataupun kebudayaan di Jawa Tengah. Dan perubahan-perubahan yang terjadi dewasa ini menjadi dasar kehidupan sosial, alam, fikiran, politik dan kebudayaan masa-masa selanjutnya, tidak hanya di Jawa Tengah saja, bahkan di Jawa Timur dan Bali.
Sebelum Hindu-Budha berpengaruh, sendi masyarakat lama adalah perbedaan umur, yaitu hanya ada golongan tua dan golongan muda. [7] Yang muda patuh, tunduk dan hormat kepala yang tua, karena yang tua lebih berpengalaman, ahli dalam adat, tahu segala-segalanya. Seorang pemimpin (Kepala Suku / Ketua Adat) tentu dipilih orang-orang yang memenuhi syarat-syarat umur, kecakapan, keberanian, tahu adat kebiasaan. Orang tua adalah pusat penghormatan. Sebab itu roh-roh nenek moyang mendapat penghormatan lebih dari yang lain-lain, karena merekalah yang paling tua.
Datangnya pengaruh Hindu-Budha membawa perubahan sikap mental pemimpin-pemimpin. Merekalah berusaha menyesuaikan dengan adat-kebiasaan baru itu, sehingga sebagai pemimpin, mereka tidak hanya merasa sebagai orang tua yang tahu adapt, berpengalaman, yang di percaya rakyat dan sebagainya. Tetapi kini mereka benar-benar merasa sebagai orang yang berkuasa. Sebagai penjelmaan Dewa yang memerintah di dunia, sebagai raja. Jika mereka sudah lanjut usianya, sebelum meninggal telah menunjuk dahulu calon penggantinya (turun-temurun).
Untuk memperkuat kedudukannya sebagai penguasa, raja memberi peranan penting kepada ulama/pendeta.[8] Yaitu dibebani tugas menimbulkan kepercayaan rakyat bahwa raja adalah titisan Dewa. Cara yang dipakai dengan mengadakan upacara-upacara keagamaan dan akhirnya pemberian “Abisekanama (nama nobat”) kepada raja.
Jadi jelas bahwa pendeta adalah sumber kekuatan raja, sebab itu mereka mendapat tempat tersendiri di keraton dan memperoleh perlakuan yang memuaskan.
Rakyat yang telah mengakui raja sebagai penjelmaan Dewa, harus patuh akan perintahnya, dan harus rela mempersembahkan segala sesuatu untuk raja. Dengan demikian rakyat akan memperoleh berkah raja atau Dewa.
Bila seorang raja meninggal, diapun masih harus di hormati seperti halnya roh nenek-moyang dahulu. Karena raja meninggal berarti kembali menjadi “batara”, yaitu bersatu kembali dengan dewanya semula. Dan agar rakyat tetap dapat memujanya, abu jenazahnya dicandikan (cinandi = dihormati) disertai dengan patung perwujudan yang sesuai dengan dewa yang menitis kepada raja itu. Kebutuhan raja makin lama makin meningkat, sehingga membutuhkan pembantu-pembantu atau punggawa-punggawa disekitar istana. Di daerah-daerah pembantu-pembantu itu cukup kepala-kepala daerah / desa, dan tugasnya menampung pesembahan rakyat kepada raja (upeti). Pembantu-pembantu di daerah-daerah / desa-desa ini sebenarnya masih merupakan pemimpin-pemimpin rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri.
Baru kemudian ditunjuk oleh raja pembantu-pembantu yang menguasai daerah yang agak luar, yaitu yang disebut Bupati (bhumi = daerah; pati = penguasa).
Dari uraian-uraian di atas kita dapat mengambil beberapa kesimpulan, bahwa adanya pengaruh Hindu-Budha menyebabkan ;
a. timbulnya golongan masyarakat “istana” dan “kawula”
b. golongan istana benar-benar menjalankan adat kebisaan baru, sedang golongan kawula masih tetap mempertahankan adat lama.
c. Timbulnya susunan pemerintahan yang lebih teratur, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
d. Doktrin (ajaran) raja sebagai titisan Dewa, mengharuskan rakyat patuh akan perintah-perintah raja, dan ini menjadi dasar tertibnya pemerintahan.
e. Pertanian makin maju, karena kehidupan raja harus dijamin oleh rakyat dalam bentuk upeti.
f. Kebudayaan berkembang sesuai dengan keagamaan juga berlaku.
S.3. Abad ke X s.d. akhir Mojopahit
Berakhirnya kerajaan Mdang di Jawa Tengah ditandai dengan pemindahan pusat kerajaan oleh Mpu Sindok ke Jawa Timur. Sejak ini mulailah sejarah negeri Mdang di Jawa Timur.
Selama jaman kerajaan Mdang di Jawa Tengah, seperti telah kita lihat pada kesimpulan-kesimpulan S.2, sudah terjadi bentuk pemerintahan yang benar-benar teratur dan negeri Mdang merupakang negeri pertanian. Dasar pemerintahan yang tercipta pada zaman Jawa Tengah itu merupakan dasar kehiduan politik sampai akhir Hindu-Budha di Jawa Timur. Atas dasar sistem dan susunan pemerintahan itu kerajaan di Jawa Timur berkembang sedikit demi sedikit, sehingga sistem dan susunan pemerintahan benar-benar mencapai bentuknya yang lengkap pada zaman Mojopahit.
Pada zaman Mpu Sindok memerintah di Jawa Tengah mulai terlihat adanya perubahan-perubahan di dalam kehidupan sosial-ekonomi. Tidak hanya kehidupan pertanian saja yang menjadi dasar tegaknya kerajaan / pemerintahan, tetapi pada saat itu kehidupan pelayaran-perdagangan mulai berkembang, bahkan akhirnya ternyata dasar kehidupan ini lebih dapat memberi kemungkinan berkembangnya kerajaan besar. Itulah kiranya yang menjadi pendorong Mpu Sindok mengambil ketetapan memindahkan pusat pemerintahan ke Jawa Timur. Jadi tujuannya mula-mula untuk memperkembangkan pelajaran / perdagangan.
Mengapa hal itu harus dilaksanakan di Jawa Timur ?
Sebabnya :
a. Jawa Timur merupakan daerah yang pantainya disebelah utara memiliki muara-muara sungai besar seperti sungai Solo dan sungai Brantas. Pada muara-muara sungai semacam itulah dapat dibangun pangkalan-pangkalan dagang ataupun pengkalan-pangkalan pertahanan. Sungai-sungai besar itu penting sekali sebagai alat perhubungan dengan daerah pedalaman. Barang-barang hasil pertanian dan hasil hutan dengan mudah dapat diangkut melalui sungai-sungai tersebut.
b. Daerah Jawa Timur merupakan daerah yang banyak tanah datarnya, sehingga daerah ini masih memungkinkan tetap berlangsungnya kehidupan pertanian.
c. Jawa Timur lebih dekat letaknya dengan daerah rempah-rempah pada saat itu merupakan bahan perdagangan pokok di Indonesia.[9]
Disamping itu faktor lain yang penting pula, ialah ancaman negara Sriwijaya terhadap negara pelayaran-perdagangan yang baru tumbuh, karena dewasa itu Sriwijaya masih merupakan negara laut yang kuat di Asia Tenggara.
Dengan demikian dapat kita fahami mengapa Sriwijaya membiarkan kerajaan Mdang sebelum Sindok memerintah. Karena selama itu kerajaan Mdang hanya merupakan kerajaan pertanian yang tidak menganggu kepentingan Sriwijaya di laut, bahkan negeri Mdang dianggap sebagai negara penghasil barang-barang perdagangan, yaitu beras, hasil hutan dan binatang. Ketika negeri Mdang berusaha akan menghidupkan pelayaran-perdagangan (yaitu pada masa pemerintahan raja Wawa), timbulah ancaman Sriwijaya. Dan ancaman ini benar-benar memuncak menjadi penyerangan pada masa pemerintahan Dharmawangsa Tguh, yang mengakibatkan kerajaan Dharmawangsa hancur dan Raja meninggal (1017 M).
Betapapun jayanya Sriwijaya dilautan akhirnya juga mengalami kemunduran. Jawa Timur tetap dapat berkembang menjadi negara besar, sehingga pada masa Airlangga memerintah dapat mendesak kekuasaan Sriwijaya di laut Indonesia dibagian Timur. Bahkan Airlangga dapat memakan Sriwijaya untuk mengakui kekuasaannya di Indonesia bagian timur.
Pada masa Airlangga berkuasa, benar-benar pelajaran perdagangan mengalami kemajuan. Hasil-hasil pertanian di daerah pedalaman berkelebihan sehingga merupakan barang-barang dagangan untuk diekspor. Karena itu pada masa ini dibangun pelabuhan-pelabuhan sungai, pelabuhan utama dimuara sungai Brantas yaitu Hudjung Galuh. Disini tempat bertemunya pedagang asing antara lain pedagang-pedagang dari negeri Sailan, Benggala, Tjampu, Birma, dsb.
Barang-barang yang diperdagangkan sebagai barang impor antara lain barang-barang keramik, tekstil dan barang-barang perhiasan. Sedang dari Jawa Timur diekspor, hasil-hasil hutan, beras, kayu dan kulit binatang. Sebab itulah pelajaran sungai dan pengairan mendapat perhatian secukupnya. Usaha-usaha dalam hubungan ini antara lain dibuat waduk-waduk dibeberapa tempat disekitarnya aliran sungai Brantas. Demikian pula di buat tanggul-tanggul dibeberapa tempat dengan tujuan untuk menghindari bahaya banjir, kecuali itu mungkin untuk mengatur aliran sungai Brantas agar tetap mempermudah pelayaran disungai itu. Diantaranya tanggul yang dibuat / diperbaiki adalah tanggul di desa Wringin Sapta. Dalam soal tanggul di desa ini raja menaruh perhatian sepenuhnya karena rakyat telah berulang-ulang memperbaiki tanggul tersebut secara bergotong royong, tetapi berkali-kali gagal, sehingga akhirnya rakyat terpaksa mengirim utusan ke istana untuk melaporkan kepada raja. Atas laporan inilah raja kemudian memerintahkan memperbaiki dan memperkuat tanggul tersebut. Usaha ini ternyata sangat bermanfaat bagi petani-petani dan juga bagi pedagang-pedagang yang berlayar menyusuri sungai tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1037 dana dicatat oleh Airlangga didalam prasasti yang diketemukan di daerah Kelagon (Sidoarjo).
Dimanakah letak Wringin Sapta itu ?
Di dalam buku-buku sejarah Indonesia yang dapat kita baca dewasa ini, memang kurang jelas dimana letak Wringin Sapta itu sebenarnya. Ada yang menyatakan letak desa tersebut juga dekat desa Kelagen, tempat diketemukannya prasasti itu, karena dalam prasasti itu memang disebut-sebut tentang pengesahan sebagai desa perdikan terhadap desa Kemalagyan, yang telah berjasa bergotong royong membuat bendungan dan terusan. Kamalagyan inilah yang kini menjadi desa Kelagen. Kira-kira 6 km disebelah barat laut desa Kelagen, katanya ada desa yang bernama Ringin Pitu.[10]
Benarkah desa ini masih ada sekarang ? Dan terletak di daerah Sidoarjo ?
Sungai brantas didekat desa Wringin sapta (Wringin Pitu) itu berkelok-kelok, sehingga kemungkinan pada kelokan pertama itu yang sering tanggulnya mengalami kerusakan. Demikian keterangan lebih lanjut pendapat di atas.
Memperhatikan nama Wringin Sapta pada prasasti Kelagen diatas, kami akan menunjukkan nama yang searti dengan nama di atas, yang terdapat di daerah Tulungagung, yaitu desa Ringin Pitu yang letaknya di dekat sungai Brantas, bahkan tidak ada sejauh 1 km. Sungai Brantas dekat dengan daerah inipun banyak berkelok-kelok. Dari desa Ringin Pitu menuju kearah barat melalui desa Kepatihan, Kenayan, Kedungwaru dan beberapa tempat disekitar desa-desa tersebut. Sering dijumpai lapisan pasir setebal kira-kira 1 antara lain, 5 m di bawah permukaan tanah sedalam 2 a 3m. Banyak orang pada saat membuat sumur, menggali tanah untuk keperluan tertentu, menjumpai lapisan pasir semacam itu. Bahkan tidak jarang orang-orang di sekitar desa tadi membangun rumah tanpa membeli pasir yang biasanya diangkut oleh tukang-tukang gerobag/cikar dari sungai Brantas yaitu daerah Ngantru (Tulungagung utara).
Melihat kenyataan ini, maka tidak mustahil kalau daerah/desa-desa tersebut dahulu merupakan daerah / desa-desa yang sering ditimpa banjir sungai Brantas. Jenis pasir yang terdapat di daerah tersebut sejenis dengan pasir Brantas dan jelas berbeda dengan pasir sungai Ngrowo.
Andaikan lapisan-lapisan pasir tersebut terjadi oleh adanya letusan Gunung Kelud kiranya tidak mungkin setebal itu. Sebab letusan gunung Kelud sekitar tahun 1951 yang abunya tersebar jauh ke barat (sampai ke daerah Jogja), hujan abu / pasir di daerah Tulungagung tidak sampai membentuk lapisan setebal 1 dm. Sebab itu tidak mungkin lapisan pasir yang setebal 1 a 1,5 m itu berasal dari letusan Gunung Kelud.
Bila kita hubungkan kenyataan di atas dengan cerita rakyat tentang dibangunnya alun-alun Tulungagung.[11] Kita berkesimpulan bahwa Pusat Kota Tulungagung sekarang ini, dahulu merupakan daerah rendah. Bahkan sekitar tahun 1990 daerah sekeliling gedung IAIN sekarang (bekas gedung CHTH) masih merupakan tanah rendah tempat penampungan air dari sebelah timur, yaitu dari jurusan stasiun dan sebelah timurnya lagi (desa Kepatihan).
Air yang terkumpul ditempat penampungan itu kemudian dibuang mengalir kearah barat, turun kesungai Ngrowo. Selokan sebagai jalan pembungan ini sekarang masih ada (tetapi tinggal kecil saja) yaitu yang terdapat disebelah utara tempat pemotongan babi.
Desa Ringin Pitu pada saat itu (1037) mungkin merupakan desa yang paling tinggi dibandingkan dengan daerah / desa-desa disebelah baratnya. Meskipun demikian bila saat-saat sungai Brantas meluap airnya sering menyebabkan tanggul-tanggul yang dibangun oleh rakyat di desa itu.
Kita dapat membayangkan, bahwa permukaan sungai Brantas dewasa itu masih dalam, tepi-tepinya masih curam, tetapi betapapun dalamnya permukaan air sungai itu, bila dihulu (Malang dan Blitar) hujan tidak henti-hentinya, tetap memungkinkan permukaan sungai itu mencapai setinggi-tingginya, sehingga dapat mencapai tanggul-tanggul disepanjang tepinya dan dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan dan daerah Ringin Pitu (Tulungagung) yang boleh banyak menimbulkan kerusakan-keruskaan bila dibanding dengan arus sungai itu yang sudah dekat dengan muaranya, seperti Mojokerto, Sidoarjo dan sebagainya.
Mungkinkah Wringin Sapto yang diketahui dalam prasasti Kelagen itu Wringin Sapta yang sekarang menjadi Ringin Pitu didaerah Tulungagung ? Hal tersebut dapat kita hubungkan lagi dengan peristiwa 5 tahun (1032) sebelum Airlangga memerintahkan memperbaiki tanggul di Wringin Sapta itu. Peristiwa dimaksud adalah peristiwa penaklukan daerah selatan semasa Airlangga berusaha mengusai daerah-daerah bekas kekuasaan mertuanya (yaitu Darmawangsa – Tguh). Keterangan tentang peristiwa ini diuraikan oleh Airlangga dalam prasastinya yang sekarang dikenal sebagai “Batu Kalkuta”, yaitu pada bagian yang berbahasa Sanskerta. Kita kutipkan sebagian yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai berikut.[12]
26. Maka adalah pula dalam negeri seorang wanita yang mempunyai tenaga kuat-kuasa, tak ubahnya dengan seorang raksasi. Dengan tak gentar apa-apa maka pergilah beliau (Airlangga penyalin) memasuki daerah yang hampir tak dapat dimasuki itu. Hal itu kejadian pada tahun Saka 954; pada waktu itulah raja mendapat kenamaan karena berani melakukan perbuatan itu.
27. Seperti seekor naga memuntahkan api dengan lidahnya, dan menjilat ke kiri dan ke kanan, maka dinyatakanlah dengan tegas daerah selatan yang paling biadap itu. Setelah mendapat sangat banyak harta rampasan, yang dihadiahkan kepada hambanya, maka kemasyuran itu diambilnya bagi dirinya, diantara orang Brahmana dan Bertapa.
28. Karena didorongkan oleh nafsu mencari nama, maka pergilah beliau sesudah itu menuju kearah Barat, dalam tahun 957 Saka, tanggal 13 pada ketika bulan Badra, sedang naik, pada hari baik-baik hari Rabu, membawa bala tentara yang tak terhitung banyaknya lengkap dengan prajurit bertenaga kuat dan yang ingin berperang. Dengan tepuk gemuruh dunia, maka beliau dapat memetik kemenangan mengalahkan raja bernama Wijaya (Raja Wengker, Ponorogo – Penyalin).
Dari kalimat-kalimat pada kutipan di atas dapat kita perhatikan bahwa daerah yang ditaklukkan oleh Airlangga itu terletak didaerah selatan dan dikuasai oleh seorang raja puteri yang luar biasa (beraninya).
Kemungkinan daerah ini adalah daerah Tulungagung seperti juga diperkirakan Drs. Pitono.[13] Apalagi bila kita perhatikan bahwa sesudah menaklukkan raja Wijaya, yaitu penguasa Wengker (Ponorogo sekarang), jadi mungkin sekali daerah Selatan itu adalah daerah Tulungagung, karena relatif daerah ini tidak jauh dari Wengker, dan untuk ke Wengker harus menuju ke arah barat. Mengenai raja puteri di atas, dapat kita simpulkan bahwa dia benar-benar penguasa yang gigih mempertahankan kemerdekaan daerahnya. Dan seperti kita simpulkan pada S.2, sejak zaman Mdang di Jawa Tengah sudah terbentuk susunan pemerintahan yang terdiri dari pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah / desa. Hal semacam ini hanya berlaku sampai berakhirnya Hindhu-Budha di Jawa Timur Pemerintah daerah / desa memperoleh ekonomi seluas-luasnya, sehingga masyarakatnya masih mampu mempertahankan adat kebiasaan kuno.
Pada zaman Dharmawangsa (mertua Airlangga) Wringin Sapta tentunya juga merupakan daerah/desa yang memperoleh atonomi seluas-luasnya. Keadaan semacam ini bila penguasa pusat lemah, dapat menyebabkan pemerintahan desa / daerah memerdekan diri.
Kehancuran kerajaan Dharmawangsa (1017), tentu merupakan kesempatan baik bagi Wringin Sapta untuk melepaskan diri, sebab itu ketika Airlangga berusaha menaklukkan daerah itu ditentang dengan sekuat tenaga. Kembali kita kepada soal perbaikan tanggul di Wringin Sapta. Bukankah perbuatan Airlangga memerintahkan memperbaiki tanggul itu berlatar belakang politik ? Mengingat daerah tersebut 5 tahun yang lampau merupakan daerah yang gigih menentangnya, sehingga bila laporan rakyat di Wringin Sapta tentang tanggul itu tidak mendapat perhatian raja, tentu dikhawatirkan akan timbul sesuatu yang tidak diinginkan.
Berdasar uraian-uraian di atas, maka Wringin Sapta yang dimaksud dalam prasasti Kelagen itu adalah desa Ringin Pitu di Tulungagung sekarang.
Adapun sebabnya peristiwa tanggul itu dicatat oleh Airlangga dalam prasasti yang penempatannya jauh dari tempat pembangunan itu sendiri, dapat kita jelaskan bahwa maksud utama penulisan prasasti itu adalah penegasan desa perdikan Kamalagyan, yang rakyatnya telah bergotong royong membuat waduk dan bendungan yang kenyataannya sangat bermanfaat bagi Bandar utama dan desa kanan kirinya. Sedangkan soal tanggul Wringin Sapta di Tulungagung adalah soal kedua, yang sekaligus dapat diperingati pada prasasti itu karena soal ini ada hubungannya dengan pembangunan pengairan dan jalan lalu lintas air disungai Brantas. Prasasti itu diletakkan di dekat ibu kota pelabuhan, dengan maksud ditunjukkan kepada penduduk kota (pusat pemerintah) bahwa rajapun telah membuat hal-hal yang berguna bagi rakyat diluar kota.
Ada dua jenis keterangan lagi yang masih akan kami kemukakan untuk memperkuat dugaan kita bahwa Ringin Pitu yang dimaksud didalam prasasti Kelagen itu adalah Ringin Pitu di Tulungagung.
Yang pertama ialah tentang nama Kelagen. Di desa Jasem (Kecamatan Karangrejo) terdapat pedukuhan yang bernama Kelagen yang letaknya di tepi sungai Ngrowo.
Kedua : di desa Ringin Pitu Tulungagung diketemukan batu merah yang besar-besar menyerupai batu merah zaman Mojopahit atau sebelumnya (bukan batu merah model sekarang).
Pada masa Airlangga memerintah ternyata tidak hanya perdagangan dan pelajaran saja yang maju, tetapi dengan bukti-bukti seperti kita tunjukkan di atas pertanian juga memperoleh perhatian sepenuhnya. Pada saat ini perkembangan persawahan di daerah-daerah pedalaman tentu makin meningkat. Demikian pula tempat-tempat pertemuan pedangang-pedagang dari luar dan dari dalam negeri makin bertambah. Tempat-tempat semacam ini terutama terjadi ditepi-tepi sungai yang wujudnya kemudian berupa Bandar-bandar / pelabuhan-pelabuhan kecil. Dan hal ini tidak terbatas ditepi sungai Brantas saja, tetapi juga disungai-sungai lainnya yang bermuara di sungai Brantas.
Di daerah Tulungagung sungai Ngrowo merupakan sungai yang penting sebagai jalan lalu lintas yang menghubungkan daerah sebelah selatan dengan daerah sebelah utara (sungai Brantas).
Seperti yang kita uraikan pada bab-bab yang lalu, bahwa Tulungagung selatan merupakan daerah yang paling tua (yang lebih dahulu ramai oleh kegiatan-kegiatan manusia).
Daerah itu adalah daerah Wajak. Rawa didekat daerah ini pada saat itu tentu merupakan tempat penting pula, yaitu tempat naik turunnya penduduk yang akan berpergian / berjual-beli melalui sungai Ngrowo menuju sungai Brantas. Tidak mengherankan kalau di dalam cerita-cerita rakyat (legenda) nama-nama tempat / desa seperti Pacet, Gledug, Waung, Bono, Tawing, dan sebagainya banyak disebut-sebut.[14] Tempat-tempat / desa dan sebagainya kesemuanya terletak di kanan kiri aliran sungai Ngrowo. Dari cerita rakyat itu hanya dapat kita simpulkan bahwa benar-benar sungai Ngrowo sejak zaman kuno itu sudah merupakan sungai yang penting, sehingga tempat-tempat / desa dikanan kiri sungai, tumbuhnya menurut perkembangan kepentingan sungai itu pula. Mula-mula tempat-tempat itu hanya merupakan tempat perhentian pedagang-pedagang setempat dan kemudian menetap, akhirnya tempat itu menjadi desa-desa yang memiliki tanah-tanah persawahan dan kebun-kebun. Pertumbuhan persawahan itu sesuai dengan kebutuhan pangan atas dasar meningkatnya jumlah penduduk. Sedangkan bila hasil-hasil pertanian sudah melebihi kebutuhannya maka kelebihan itu diperdagangkan sebagai barang ekspor, sehingga kalau pada zaman Airlangga perdagangan (khususnya mengenai hasil-hasil pertanian) sangat maju, tidak berlebihan bila kita katakana bahwa daerah yang subur seperti yang terdapat disepanjang sungai Ngrowo didaerah Tulungagung ini, punya peranan penting dalam menjadikan barang-barang dagangan seperti di atas.
Peranan penting di daerah ini akan lebih jelas lagi pada masa Mojopahit.
Pada masa pemerintahan Airlangga, kita belum melihat tanda-tanda adanya pedagang-pedagang/orang-orang asing yang menyusup sampai ke daerah Tulungagung ini. Perdagangan di daerah-daerah pedalaman rupa-rupanya masih dilaksanakan oleh penduduk asli. Memang di atas dikatakan bahwa banyak pedagang-pedagang asing berdagang di Jawa Timur pada masa pemerintahan Airlangga ini. Tetapi hal itu hanya terbatas disekitar ibu kota atau di Bandar-bandar utama seperti Hujung Galuh yang terletak dimuara sungai Brantas.
Tampak ada panyusupan orang-orang asing (terutama orang-orang Cina) ke daerah pedalaman baru kemudian, yaitu paling awal pada zaman Kediri, dan mulai banyak orang-orang asing berdagang di daerah pedalaman pada masa Mojopahit.
Agama dan kebudayaan pada zaman Airlangga juga mengalami perkembangan.
Airlangga sendiri sebagai penguasa adalah pemeluk agama Wisnu. Dan ajaran agama ini benar-benar menjiwai kegiatan-kegiatan dibidang pemerintahan. Dewa Wisnu adalah dewa pemelihara menurut faham Hindu, sehingga kalau usaha-usaha Airlangga selama pemerintahannya untuk kebaikan-kebaikan negara dan rakyat seperti permbuatan waduk-waduk, tanggul, memajukan pelajaran / perdagangan dan sebagainya adalah perbuatan-perbuatan yang sejalan dengan ajaran falsafah Wisnuisme (agama Wisnu). Dan setelah dia meninggal patung perwujudanya dibuat sesuai dengan Dewa pujangganya, yaitu dewa Wisnu naik Garuda. Sebelum dia meninggal, lebih dahulu dia menjadi seorang pertapa, di gunung Penanggungan. Dan ketika akan ditinggalkannya bertapa urusan kerajaan puteri ini menolak kedudukan sebagai raja itu. Dan dia memilih jalan hidupnya sebagai seorang pertapa Pertapaan Puteri inipun digunung Penanggung. Sebagai pertapa dia lebih dikenal dengan sebutan Dewi Kili Suci.
Urusan kerajaan, dengan penolakan Dewi Kili Suci itu akhirnya diserahkan oleh Airlangga kepada-kepada orang puteranya yang lebih muda. Dan untuk menjaga jangan sampai putera-putera ini berebutan kekuasaan, maka Airlangga yang sudah bersusah payah mempersatukan daerah kekuasaanya itu, kini terpaska memecah kerajaan menjadi 2 bagian yaitu Panjalu dan Jenggala.
Pemecahan ini batas-batasnya disuruh menentukan seorang pendeta Budha-Mahayana yaitu Mpu Barada. Hal ihwal pemecahan ini disebut-sebut di dalam hasil kesusastraan kuno, yaitu di dalam “Calon Arang”.[15]
Di dalam prasasti Djoko Dolok (1289) yang didapatkan disimpang Surabaya, Kartanegara (raja Singosari terakhir) memerintahkan mendirikan patung Budha Aksobya (Djoko Dolok) dipekuburan Wurare tempat Mpu Barada dahulu bersemayam. Maksud pendirian patung ini ialah untuk menghilangkan tuah-sakti Mpu Barada yang telah menyebabkan perpecahan negara Kahuripan, karena pada waktu itu Kertanegara bercita-cita membentuk persatuan di bawah naungan Singosari.
Di dalam buku kuno Negarakertagama, lebih banyak diuraikan hal perpecahan negara yang dilaksanakan oleh Mpu Barada itu. Di bawah ini kami kutipkan terjemahan bebas hal tersebut yang tercatat pada sarga (bagian) ke 58 dan 59 dari buku itu.[16]
1. Ketahuilah riwayat pohon Kamal, seperti tersebut dalam cerita lama. Seri Baginda Pandjalunata adalah di Daha, pada ketika itu tanah Jawa terbagi dua. Maka sebabnya Sri Baginda Airlangga berbuat demikian ialah karena berasa sayang kepada (kedua) putranya, yang telah diangkat menjadi prabu.
2. Maka pada ketika itu adalah seorang-orang beragama Budha ma aliran Mahayana yang sangat putus pelajarannya jelas pengetahuan tentera mengalami segala orang pertapa; tempat diamnya ditengah-tengah kuburan Lemah Cerita, dan didatangilah segala manusia yang membutuhkan bantuan, ia pernah pergi ke pulau Bali menyebrangi selat dengan tak takut-takut berjalan di atas air laut; namanya orang bertuah itu ialah, Mpu Barada yang mempunyai pengetahuan dapat melihat kala yang tiga, waktu yang lampau dan sebagainya.
3. Kepada orang keramat Rahiang itulah dimajukan permohonan supaya memperdua bumi, dan permohonan itu tak ditolaknya. Adapun batas antara kedua daerah itu ditentukannya dengan mencucurkan air mata kendi dari atas langit. Dan jalannya adalah seperti berikut : dari barat menuju kearah menuju selatan, tidaklah jauh, sehingga sampai di pindahkan seolah-olah lautan samudra. Demikianlah bumi Jawa mendapat dua orang prabu.
4. Menurut kata orang, maka orang bertapa yang utama itu terhenti pada sebatang pohon kamal, dan lalu turun dari langit, yaitu di desa Palungan tempat dia meletakkan kendi yang terkenal di dunia ini. Dia terhambat oleh tingginya sebatang pohon kamal, sehingga pakaiannya tersangkut dipuncak kayu tersebut. Itulah sebabnya, maka pohon itu lalu kena sumpah, supaya menjadi kecil rendah, dikutuk oleh orang yang terbang diruang antara (langit dan bumi).
5. Mula-mulanya pohon itu dijadikan tanda kecilakaan, dan sejak itu banyaklah orang merasa takut kecemaran, sehingga meninggalnya tempat diamnya. Itulah yang menjadi alasan mengapa di sana didirikan rumah-rumah persembahan, supaya tanah Jawa menjadi waras dan bersatu lagi, supaya raja dan tanah menjadilah tetap dan rakyat jangan kebigungan; supaya menjadilah tanda, bahwa Sang Prabu Jaya diseluruh dunia sebagai pemerintahan bumi, Prabu Tjakrawartin.
6. Rumah persembahan itu dinamai orang Pradjnjapara mitapuri, Djnjanawidilah yang melaksanakan upacara Pradjnjaparamita ketika rumah itu dibangunkan. Sunggulah demikian, karena beliau ialah seorang pendeta tua yang mengenali tentaranya. Seorang penganjur yang telah berpakaian mashab dan mengetahui segala kitab agama. Jelaslah, mengapa Mpu Barada yang menjelma dalam batang tubuhnya dapat menggirangkan hati Sang Prabu.
7. Adapun tempat Sri Baginda Puteri Rajapati dikuburkan ialah di Boyolangu, Karena yang mulia Djnjanawidi mendapat perintah sekali lagi melaksanakan ibadat, pembaktian tanah dan pembangunan, rumah persembahan itu dinamai orang juga Wisjejapura, karena pembangunannya dilakukan dengan perhatian juga istimewa. Kepada Menteri Agung sendiri diturunkan perintah supaya mengawasinya, sedang demung Bodjo yang muda menyudahi pekerjaan dengan segala keahlian.
8. Umumlah diseluruh daerah bahwa tempat rumah persembahan dibangunkan itu dipuja-puja selama Wisjaspuri menjadi tempat kubu berbakti kepada Sri Paduka maharajapatni. Pada tiap-tiap bulan Badrabada beliau dipuja oleh para menteri dan Brahmana, semuanya dengan rasa kebaktian. Selamatlah beliau di sorga dengan pengetahuan bahwa cucunya kuat-kuat memerintah sebagai seorang Nata Tunggal di tanah Jawa.
Dari kutipan di atas ini pokoknya menceritakan tentang pembagian kerajaan pada zaman Airlangga oleh Mpu Barada. Batas-batas di tentukan dari barat ke timur sampai di selat Madura. Dari utara ke selatan batas pemisah utara-selatan ini adalah di desa Palungan dimana Mpu Barada tersangkut pada pohon asam (kamal). Karena sabda Mpu Barada asam tadi menjadi kerdil dan desa tersebut, menjadi “angker”, (menakutkan penduduk di situ). Karena itu untuk menghilangkan “ke-angkeran” dan memulihkan kembali persatuan kerajaan (tanah Jawa), raja (Prabu Hayam Wuruk) menyuruh pendeta tua yang sakti seperti Mpu Barada pula, bernama Djnjanawidi untuk membangun rumah persembahan yang disebut Pradjnjanawidi untuk membangun rumah persembahan yang disebut Prandjnjaarami tapura, atau Wisjesjapura di Boyolangu tempat Radjapatni (nenek-Hayam Wuruk) dimakamkan. Tempat ini untuk selanjutnya sebagai tempat memuja raja puteri itu.
Dengan memperhatikan tiga sumber di atas (cerita Calon-Arang, prasasti Djoko Dolok dana negara-kertagama Sarga 58 dan 59) memang benar Airlangga telah memecah negara menjadi 2, masing-masing untuk putranya sebagai raja di Jenggala dan Panjalu.
Pemecahan negara yang dilaksanakan oleh Mpu Barada dengan kesaktiannya yang luar biasa itu, rupanya merupakan kenyataan sejarah yang tidak diinginkan terulangnya oleh Kertanegara dan Hayam Wuruk yang keduanya bercita-cita membentuk kerajaan, besar yang bersatu. Oleh sebab itu kedua-duanya berbuat sesuatu yang dapat menghilangkan tuah-sakti Mpu Barada yang mungkin masih mempunyai daya-memisah kerajaan yang dipimpin oleh kedua. Orang raja tersebut Kertanegera mendirikan patung Budha Aksobya (Djoko-Dolok) dibekas kediaman Mpu Barada, yaitu di Wurare atau Lemah Cerita. Yang terletak di daerah Simpang Surabaya. Prabu Hayam Wuruk memerintahkan mendirikan rumah persembahan tempat memuliakan arwah neneknya, yaitu Pradjnjaparamita (Dewi Pengetahuan) dan petungnya didirikan dicandi makamnya yaitu di Boyolangu. Kedua Dewa itu (Dewa Budha Aksobya dan Prandjnjaparamita), dianggap oleh mereka akan dapat menghilangkan tuah sakti Mpu Barada dan penempatan patung-patung itu dapat kita samakan dengan penanaman “tumbal” seperti adat kebiasaan Jawa. Mengenai batas daerah yang dibuat oleh Mpu Barada itu, pada umumnya sarjana-sarjana sepakat mengakui sungai Brantas sebagai batasnya. Tetapi dimana ujung selatan dari batas tempat Mpu barada berhenti itu ? Sampai sekarang masih bermacam-macam pendapat mengenai letak Palungan atau Kamal Pandak tempat Mpu Barada terhenti itu, karena tanda-tanda adanya hubungan nama itu dengan nama desa sekarang sudah sukar diketahui. Tetapi dengan memperhatikan isi sarga ke 58 dan ke 59 dari negara cenderung menyatakan tempat itu didaerah Tulungagung, yaitu sekitar Boyolangu.
Di dalam kutipan di atas, pada nomor lima dinyatakan bahwa di tempat tumbuhnya pahon kamal (asam) yang dikutuk oleh Mpu Barada telah didirikan rumah persembahan untuk Dewi Prdjnjaparamita (Pradjnjaparamitapuri). Yang dimaksud Pradjnjaparami tapuri itu tidak lain adalah candi makam Gayatri yang disebutkan di “Boyolangu” itu.
Karena candi ini sudah rusak sekali kita tidak dapat menggambarkan bagaimana bentuk bangunan itu semula. Patung yang merupakan patung Pradjnjaparamita masih diketemukan walaupun sudah tidak berkepala, dan bagian-bagian lainnya banyak yang hilang. Sekarang patung tersebut ditempatkan pada kedudukannya semula.
Keterangan seperti yang terdapat didalam kutipan di atas, yang menyatakan bahwa tempat itu merupakan tempat yang perlu dipelihara dan dihormati sebagai tempat kebaktian untuk Sri Paduka Maharadjapatni, ditambah lagi bahwa para menteri dan para Brahmana pada tiap bulan Badrapada datang ke tempat itu untuk memuliakannya, akan memudahkan kita untuk memahami mengapa di daerah sebelah timur Boyolangu terdapat desa Sanggrahan.
Mereka yang datang berziarah ke tempat itu, terutama yang berasal dari Ibu kota Mojopahit tentu membutuhkan tempat “masanggrah” (beristirahat) dan tempat inilah yang kemudian menjadi desa Sanggrahan. Perlu kita ketahui bahwa jalan darat ke Boyolangu yang dapat ditempuh oleh peziarah-peziarah pada masa itu bukanlah jalan darat seperti yang biasa kita lalui sekarang dari alun-alun Tulungagung ke selatan, melainkan dari arah utara (Ngantru) terus ke selatan melalui desa Jepun sampai desa Sanggrahan. Untuk desa Boyolangu masih harus ke barat sedikit. Bila dari Boyolangu diteruskan ke barat, terus melalui desa Ngranti sampailah ke daerah rawa, yaitu Rawa Gesikan. Mungkinkah “Ngranti” itu dari perkataan yang mempunyai arti “menanti”, hubungannya dengan menanti perahu “perahu sebelum berlayar melalui rawa menuju ke utara ? (sisipan “ar” menunjukkan pengertian “banyak / berulang-ulang” dalam bahasa Sunda).
Jalan menuju ke selatan mulai dari Ngantru, dapat ditempuh melalui jalan lain yaitu dari Ngantru membelok ke timur, kemudian menyeberangi sungai Brantas melalui tambangan (tempat penyeberangan) di desa Majangan. Kemudian turun ke desa Wringin Pitu terus melalui desa Plosokandang, Wonorejo, Junjung sampai Sanggrahan.
Nama “Boyolangu” sendiri mungkin merupakan nama yang paling tidak mulai popular sejak dibangunnya candi di tempat ini. Sebab sudah kita ketahui bahwa pendirian candi itu maksudnya adalah sebagai “tumbal” atau penolak bahaya (dianggap demikian karena Gayatri adalah lama bertapa).
Kata “Bhayalango” (sekarang Boyolangu) kemungkinan besar adalah perubahan dari kata (Bhayalanga) yang artinya “supaya mengalangi bahaya” (bhaya = bahaya; alang = menghalangi; akhiran “a” punya arti supaya;agar).
Perlu kita ingat bahwa perkataan Bhayalango terdapat pada buku Negarakertagama yang berbentuk syair. Sehingga penulis terikat oleh ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi di dalam mengubah syair tersebut antara lain tentang tekanan kata, panjang pendeknya suara, guru lagu dan sebagainya. Maka perkataan “Bhayalanga” disesuaikan dengan kebutuhan dan kemudian menjadi “Bhayalango”.
Didalam Negarakertagama memang tidak ada menyinggung soal nama tersebut. Pembangunan candi ini dilaksanakan pada tahun 1362, dua belas tahun sesudah meninggalnya Maharajapatni (Gayatri) tepat pada hari Upacara Srada bagi raja puteri tersebut.
Upacara Srada itu adalah upacara untuk penyempurnaan arwah Maharajapatni, dengan maksud menghilangkan segala sisa-sisa ikatan keduniaan, sehingga arwah yang meninggal itu dapat suci benar-benar untuk masuk nirwana. Upacara semacam ini masih terdapat di Bali yang dikenal sebutan “Tiwah”.[17]
Upacara ini disertai dengan berbagai macam pengorbanan – berpuncak pada panggilan arwah yang meninggal supaya masuk ke dalam “puspasarira”, yaitu boneka yang terbuat dari bunga-bungaan, untuk dipuja.
Sesudah raja (Hayam Wuruk) beserta segenap keluarganya dan para pejabat kerajaan memberi saji-sajian dan memberi hadiah-hadiah kepada rakyat, akhirnya puspasarira itu dibakar bersama-sama sisa-sisa tulang yang meninggal. Sebagai penutup upacara ini ialah penempatan abu jenazah itu kedalam candi. Abu jenazah semacam ini biasanya ditempatkan pada peti baju yang didalamnya disertai benda-benda berharga seperti kepingan perak atau emas, permata dan sebagainya. Sebab itu banyak candi-candi yang rusak, kemungkinan sejak zaman Islam dan terutama zaman Belanda banyak tulang-tulang beda-beda berharga yang menjadikan candi sebagai sasarannya.
Seperti pada zaman sebelumnya, suatu desa yang berketempatan bangunan-bangunan suci seperti candi, pertapan dan sebagainya diwajibkan memelihara bangunan-bangunan tersebut. Desa / daerah-daerah semacam ini biasanya disyahkan oleh raja sebagai daerah “perdikan” yang dinamai “sima”. Desa / daerah perdikan itu dikepalai oleh seorang penghulu agama yang langsung dibawah kekuasaan raja, artinya tidak boleh pejabat-pejabat di bawah raja campur tangan urusan desa itu kalau tidak ada perintah raja. Dengan cara ini kemungkinan untuk mempermudah raja memeriksa dan mengetahui secara langsung daerah-daerah / desa yang diberi tugas suci itu. Demikian pula mengenai pemungutan pajak, penerima pusat langsung memungut ke daerah / desa itu tanpa melalui pejabat-pejabat lain seperti daerah / desa yang bukan desa perdikan.
Kerajaan Mojopahit sepeninggal Gajah Mada (1364) dan Prabu Hayam Wuruk (1309) mulai mundur. Hal ini disebabkan karena hilangnya Gajah Mada dan tidak ada orang yang dapat menandingi kemampuannya di bidang politik. Apalagi sesudah Hayam Wuruk meninggal, pengganti-penggantinya lemah pemerintahannya dan terjadi perebutan tahta sehingga menimbulkan perang-perang saudara antara lain Perang Paragreg, akibatnya membawa kemunduran Mojopahit. Di dalam babad mundurnya kewibawaan Mojopahit itu diperingati dengan sangkalan “Sirna hilang kertaning bumi” (1400 C = 1478 M) kemunduran Indonesia sehingga ± tahun 1500 Mojopahit hilang dari gelanggang sejarah. Sedang bupati-bupati pantai yang memeluk agama Islam kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan baru yang sudah mendasar faham baru yaitu Islam. Di Jawa kerajaan-kerajaan Islam itu adalah : Demak, Pajang, Banten dan Mataram.
S.4 Pemerintahan, Agama dan Kebudayaan
Pada bab yang lampau sudah kita ketahui bahwa dinasti Sanjaya di Jawa Tengah memberi dasar pemerintahan yang kuat untuk masa-masa berikutnya.
Pada zaman Hindu-Budha di Jawa Timur hal ini berkembang terus. Dari zaman Mpu Sindok, Dharmawangsa, Airlangga, Kediri dan Singosari system dan susunan pemerintahan berkembang setingkat demi setingkat sehingga zaman Mojopahit benar-benar memperoleh bentuknya yang khas. Secara singkat dapat kita katakan bahwa raja adalah pusat segala-galanya. Di dalam tugasnya sehari-hari dia didampingi oleh keluarganya yang tergabung di dalam sautu Dewan yang disebut “Sapta Prabhu”.
Perintah dan keputusan-keputusan raja disampaikan kepada rakyat melalui Dewan Menteri yang dikenal dengan sebutan “Menteri – Katrini”, terdiri dari 3 jabatan Menteri yaitu :
1. Rakryan menteri i Hino
2. Rakryan menteri i Sirikan
3. Rakryan menteri i Halu
Menteri Katrini inilah yang kemudian meneruskan perintah dan keputusan raja melalui Dewan Menteri yang lain, yaitu “Panca ring Wilwatikta” (Panca Tunggal Mojopahit), yang terdiri dari 5 jabatan menteri yaitu :
1. Rakryan Apatih
2. Rakryan Demung
3. Rakryan Kanuruhan
4. Rakryan Rangga
5. Rakryan Tumenggung
Panca ring Wilwatikta itulah melaksanakan perintah-perintah / keputusan-keputusan raja sampai kerakyat jelata.
Di samping Dewan-dewan Menteri di atas ada dewan lain yang mengurusi soal pengadilan dan agama. Dewan ini disebut “Sapta-Upapati”.
Dewan ini terbagi menjadi 2 golongan yaitu yang mengurusi pengadilan agama Siwa (kasaiwan) terdiri dari 5 orang upapati, dan dipimpin oleh seorang Dharmadhwaksa ring Kasaiwan.
5 upapati itu masing-masing bergelar “pameget” yaitu :
1. Pameget i Tirwan
2. Pameget i Kandamuhi
3. Pameget i Manghuri
4. Pameget i Pamwatan
5. Pameget i Djambi.
Yang mengurusi pengadilan dan agama Budha (Kasogatan) terdiri dari 2 orang uppatti yang juga dipimpin oleh seorang Dharmadhyaksa (Dharmadhyaksa ring Kasegatan).
2 Upapatti ini juga bergelar pameget, yaitu :
1. Pameget i Kandangan Atuha
2. Pameget i Kandangan Rarai
masing-masing keluarga raja disamping sebagai pembantu tugas sehari-hari raja, juga diserahi mengepalai daerah sebagai bagian dari kerajaan. Mereka itu semuanya bergelar Bhre, seperti : Bhre Daha, Bhre Singosari, Bhre Mataram, Bhre Lasem, dan sebagainya, dan mereka berkedudukan di ibukota.
Ayah raja, yaitu Bhre Singosari, disamping tugasnya itu dibebani tugas lain sebagai Adhyaksa yang menentukan luas dan daerah-daerah yang harus ditanami dan mencatat jumlah penduduk. Paman raja, Bhre Wengker, bertugas mencatat jumlah desa, mengontrol keadaan sawah dan ladang mengurus pemeliharaan jalan-jalan, bendungan, bangunan-bangunan suci, pohon beringin, dan rumah-rumah penduduk.
Lalu lintas sungai mendapat perhatian secukupnya, dan tempat-tempat penyeberangan sungai (tambangan) diurusi dengan rapi, dan tukang-tukang tambang dikenal dengan sebutan “Wwang anambangi” dan mereka terorganisir rapi dan wakil-wakilnya berada di ibukota.
Di daerah Tulungagung tempat penyeberangan sungai seperti itu yang sampai sekarang masih ada ialah di desa Majangan dan mungkin adanya lebih dahulu, yaitu sejak zaman Airlangga.
Melihat nama yang sampai sekarang masih hidup itu, disamping sebagai tempat penyebarangan sungai, kemungkinan besar tempat ini dahulu merupakan tempat pembuatan perahu-perahu besar yang disebut Majang yang banyak digunakan untuk lalu lintas air pada masa itu.
Pelaksanaan pemerintahan Mojopahit baik dilur maupun di dalam pulau Jawa lebih banyak memberi kebebasan daerah-daerah, sehingga daerah-daerah / desa-desa tetap merupakan daerah / desa otonom yang dikepalai oleh pejabat-pejabat daerah / desa yang bergelar “rama”.
Untuk menjaga keamanan Negara Mojopahit juga memiliki angkatan perang cukup banyak. Angkatan ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu Angkatan Laut dan Angkatan Darat.
Angkatan perang ini pengawasannya langsung di bawah maha patih Mangkubhumi, sedang kegiatan Angkatan Laut diserahkan Senapati Laut (Jalasenapati).
Angkatan Darat terbagai menjadi 2 golongan, yaitu: Prajurit mengawal Tatana (Bhayangkara) dan Prajurit Keamanan Negara, (Dharmaputera).[18]
Mengenai agama pada zaman Mojopahit tidak ada pertentangan. Agama Hindu dan Budha hidup berdampingan. Hal ini dapat terjadi karena agama Budha yang berkembang di Jawa Timur sudah mengalami proses pertumbuhan yang pesat sekali terutama terjadi pada masa Singosari (pada masa pemerintahan Ronggowuni dan Kartanegara).
Unsur-unsur agama Hindu lebih banyak mempengaruhinya sehingga nama Mojopahit agama-agama itu dapat saling mendekati.
Agama yang diakui negara pada masa itu ialah agama Hindu-Siwa dan agama Budha. Masing-masing seperti yang kita jelaskan diatas diurusi oleh upapatti. Upapatti yang mengurus agama Siwa lebih banyak jumlahnya, ini tidak berarti bahwa agama itu juga lebih diutamakan, melainkan karena agama itu lebih banyak sekte-sektenya.
Diantara hasil kesusastraan zaman Mojopahit yang menguraikan tentang hakekat agama Siwa dan agama Budha ialah buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Salah satu kalimat dari buku inilah yang kemudian dipetik dan diterakan pada lambang negara kita sekarang.
Kami kutip satu bait syair dari buku tersebut yang berisi pokok-pokok falsafat yang menunjukkan hakekat agama-agama tersebut.[19]
Hyang Budha etan pahi Qiwa raja dewa,
Rwanekadhatu winurus, warabudha wiqwa,
Bhineki rakwa ring apan kena parwwanosen,
Mangka Jinatwa lawan Qiwatatwa tunggal,
Bhineka tunggal ika tan han dharma mangrwa.
Artinya kira-kira demikian:
Hyang Budha tiada bedanya dengan Qiwa, raja sekalian dewa-dewa,
Kedua-duanya dikatakan terdiri atas berbagai-bagai zat,
Sang Budha adalah maha ada.
Bilakah orang dapat membedakan (membagi dua) kedua itu, meskipun kelihatan berbeda (terbelah).
Bukankah hakekat Sang Jina dan Sang Qiwa itu satu jua.
Berbeda mereka (terbelah itu = bhinna ika).
(tetapi) mereka satu jua (satu itu = tunggal ika),
tak ada dharma yang mendua
Peninggalan-peninggalan bangunan kuno yang terdapat di daerah Tulungagung terutama berasal dari Mojopahit dan sebagian besar berupa candi. Adapun letaknya disekitar daerah Wajak / Boyolangu. Hal ini sudah kita uraikan di atas, sebabnya ialah pentingnya daerah tersebut di masa-masa lampau. Diantara candi-candi itu yang sudah kita sebut-sebut ialah; candi Gayatri yang merupakan candi Siwa. Patung utama adalah perwujudan Gayatri sebagai Dewi Pradjnjaparamita. Kecuali itu di daerah ini pula dicandikan jenazahnya Wikrama-wardhana tahun 1429, yaitu menantu Prabu Hayam Wuruk. Dimana letak candi ini sebenarnya kurang dapat kita pastikan. Kemungkinan yang terletak di suka yang kabarnya telah dibongkar oleh rakyat ± tahun 1965. dibagian selatan terdapat bangunan-bangunan lain yang terkenal sebagai candi Dadi dan Candi Tjungkup. Candi di Dadi terletak di atas sebuah bukit.
Masih ada berupa candi-candi di daerah Tulungagung, tetapi dari zaman pemerintahan siapa candi-candi itu didirikan, kurang jelas. Dibagian utara, yaitu di daerah Penampehan terdapat candi Asmorobangun (menurut sebutan rakyat) yang mungkin berasal dari zaman kediri. Macam-macam kebudayaan yang masih dapat kita lihat di daerah Tulungagung, yang sebenarnya berakar dari zaman kuno antara lain yaitu wayang, reog, jaranan (kuda lumping), tiban dan lain-lain.
Wayang, sebenarnya merupakan kebudayaan Indonesia yang sudah tua umurnya. Semula wayang itu merupakan alat pemujaan roh nenek moyang dengan menggunakan boneka-boneka/patung-patung. Wayang yang sudah diserasikan dengan kebudayaan Hindu mulai muncul sebagai pertunjukkan pada zaman Airlangga. Pada zaman ini pertunjukkan itu juga masih bersifat keagamaan. Peranan penting di dalam pertunjukkan wayang ini adalah “dalang”, yang semula dalang itu adalah pendeta (purohita) yang bertugas sebagai pemimpin upacara keagamaan dan juga sebagai juru penerang, baik soal-soal agama, politik atapun soal-soal sosial pendidikan. Wayang kulit di kenal juga dengan nama wayang Purwo. Nama ini muncul dari kata parwa (bagian-bagian cerita dari Mahabarata) sebab memang pada zaman Airlangga cerita-cerita yang dipentaskan dan dipertunjukkan dengan wayang ini adalah cerita-cerita Hindu antara lain dari Mahabarata.
Reog dapat kita katakan merupakan bentuk tarian yang sangat sederhana, sebab si penari (yang menari bersama-sama) masing-masing membawa instrumen berdiri yang berupa gendang. Reog yang terdapat di Jawa Timur khusus hanya menari saja. Reog yang terdapat di Jawa Barat agak berbeda dengan di Jawa Timur. Reog Jawa Barat tidak terus menerus menari saja, tetapi ada saat-saat berdialog antara penari-penari itu sendiri. Tentang dasar tarian reog dan instrumennya rupa-rupanya sama saja antara yang terdapat di Jawa Timur dan di Jawa Barat.
Tarian ini merupakan tarian yang bersumber pada tari-tarian kuno, hal ini dapat kita buktikan dari adanya relief yang terdapat di candi Prambanan, yang menggambarkan orang menari berjajar-jajar dengan menggunakan instrument gendang pula.
Jaran (kuda lumping) merupakan tarian yang digemari oleh rakyat. Rupa-rupanya tarian ini merupakan fragmen dari cerita Pandji yang menggambarkan Raden Pandji berkelana dengan pengikut-pengikutnya naik kuda dihutan-hutan.
Jenis tarian kuda lumping ini di Tulungagung ada beberapa, antaranya: jaranan Jawa, Jaranan Pegon, jaranan ponorogo, jaranan Sentarewa dan sebagainya. Perbedaan satu sama lain tidak banyak, hanya terletak pada pakaian, gamelan atau alat-alat yang lain. Tentang dasar tariannya sama saja.
Tiban, merupakan suatu permainan dua orang saling cambuk mencambuk. Cambuk yang dipergunakan tersebut dari lidi aren juga diancam (dipintal). Inti permainan ini adalah latihan keberanian, tetapi umumnya permainan ini dimainkan bersamaan dengan upcara “meminta hujan”. Kita memang tidak dapat menunjukkan dari zaman apa tarian / permainan ini asal mulanya. Tetapi melihat pelaksanaan permainan ini biasanya pada musim kering, dimana petani-petani sangat mengharapkan adanya hujan, maka nama permainan itulah yang mempunyai arti magis. Tiban berasal dari kata “tiba”, yang artinya jatuh. Dalam hal ini dengan diadakannya permainan itu diharapkan agar “jatuh hujan” pada saat-saat kering itu. Kepercayaan semacam ini tentu tidak terlepas dari unsur dinamisme /animisme yang memang pernah hidup di tanah air kita. Pelaksanaan permainan tiban didahului dengan sembahyang Istiqa.
S.5 Tentang orang-orang Asing
Seperti kita singgung-singgung pada S yang lalu, pada zaman Airlangga belum kita lihat adanya orang-orang Asing (terutama orang-orang Cina) yang berdagang ke daerah-daerah pedalaman.
Penyusupan orang-orang Cina mulai tampak pada zaman Kediri. Dari berita Cina disebutkan bahwa kerajaan Kediri mempunyai sebuah gedung tersendiri yang diperuntukkan menginap saudagar-saudagar / tamu-tamu Asing. Dari keterangan ini kitapun belum dapat menyimpulkan bahwa orang-orang Asing sudah menyusup berdagang di pedalaman sampai menetap di daerah itu.
Juga pada zaman Singosari kita melihat orang Cina yang sampai di daerah itu, tetapi hanya merupakan utusan yang sengaja akan meminta tanda takluk raja Jawa untuk Kaisar Cina. Hal inilah yang ditentang oleh Kertanegara sehingga utusan Kaisar Cina yang datang ke istana singosari dilukai mukanya dan kemudian disuruhnya kembali ke negerinya. (Sebagai tantangan).
Tantangan ini kemudian dilayani oleh Kaisar Kubilai Khan, tetapi sayang setibanya di pulau Jawa, tentara Cina yang balas dendam itu tidak menjumpai lagi Kertanegara, karena sudah meninggal. Kemudian mereka dapat diperdaya oleh Wijaya pembentuk negara Mojosari untuk melumpuhkan kekuasaan Kediri. Setelah berhasil, tentara Cina itu sendiri di pukul oleh Wijaya sampai menderita korban banyak sekali. Tinggal sebagian kecil saja yang dapat pulang ke negerinya.
Dari kenyataan sejarah di atas kita berkesimpulan bahwa sampai awal berdirinya Kerajaan Mojopahit tentu belum ada pedagang-pedagang Cina yang di daerah pedalaman.
Yang jelas orang-orang Cina boleh menetap di daerah-daerah pedalaman sejak zaman penjajahan Belanda. Mereka adalah orang-orang yang dapat membantu pemerintah Belanda dalam hal penarikan pajak dan sebagainya.
Next
Oleh: Drs Suprayitno | September 24, 2009

BAB II BUKU BABAD TULUNGAGUNG

BAB II
MENINJAU MENGENAI DAERAH TULUNGAGUNG
PADA ZAMAN PRA-SEJARAH
Menurut pengertian umum yang dimaksud dengan zaman Pra-sejarah adalah zaman dimana belum ada hasil-hasil kebudayaan yang berisikan tulisan yang dapat digunakan untuk menyusun pengetahuan sejarah mengenai zaman itu.
Kedalam perwatasan waktu Pra-sejarah ini termasuk juga sejarah terbentuknya bumi, mulai timbulnya tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia.[1]
Dalam tulisan ini sekedar akan kami petikkan kesimpulan-kesimpulan sejarah terbentuknya bumi untuk mengetahui betapa tuanya sebagian dari daerah Tulungagung ini.
Sepanjang sejarahnya, bumi sesudah tercipta sebagai bagian-bagian dari alam semesta ini, dibedakan menjadi empat zaman, yaitu :
I. Zaman Tertua (Archaecum)
II. Zaman Hidup Tertua (Palaeozoicum) – disebut juga zaman pertama (Primair).
III. Zaman Hidup Pertengahan (Mesozoicum) – disebut pula zaman kedua (Sekundair).
IV. Zaman Hidup Baru (Neozaicum) – zaman ini dibagi lagi menjadi 2 yaitu, zaman ketiga (Tertiair) dan zaman ke empat (Quartair).
Pada zaman ketiga (Tertiair) bentuk kepulauan Indonesia hanya merupakan deretan pulau-pulau kecil yang sekarang merupakan punggung-punggung pegunungan yang membujur dari Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku dan membelok ke Sulawesi. Dibagian tengah : dari Semenanjung Malaka, kepulau Riau, Bangka – Balitung, melalui Laut Jawa membelok menuju ke Kalimantan Selatan. Dan sebagaian juga paling utara berupa punggung-punggung pegunungan Kwen Lun di Kalimantan. Selama akhir zaman ketiga dan terus berlangsung pada sebagian zaman keempat, terjadi perubahan yang hebat sekali. Di Indonesia merupakan zaman pembentukan pegunungan-pegunungan dan terjadi pula gerakan-gerakan dari dalam bumi yang menyebabkan terangkatnya beberapa tempat atau tenggelamnya beberapa bagian daratan kepulauan kita.
Perubahan – perubahan tersebut diperkirakan mulai sejak ½ juta tahun yang lampau.
Dari uraian diatas dapatlah kami kemukakan bahwa terbentuknya daratan – daratan pegunungan Gamping dibagian selatan Pulau Jawa yang membujur dari Jawa Tengah sampai di Jawa Timur terjadi pada masa ± ½ juta tahun yang lampau. Dan ini berarti bahwa bagian selatan daerah Tulungagung yang menjadi sebagian sumber perekonomian di daerah ini merupakan bagian tanah yang cukup tua umurnya. Daerah tersebut dengan hasilnya batu kapur dan batu marmer ternyata mempunyai peranan penting dalam perkembangan Sejarah Tulungagung khususnya.
Pada jaman Ke – empat (Quartair) terjadilah empat kali jaman Es, dimana pada saat – saat demikian sebagian air di lautan yang dangkal menjadi kering. Termasuk pula laut Jawa pada saat itu menjadi daratan yang luas sehingga Pulau Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaka menjadi satu daratan Asia. Selama jaman es ini daerah Katulistiwa tidak mengalami adanya es, tetapi yang dialami adalah musim hujan yang lama ada tanda – tanda hidupnya mahkluk yang mempunyai sifat – sifat kemanusiaan, tetapi bentuk tubuhnya masih menyerupai kera – kera besar. Makhluk – makhluk semacam ini umum disebut manusia kera (pithecanthropus). Dan para Sarjana berpendapat bahwa tanah tumpah darahnya di daratan Asia.
Pada saat – saat terjadinya jaman es, daerah itu dingin sekali hawanya sehingga binatang – binatang dan manusia kera berpindah menuju kearah selatan , ke daerah katulistiwa. Diantara manusia – manusia kera itu ada yang sampai di Indonesia. Dan terbukti sisa – sisa kerangkanya.yang telah membatu banyak diketemukan di Pulau Jawa, terutama di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan menurut penyelidikan jenis manusia – kera yang tertua di dunia sisanya juga diketemukan di daerah ini.
Di daerah Tulungagung yaitu di daerah Wajak pada tahun 1889 diketemukan pula sisa-sisa manusia purba termasuk jenis manusia paling muda yang oleh para ahli digolongkan kedalam jenis manusia cerdas (Homo Sapiens). Tengkorak “Manusia Wajak” (Homo Wajakensis) ini ternyata ada persamaan-persamaannya dengan tengkorak suku bangsa asli di Australia. Karena itu diperkirakan Homo wajakensis ini merupakan nenek moyang suku bangsa asli di Australia.
Hal ini yang menyolok mengenai manusia wajak ini, bahwa jenis manusia ini sudah menunjukkan ketinggian peradabannya dibanding dengan jenis-jenis manusia yaitu dia sudah ditanamkan (dikuburkan). [2] Padahal di dalam kehidupan prasejarah masa – masa berikutnya, sistem penguburan itu baru dikenal sesudah manusia mengalami proses perkembangan beratus-ratus tahun lamanya yaitu pada jaman Batu Muda (Neolitikum) yang sudah lama lewatnya dari jaman Es – Akhir.
Dasar- dasar penguburan adalah erat sekali dengan kepercayaan yaitu merupakan usaha melindungi roh-roh dari gangguan alam atau binatang buas. Maka dari itu kalau memang benar Homo Wajakensis itu sudah mengenal usaha melindungi hidup mereka yaitu berburu untuk menjamin kelangsungan hidupnya, mendirikan tempat-tempat tinggal atau berlindung di dalam gua-gua untuk menghindari keganasan alam dan binatang buas. Dalam hubungan ini tidak mustahil bila gua-gua yang terdapat di daerah Wajak dahulu juga merupakan tempat tinggal manusia-manusia seperti Homo Wajakensis itu.
Gua-gua tempat tinggal semacam itu dari bukti-bukti sejarah terlihat bahwa letaknya tidak jauh dari pantai atau rawa-rawa. Hal itu wajar karena sewaktu-waktu penghuni gua itu harus mencari makan berupa kerang atau ikan.
Daerah Wajak relatif tidak jauh dari rawa-rawa yaitu rawa Bening-Bedalem. Kemungkinan besar memang rawa ini merupkan rawa yang terjadi semasa dengan terjadinya gunung Gamping di dekatnya.
Mengenai rawa ini didalam cerita-cerita rakyat banyak disebut sebut dalam hubungannya dengan daerah wajak dan daerah sekitarya. Hal ini juga merupkan bukti bahwa sejak lama daerah ini merupakan daerah penting dan sangat dikenal sehingga secara turun temurun namanya diabadikan didalam bentuk dongeng atau cerita rakyat.[3]. Sudah jelas bahwa bentuk Tulungagung Selatan pernah dihuni oleh manusia-manusia purba yang kemungkinan menjadi nenek moyang bangsa-bangsa yang masih hidup sampai sekarang. Tetapi ini tidak berarti bahwa manusia-manusia yang tinggal di daerah ini merupakan manusia-manusia ke turunan Homo wajakensis. Bangsa Indonesia sekarang (termasuk penduduk kota Tulungagung) adalah bangsa-bangsa yang nenek moyangnya berasal dari daerah Yunan didaerah Cina Selatan sebelum pindah ke Indonesia mereka telah lama tinggal di daerah Indonesia. Sejak ± tahun 2000 SM barulah mereka berpindah ke Indonesia. Perpindahan ini tidak sekaligus, melainkan secara berurutan, dan dikatakan pada garis besarnya perpindahan terjadi dalam dua gelombang. Perpindahan ini berakhir pada ± tahun 500 SM.
Bangsa ini di Indonesia kemudian menyebar keberbagai kepulauan di tanah air kita yang berjauhan letaknya. Akibatnya terjadi perbedaan-perbedaan adat kebiasaannya, kebudayaan dan bahasanya. Sebab itu lambang negara yang ada semboyannya “Bhineka Tunggal Ika” tepat sekali untuk menggambarkan keserbaragaman bangsa kita yang sebenarnya berasal dari nenek moyang yang sama itu.
Suku-suku bangsa yang hidup di Indonesia ini dibedakan menjadi dua golongan; yaitu suku bangsa Melayu tua (Proto Melayu) dan suku bangsa Melayu Muda (Deutro Melayu). Termasuk suku bangsa Melayu Tua antara lain suku Batak Karo (sebagian), Dayak, Toraja. Sedang yang termasuk suku bangsa Melayu Muda antara lain suku bangsa Jawa, Madura, Bali, Banjar, dan sebagainya.
Bagaimana persebaran dan perkembangannya lebih lanjut nenek moyang kita itu di daerah Tulungagung ini, kita tidak menemukan keterangan-keterangan sedikitpun. Tetapi jelas sisa-sisa kebudayaan rohaninya, terutama mengenai kepercayaannya, sampai sekarang masih dapat kita lihat hidup kuat di daerah ini. Sisa-sisa kepercayaan itu ialah yang disebut dinamisme dan animisme.
Dinanisme yaitu kepercayaan mengenai adanya kekuatan gaib serta pengaruhnya didalam kehidupan masyarakat, sedang Animisme yaitu kepercayaan terhadap roh-roh dan peranannya didalam kehidupan masyarakat.
Sisa-sisa kepercayaan semacam ini tidak hanya terdapat di daerah Tulungagung saja, tetapi boleh dikatakan masih hidup kuat didalam masyarakat Indonesia pada umumnya, walaupun wujudnya sudah merupakan gabungan dengan kebudayaan / kepercayaan baru yang pernah berpengaruh pada masyarakat Indonesia disepanjang sejarahnya.
Contoh-contoh yang jelas mengenai sisa-sisa kepercayaan kuno semacam itu yang masih hidup di daerah Tulungagung, yaitu kepercayaan akan kekuatan gaib yang terdapat pada pusaka yang berwujud tombak. Tombak ini dikenal dengan nama “Kyai Upas”. Kini pusaka itu disimpan dan dipelihara dibekas rumah pensiunan salah seorang Bupati Tulungagung, yaitu di desa Kepatihan.
Pusaka ini menurut kepercayaan masyarakat Tulungagung umunya dapat menimbulkan malapetaka, banjir, wabah penyakit, dan sebagainya, bila dipindahkan dari Tulungagung atau kurang diperhatikan pemeliharaannya.
Kepercayaan terhadap pusaka tersebut tidak lain berkisar pada kesaktian yang ada pada benda itu. Kesaktian semacam ini didalam Ilmu Kebudayaan disebut “MANA”.
Suatu benda yang ber “MANA” besar, dapat mempunyai kekuatan luar biasa, yang dapat menghindarkan mala petaka yang akan menimpa yang memiliki atau tempat benda itu disimpan.
Didalam Dinanisme ada anggapan bahwa semua benda, semua bagian anggota badan mengandung MANA. Berkurangnya bagian-bagian benda atau bagian badan tertentu, menyebabkan berkurangnya MANA benda atau badan itu sendiri. Dan bila bagian benda / badan yang berkurangnya itu kemudian berpindah ke benda / badan lain, maka benda lain itu memperoleh tambahan MANA. Sehubungan dengan kepercayaan inilah timbul black magic (sihir hitam) seperti jengges, tenung, dan sebagainya, yang menggunakan bagian-bagian benda / badan yang akan menjadi sasaran sihir tersebut sebagai alat untuk menjalankan tujuan-tujuan jahatnya. Disamping itu didalam soal sihir ini tercakup pula unsur-unsur animisme, karena menurut kepercayaan sihir itu dijalankan pula dengan bantuan roh-roh halus.
Kepercayaan mengenai sihir ini di daerah Tulungagung juga masih hidup kuat. Bagi warga kota Tulungagung daerah yang dikenal sebagai daerah tukang sihir antaranya ialah daerah Wajak.[4]
Juga erat hubungannya dengan animisme ialah kepercayaan di Tulungagung yang mempercayai bahwa kota ini dijaga oleh roh halus yang dikenal dengan sebutan “MBAH DJIGANGDJOJO” dan MBAH TJLUNTANGDJOJO”.[5]
Hal-hal yang kami ungkapkan di atas tidak lain adalah bukti-bukti adanya sisa-sisa kebudayaan kuno yang masih hidup di daerah ini sebagai daerah yang mempunyai sejarah sepanjang masa.
Next
Oleh: Drs Suprayitno | September 24, 2009

BAB I BUKU BABAD TULUNGAGUNG

BAB I
PENDAHULUAN
Tujuan pokok dari pada tulisan ini adalah untuk mengungkapkan hal-hal yang berhubungan dengan sejarah kota Tulungagung.
Nama kota ini, baik secara jelas disebut-sebut dengan TULUNGAGUNG, maupun dengan sebutan-sebutan lain seperti WAJAK, BOYOLANGU, KALANGBRET, dan sebagainya ternyata merupakan nama yang ikut mengisi lembaran-lembaran sejarah Indonesia sejak zaman Pra-sejarah sampai zaman baru.
Tetapi mengingat letak geografisnya, bagaimana sejarah ini dari zaman ke zaman, tidak banyak kita ketahui dari buku-buku sejarah Indonesia yang banyak beredar ini. Banyak kita dengar cerita-cerita yang berhubungan dengan kota Tulungagung mengenai zaman kuno, tetapi cerita-cerita tersebut bukan cerita sejarah dalam arti yang umum, melainkan cerita yang bersumberkan babad atau cerita rakyat yang turun temurun.
Dibentuknya Panitia Peneliti Sejarah Kabupaten Tulungagung oleh Bapak Bupati Kepala Sejarah Kabupaten Tulungagung yaitu Bapak R. Soenardi, merupakan wujud keinginan warga kota Tulungagung untuk mengetahui lebih banyak tentang daerah ini. Lagi pula merupakan langkah maju yang patut kita hargai, sebab betapa kecilnya nilai ungkapan sejarah yang dihasilkan oleh Panitia nanti, akan merupakan hasil yang memberi tambahan pengetahuan bagi masyarakat umumnya dan khususnya bagi warga daerah Tulungagung. Disamping itu kami yakin, bahwa hasil penyusunan sejarah kota Tulungagung yang dihasilkan oleh Panitia ini akan menjadi sumbangan bahan-bahan kepada penyelidikan sejarah Indonesia umumnya atau sekurang-kurangnya akan merupakan pendorong bagi penyelidik-penyelidik sejarah Indonesia untuk lebih jauh menyelidiki sejarah daerah demi untuk kelengkapan sejarah Indonesia.
Untuk menyusun sejarah kota Tulungagung ini Panitia telah berusaha sejauh mungkin menurut kemampuan yang ada, agar memperoleh bahan-bahan secukupnya. Oleh sebab itu disamping kepustakaan (literature) yang dapat dikumpulkan, arsip-arsip, dan sebagainya digunakan pula sumber-sumber berupa cerita-cerita babad dan cerita-cerita rakyat.
Kami insyaf, mengenai 2 jenis sumber terakhir tersebut, banyak kelemahan-kelemahannya. Oleh sebab itu dengan sangat hati-hati kami akan berusaha mengambil kesimpulan-kesimpulan sejarah (histories) dari sumber-sumber tersebut. Kami yakin bahwa cerita babad ataupun cerita-cerita rakyat yang sangat bersifat dongeng itu berisi pula kenyataan-kenyataan sejarah yang dipaparkan dengan wujud perlambangan atau dalam wujud dongeng yang dibumbui dengan sifat tuah-sakti dan keanehan-keanehan yang tidak masuk akal menurut pendapat kita dewasa ini. Cara-cara semacam ini memang umum digunakan pujangga-pujangga kuno dinegeri kita, penulis-penulis babad atau pelipur lara. Dengan cara ini tidak berarti bahwa mereka berbuat curang, tidak mau berterus terang, bahkan sebaliknya mereka berbuat jujur sesuai dengan kehalusan perasaannya serta hormatnya terhadap seseorang yang diceritakan atau terhadap kenyataan-kenyataan yang dihadapinya. Oleh sebab itu sehubungan dengan penafsiran sumber-sumber tersebut kita berusaha mendalami sejauh mungkin kehalusan perasaan, adat atau kebiasaan yang termaktub didalam cerita babad atau dongeng-dongeng tersebut. Sebagai suatu contoh penafsiran dongeng yang mewujudkan adanya kenyataan sejarah, yaitu yang dikemukakan oleh Muhamad Yamin tentang asal-usul keturunan Gajah Mada.[1]
Kesimpulan Muhamad Yamin, menyatakan bahwa sebenarnya Gajah Mada adalah keturunan rakyat jelata, yang menurut kepercayaan Bali, seperti yang tertulis di dalam kitab Usana Jawa, Gajah Mada dilahirkan di pulau Bali Agung, yang pada suatu ketika berpindah ke Mojopahit. Menurut cerita itu Gajah Mada tidak punya Ibu-Bapak, melainkan berpancar dari buah kelapa sebagai penjelmaan Sang Hyang Narajana ke atas dunia.
Kita dapat memahami bahwa buah kelapa adalah buah yang umum dimakan bangsa kita, bahkan sampai sekarang di desa-desa boleh dikata setiap petak pekarangan terdapat tanaman pohon kelapa. Jadi jelasnya buah tersebut adalah buah rakyat. Mengapa disini kelahiran Gajah Mada dilukiskan dari buah kelapa? Kiranya sesuai dengan yang kami kemukakan di atas bahwa penulis cerita itu terikat oleh kehalusan perasaan dan rasa hormatnya terhadap persoalan yang dihadapi. Andaikan penulis cerita itu mengemukakan asal-usul GAJAH MADA berterus terang berhadapan dengan adat yang masih hidup kuat dewasa itu, yaitu adat yang sehubungan dengan faham kekastaan, padahal nyata-nyata Gajah Mada adalah orang yang banyak berjasa terhadap negara, karena itu jalan yang ditempuh penulis untuk menghindari tantangan adat itu tidak lain melambangkan kelahiran Gajah Mada dari buah kelapa. Bahkan untuk menunjukkan sifat-sifat luar biasa yang dimiliki Gajah Mada, penulis melambangkan bagi yang lahir dari buah kelapa itu merupakan penjelmaan DEWA, yaitu Sang Hyang Narajana.
Demikianlah beberapa hal yang kami kemukakan diatas tidak lain merupakan dasar pertanggungan jawab kita atas penggunaan babad / cerita-cerita rakyat sebagai sumber penyusunan sejarah kota Tulungagung.
Suatu hal lain yang perlu kami kemukakan didalam bab ini, yaitu tentang penjamanan (pembagian zaman) sejarah kota Tulungagung. Disini kami tidak mengemukakan hal baru dalam soal pembagian zaman itu. Karena maksud utama tidak lain hanya akan meninjau perkembangan sejarah kota Tulungagung dimana nama kota tersebut disebut dalam zaman tertentu.
Jelasnya kita berusaha memperoleh keterangan-keterangan sebanyak-banyaknya pada suatu zaman tertentu mengenai daerah tersebut.
Daerah yang sekarang dikenal sebagai kota Tulungagung, sebenanrya mulai nampak sejarahnya sebagai kesatuan daerah juga berpemerintahan sendiri paling awal pada pertengahan abat ke 17, dan pada saat-saat inilah tertanamnya dasar-dasar yang kemudian dapat memperkembangkan daerah ini menjadi kota yang dikenal sebagai Kabupaten Tulungagung.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer